On Thu, 10 Aug 2000, Abdullah Hasan wrote: > Bagaimana bila kalimatnya diubah menjadi : Kewajiban menjalankan syariat > agama untuk masing-masing pemeluknya. > Apakah itu anda setuju ? Kalau saya tidak setuju pada substansi-nya, > memaksa-maksa orang untuk menjalankan agamanya. WAM: Mestinya ini disetujui semua pihak. Nyatanya, non muslim tetap saja nggak setuju. Itu yang aneh. > Contohnya komentar RK yang ngawur itu ( maaf, lho). Masa menjalankan sholat > dianalog-kan dengan asap nikotin yang mengganggu orang lain? Yang bener, ah! WAM: Biar saja RK bicara ngawur. Haknya meneer RK kok. ->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI Bergabung: [EMAIL PROTECTED] Keluar: [EMAIL PROTECTED] Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!
- Re: [Kuli Tinta] Etika kendaraan umum (2) Abdullah Hasan
- Re: [Kuli Tinta] Etika kendaraan umum (2) Agus Satrio
- Re: [Kuli Tinta] Etika kendaraan umum (2) Wisnu Ali Martono
- Re: [Kuli Tinta] Etika kendaraan umum (2) Daniel H.T.
- Re: [Kuli Tinta] Etika kendaraan umum (2) Wisnu Ali Martono
- Re: [Kuli Tinta] Etika kendaraan umum (2) reijkman karrountel
- Re: [Kuli Tinta] Etika kendaraan umum (2) Abdullah Hasan
- Re: [Kuli Tinta] Etika kendaraan umum (2) Wisnu Ali Martono
- Re: [Kuli Tinta] Etika kendaraan umum (2) Daniel H.T.
- Re: [Kuli Tinta] Etika kendaraan umum... Wisnu Ali Martono
- Re: [Kuli Tinta] Etika kendaraan... Daniel H.T.
- Re: [Kuli Tinta] Etika kendaraan umum... Irwan Hadi
- Re: [Kuli Tinta] Etika kendaraan... Wisnu Ali Martono
- Re: [Kuli Tinta] Etika kenda... Daniel H.T.
- Re: [Kuli Tinta] Etika kendaraan... Irwan Hadi
- Re: [Kuli Tinta] Etika kendaraan... Daniel H.T.
- Re: [Kuli Tinta] Etika kendaraan umum (2) Agus Satrio
- Re: Re: [Kuli Tinta] Etika kendaraan umum (2) Manghi Risingh
