TOKOH YANG BISA BINGUNG
*Tanggapan Untuk Abdurrahman Wahid
Oleh Martin Manurung
Sungguh merupakan suatu exercise membaca tulisan seorang Abdurrahman Wahid
(Gus Dur). Tulisannya selalu menantang untuk berpikir dan mengajak pembaca
untuk kritis tentang banyak hal, dari mulai politik, agama hingga
politisasi-agama. Termasuk juga ketika membaca tulisannya di Kompas (5/12),
�Situasi Memang tidak Memungkinkan� untuk menanggapi seorang kolumnis dan
moderator talk-show terkemuka, Wimar Witoelar.
Dalam tulisan itu, Gus Dur mempertanyakan apa yang dimaksud oleh Wimar
tentang kalimat �penuh perhitungan� yang digunakannya ketika mengomentari
Deklarasi Ciganjur dalam kolom Asal Asul-nya. Tentang pertanyaan itu, tentu
saya tidak berhak untuk menjawabnya selain Wimar sendiri. Tetapi, ketika Gus
Dur masuk dalam area yang mempertanyakan gerakan mahasiswa 1998, maka saya
sebagai mahasiswa yang berkecimpung di dalamnya merasa memiliki kesempatan
untuk menanggapi tulisan Gus Dur, tokoh yang terhormat itu.
Gus Dur menuliskan, �Segala gerak para mahasiswa agaknya sudah kehilangan
momentum karena tidak sesuai dengan perhitungan. Mereka memang berhasil
menurunkan Soeharto dari kursi kepresidenan, tetapi mampukah mereka menyusun
demokrasi setelah ia lengser keprabon? Sekali lagi, jawabnya tidak�.
Menanggapi hal itu ijinkan saya bertanya kembali, mampukah para tokoh
menurunkan Soeharto dari tahtanya? Jawabnya, tidak. Siapakah yang mampu?
Jawabnya adalah mahasiswa. Setelah itu, adalah tugas kita semua untuk
mewujudkan kedaulatan rakyat yang telah diinjak-injak pada waktu kekuasaan
Orde Baru, bukan hanya tugas mahasiswa. Siapakah yang harus menyusun
demokrasi? Jawabnya adalah rakyat sendiri. Tetapi tentu tidak mungkin 200
juta rakyat Indonesia menyusun konsep dan proses demokrasi. Karena itu,
perlu institusi representatif rakyat. Sayangnya, lembaga-lembaga formal yang
ada tidak mampu untuk mendengar, mereka hanya mau didengar.
Mengapa Sidang Istimewa MPR lalu ditolak? Bukankah mahasiswa sendiri yang
pada bulan Mei lalu menuntut diadakannya SI MPR? Untuk menjawabnya harus
dilihat kronologis tuntutan gerakan mahasiswa. Pada bulan Mei, ketika
mahasiswa menekan Soeharto untuk mundur, tuntutannya adalah �turunkan
Soeharto� dan pada waktu itu, mekanisme konstitusional yang paling ideal
menurut Undang-Undang Dasar 1945 adalah dengan mengadakan Sidang Istimewa
MPR untuk meminta pertanggungjawaban Soeharto dan memberhentikannya secara
konstitusional dengan mencabut Tap. MPR No. IV/MPR 1998 yang mengangkat
Soeharto sebagai Presiden RI. Mandat kepresidenan itu kemudian dikembalikan
kepada MPR dan kemudian bersidang untuk menetapkan presiden yang baru.
Tetapi apakah yang terjadi? Soeharto malahan mengalihkan kekuasaan seperti
menyerahkan sebuah souvenir.
Ternyata SI MPR seperti yang diinginkan itu tidak terjadi. Bahkan SI MPR
yang lalu itupun berlalu tanpa adanya pertanggungjawaban Soeharto sebagai
Presiden RI berdasarkan Tap. MPR No. IV/MPR/1998. Dapatkah mandat
kepresidenan itu berlalu tanpa adanya suatu pertanggungjawaban jabatan,
meskipun itu hanya berlangsung selama 3 bulan? Yang lebih tragis lagi,
ternyata SI MPR juga berlalu tanpa mencabut Tap. MPR yang mengangkat
Soeharto. Dengan demikian �krisis konstitusional� �kalaupun mau disebut
demikian�masih terjadi, karena dengan masih belum dicabutnya Tap MPR
tersebut, berarti Soeharto masih dimandatkan sebagi Presiden RI. Kalau
begitu, bagaimana posisi Habibie? Dapatkah ia disebut sebagai �mandataris�
padahal mandat itu masih berada di tangan Soeharto? Lagipula, kalaupun
hendak diselenggarakan SI MPR, bagaimanakah dengan personil yang bersidang
itu? Dapatkah kita mempercayai orang yang pada waktu bulan Maret 1998
mengatakan bahwa Soeharto dikehendaki semua rakyat menjadi presiden, lalu 2
bulan berikutnya meminta Soeharto turun? Dapatkah dipercayai orang-orang
yang masuk MPR/DPR karena proses rekayasa politik keji dan suara siluman?
Dapatkah dipercayai orang-orang yang dulu begitu bangganya menjadi part of
the regime lalu sekarang berkoar-koar sebagai reformis? Karena kerancuan
seperti yang diuraikan di atas, ditambah lagi ketidakjelasan bagaimana
ending dwifungsi ABRI dan pengadilan terhadap Soeharto, maka SI MPR ditolak
sebagai forum yang mengejahwantahkan aspirasi rakyat. Dan menolak SI tidak
berarti menolak demokrasi. Karena memang SI tidak sama dengan demokrasi. SI
hanyalah salah satu means (cara) untuk mencapai demokrasi sebagai ends
(tujuan akhir) dari gerakan reformasi yang digulirkan mahasiswa. Jika
dipandang bahwa cara itu sudah tidak lagi bertujuan akhir demokrasi,
melainkan mengukuhkan status quo yang bertentangan dengan demokratisasi,
maka bisa-bisa saja cara itu ditolak dan dicari cara lain, atau cara itu
dimodifikasi agar bisa mencapai tujuan akhir.
