Perempuan oleh Islam katanya dilarang sebagai pimpinan pemerintahan.
Alasannya katanya, perempuan (Islam) tidak becus menjadi pimpinan. Padahal
dalam kenyataan seorang perempuan mampu untuk menjadi pimpinan
pemerintahan, apakah itu sebagai presiden, ataukah sebagai Perdana Menteri.
Demikian hal semacam ini tidak menjadi tabu di negara-negara yang mayoritas
penduduknya beragama Kristen atau non-muslim lainnya. Kita mengambil
sedikit contoh saja, seperti "wanita besi" dari Inggris atau PM Margareth
Thatcher, kemudian ada Presiden Philipina Ny. Qorazon Aquino. Bahkan
sebenarnya, Islam pun (pernah) punya PM dari Pakistan yang sangat ulet dan
solid sampai sekarang.
Kalau memang wanita (muslim) tidak boleh menjadi presiden karena katanya
tidak becus, atau apapun alasannya, berarti jelas ada diskriminasi gender,
dan berarti pula secara tidak langsung mengakui kualitas wanita (muslim)
kalah dengan perempuan-perempuan di negara-negara non-muslim. Bagaimana
ini? Ada yang bisa jelaskan? Pak Abdullah Hasan di Kuli-Tinta, mungkin?
Daniel H.T.
______________________________________________________________________
To subscribe, email: [EMAIL PROTECTED]
To unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
PEMILU 7 Juni 1999: Pilih MASA DEPAN BARU bagi Indonesia!