On Mon, 26 Jun 2000, Hercule Poirot wrote:

> Untuk urusan HAM, Adnan Buyung Nasution bisa dijadikan contoh.
> Dia tak membedakan siapa yang perlu dibela. Sebab, setiap orang
> punya hak untuk dibela. Bila yang dibela adalah orang yang tidak
> bersalah, tugas pengacara menyakinkan masyarakat bahwa tertuduh
> memang innocent. Kalau yang dibela adalah orang yang bersalah,
> tugas pengacara memperjuangkan agar hukuman yang dijatuhkan
> sesuai dengan tingkat kesalahan tertuduh [bukan lebih berat].

WAM:
Saya sepakat.
Adnan Buyung adalah pembela para tertuduh PKI.
Jika menurut logika bahwa perkara HAM bukan perkara universal, buat apa
para tertuduh PKI itu dibela? Sudah jelas, mereka adalagh pembunuh,
penyiksa lawan-lawan politiknya? 

Selain membela orang yang dianggapnya tidak bersalah, tugas pembela adalah
_membuktikan_ bahwa hukum berjalan dengan fair. Dengan demikian, orang
yang menurut logika bersalahpun masih berhak didampingi pembela.
Esensinya, semua orang berhak mendapatkan perlindungan HAM atas dirinya.
Itu yang tidak saya lihat dari Hendardi, yang mengaku kempiun pejuang HAM,
dan juga segelintir peserta milis ini yang sering menempatkan diri
sebagai  seorang reformis. Reformis gadungan. Ternyata pemikirannya tidak
lebih baik dari pemikiran Suharto di jaman berkuasa. 
 
> Mengherankan bila Soeharto yang menjawab pertanyaan pun sudah
> tak komplit masih dikejar-kejar kasus korupsi. Padahal kejaksaan
> tak bisa menunjukkan bukti. Dengan telah terbitnya SP3, saya
> melihat pemeriksaan Soeharto memang harus dihentikan [kecuali
> ada bukti baru]. Saya tidak faham hukum, tapi menurut Ismael
> Saleh, pembatalan SP3 yang dilanjuti dengan pemeriksaan kasus
> yang sama adalah "dagelan hukum".

WAM:
Pengadilan terhadap Suharto adalah pengadilan politik.
Dan ini yang sedang dikeluhkan kepada Komisi HAM internasional. 
Semua tahu bahwa pengadilan politik adalah perbuatan biadab.

> Soeharto sudah dari dulu memberikan surat kuasa kepada kejaksaan
> agung untuk menyita hartanya dimana pun, bila memang ditemukan
> ia punya harta yang disimpan spt diberitakan media. Dalam kasus
> ini saya sependapat dengan Ismael Saleh, bahka kita harus
> membedakan harta Soeharto, harta yayasan, harta anak-anak
> Soeharto, dan kerabatnya.

WAM:
Herannya, harta yang _katanya_  milik Suharto itu kok ya nggak
disita-sita. Maklum, tidak ada kejelasan apakah harta Suharto itu benar
ada atau tidak. Wong Gus Dur aja cuma berpegang pada _katanya Time_.
Kan payah. Suruh aja Gus Dur nyita ke majalah Time.
 
> Wassalam,
> +++Poirot
 


->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com 
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!












Kirim email ke