On Thu, 10 Aug 2000, Agus Satrio wrote:

> Urusan atau aturan intern kok dibawa-bawa masuk ke aturan yang digunakan untuk semua 
>orang,
> termasuk yang bukan Islam ?

WAM:
Saya belum begitu _nyambung_ dengan komentar ini. Apakah yang dimaksud itu
urusan amandemen Pasal 29/UUD? Kalau memang iya, saya pikir yang nggak
bener itu yang pada protes itu. Wong orang Islam mau ngatur orang Islam
sendiri kok dilarang. Kalau semua orang mau diatur dengan syariah Islam,
itu baru gendeng. Jelas sudah, yang tidak menginginkan orang Islam
menjalankan syariahnya itu siapa.  


->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com 
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!












Kirim email ke