1. From: reijkman karrountel <[EMAIL PROTECTED]>
"...Yang punya tujuan lain, silahkan turun, oper kendaraan umum yang lain.."
2. From: reijkman karrountel <[EMAIL PROTECTED]>
"...yang pada intinya adalah kerelaan untuk mengurangi apa-apa yang
sekiranya bakal mengganggu penumpang lain. Itu bisa dalam hal cara duduk,
yang tadinya bersilang kaki, lalu tak lagi), mematikan rokok, karena tak
semua tahan dengan asap rokok. ..... Tukang pancing, yang membawa
joran pancing yang panjang, juga mesti tau diri dalam menempatkan
alatnya tersebut... membawa ransel besar dan senapan
panjangnya. Dia taruh pada tempatnya, yang tak membuat penumpang lain
kerepotan...."
3. From: reijkman karrountel <[EMAIL PROTECTED]>
Kendaraan umum itu adalah negeri ini. Tujuan bersamanya adalah mencapai
masyarakat adil makmur, berlandaskan Pancasila, dalam bingkai negara
kesatuan RI. Para bapak bangsa dulu sudah sedemikian tanggap, dengan
meniadakan kalimat-kalimat tertentu dari Piagam Jakarta, demi untuk
menenggang segenap penumpang yang ragamnya begitu banyak itu. Sayang,
rupanya sekarang ada niat dari sejumlah penumpang untuk 'bersilang kaki',
atau 'merokok sekuat-kuatnya'.
==================================================
Kesimpulan saya ( AH) :
Kalimat tertentu P.Jkt yang dimaksud RK adalah: " Mewajibkan menjalankan
syariat Islam bagi pemeluknya"
Jadi menjalankan syariat Islam seperti sholat lima waktu, dll. oleh RK
dianalogikan dengan asap rokok yang mengganggu, joran pancing panjang yang
mengganggu atau ransel tentara yang menyebalkan.
Kalau saudara RK bukan pemeluk Islam, maka pantaslah keadaan negeri kita ini
tidak akur seperti keadaan di Ambon sana. Apa urusannya syariat Islam dengan
anda?. Kenapa paru-paru anda sebel seperti nyedot asap rokok melihat orang
sholat ? Apa hak anda untuk mengurus agama lain ? Perteballah toleransi
anda agar tidak sebel melihat orang melaksanakan agamanya!
Kalau saudara RK pemeluk Islam, cukuplah anda tidak setuju tanpa sebel.
Seperti saya. Atau seperti beberapa founding fathers negeri ini . Agama kan
nggak usah di paksa-paksa. Tapi kalau pun aturan akan dilaksanakan, tidak
perlu cemas pula. Kalau kelak ada polisi tanya apa sudah sholat ? Bilang
saja : Sudah ! Kok repot-repot ?
Saya kira itu kan urusan intern orang Islam. Setuju nggak kita dipaksa-paksa
dalam beribadah seperti anak kecil ?. Orang lain sebaiknya diam. Jadi tidak
mencurigakan. La wong nggak diganggu apa-apanya , kok ikutan sewot ? .
Wassalam
Abdullah Hasan.
->Kirim bunga ke-14 kota di Indonesia, http://www.indokado.com
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan LAKUKAN SENDIRI
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
Sambut MASA DEPAN BARU Indonesia!