Melihat hal itu, dengan penuh ketulusan rekan-rekan mahasiswa mencoba untuk
mempertemukan orang-orang yang dianggap bisa membawa aspirasi rakyat secara
lebih representatif dan terpilih empat orang yang kira-kira memiliki
pendukung. Proses mempertemukan empat orang inipun tidak bisa dikatakan
mudah. Tidakkah ini menggelikan bahwa empat �tokoh� yang reformis dan
mengaku demokrat tetapi sulit sekali dipertemukan? Sampai-sampai untuk
urutan berbicara diantara keempat tokoh itu pun, dibuat sesuai urutan abjad.
Seakan-akan ada saling kecurigaan dan ketidakpercayaan. Setelah bertemu pun,
hasilnya tak jauh beda dengan yang dihasilkan oleh personil MPR yang tidak
legitimated itu. Saya kira, sangat wajar bila ada rekan-rekan mahasiswa yang
kecewa.
Gus Dur juga menuliskan, �Perjuangan mahasiswa, tampaknya berganti-ganti isu
dari waktu ke waktu tanpa ada kejelasan kapan akan berakhir dan bagaimana
kesudahannya�. Agaknya saya kurang sepakat atas hal itu. Tuntutan mahasiswa
adalah jelas, sejak semula dikatakan turunkan Soeharto (dan rejim Orde
Baru-nya) dengan meminta pertanggunjawaban Soeharto. Karena itu, ketika
pertanggungjawaban itu tidak terjadi, maka tuntutan yang sama pun dilakukan
yaitu: adili Soeharto. Sedangkan tuntutan penghapusan dwifungsi ABRI juga
adalah perjuangan yang telah lama disuarakan, bukan hanya oleh mahasiswa,
tetapi oleh seluruh elemen bangsa yang menginginkan demokrasi. �Tidak adanya
kejelasan kapan akan berakhir dan bagaimana kesudahannya� adalah pertanda
tidak adanya pihak-pihak yang �menggerakkan� mahasiswa sebagaimana
dituduhkan oleh penguasa Orde Baru sampai sekarang. Hal itu adalah pertanda
spontanitas yang lahir dari keinginan luhur untuk mewujudkan demokrasi.
Karena itu, gerakan mahasiswa akan berakhir ketika demokrasi dan kedaulatan
rakyat telah diwujudkan, bukan kedaulatan kekuasaan sebagaimana yang masih
terjadi.
Demonstrasi ke Kejaksaan Agung pun menurut pandangan saya bukan untuk
�mempergawat situasi, guna memungkinkan terjadinya keadaan bahaya perang
(SOB)�. Demonstrasi ke Kejaksaan Agung adalah sebagai wujud kepedulian
mahasiswa terhadap proses hukum yang berlaku di negara tercinta ini.
Mahasiswa �meskipun dengan asa yang makin sedikit�masih mencoba mempercayai
Kejaksaan Agung sebagai institusi formal untuk mengusut dan membawa Soeharto
ke pengadilan. Itu adalah wujud nyata bahwa mahasiswa tidak menginginkan
terjadinya anakhisme. Sebab, bila tiada kepastian perihal pengusutan dan
pengadilan terhadap Soeharto, maka akumulai kejengkelan dan kemuakan rakyat
itu bisa meledak dalam aksi-aksi kekerasan yang merugikan kita semua. Dan
tanda-tandanya telah terlihat jelas dengan fenomena kekerasan yang kerap
terjadi sebagai refleksi keputus-asaan untuk menunggu dan menunggu terus
kapan terjadinya perubahan yang membawa rakyat sebagai tuan atas negeri dan
negara ini. Menurut hemat saya, keluarnya INPRES No. 30/1998 juga bukanlah
suatu bentuk co-incidence (kebetulan) terjadi setelah aksi rekan-rekan
mahasiswa ke Kejaksaan Agung.
Pada point yang lain, saya sepakat dengan Gus Dur bahwa Pemilu adalah
penting untuk mencapai demokrasi. Ijinkan saya untuk menekankan sekali lagi,
bagaimanapun Pemilu adalah juga salah satu means untuk mencapai demokrasi.
Pemilu tidak sama dengan demokrasi sebagaimana telah terjadi selama tujuh
kali pemilu Orde Baru yang sangat sarat dengan rekayasa mengukuhkan
kekuasaan. Karena itu, proses pelaksanaan Pemilu haruslah benar-benar
efektif untuk mewujudkan demokrasi. Jangan lagi kekuasaan mencoba
bermain-main untuk mengukuhkan posisinya. Sebab permainan itu kini memiliki
opportunity cost (biaya kesempatan) yang sangat mahal, yaitu nasib bangsa
Indonesia itu sendiri.
Terakhir, saya kembali teringat tulisan Wimar Witoelar, �Orang Biasa tidak
Perlu Bingung�. Sungguh saya sangat bersyukur bahwa saya adalah orang biasa,
bukan tokoh yang bisa bingung.
*Martin Manurung
Mahasiswa FE-UI dan
Koordinator Solidaritas Mahasiswa Kristen
Untuk Reformasi Indonesia.
Catatan: Tulisan ini telah dikirimkan Sabtu, 5 Desember 1998 ke Redaksi
Kompas Via Fax.
---------------------------------------------------------------------
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
HI-Reliability low cost web hosting service - http://www.IndoGlobal.com
Indonesia without violence!