----- Original Message -----
From: Wisnu Ali Martono <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Friday, August 11, 2000 9:58 AM
Subject: Re: [Kuli Tinta] Etika kendaraan umum (2)


> On Thu, 10 Aug 2000, Abdullah Hasan wrote:
>
> > Bagaimana bila kalimatnya diubah menjadi : Kewajiban menjalankan syariat
> > agama untuk masing-masing pemeluknya.
> > Apakah itu anda setuju ? Kalau saya tidak setuju pada substansi-nya,
> > memaksa-maksa orang untuk menjalankan agamanya.
>

Hal beribadah dan keimanan kok diatur-atur (o/negara)? Jadi, nanti kewajiban
menjalankan ibadah akan dipraktekkan secara semu. Karena takut mendapat
sanksi (apabila tdk dilakukan), bukan karena iman dan kesadaran sendiri.


->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com 
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI 
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!












Kirim email ke