On Thu, 10 Aug 2000, Abdullah Hasan wrote:

> Bagaimana bila kalimatnya diubah menjadi : Kewajiban menjalankan syariat
> agama untuk masing-masing pemeluknya.
> Apakah itu anda setuju ? Kalau saya tidak setuju pada substansi-nya,
> memaksa-maksa orang untuk menjalankan agamanya.

WAM:
Mestinya ini disetujui semua pihak.
Nyatanya, non muslim tetap saja nggak setuju.
Itu yang aneh.

> Contohnya komentar RK yang ngawur itu ( maaf, lho). Masa menjalankan sholat
> dianalog-kan dengan asap nikotin yang mengganggu orang lain? Yang bener, ah!

WAM:
Biar saja RK bicara ngawur. Haknya meneer RK kok.


->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com 
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!












Kirim email ke