From: "��" <[EMAIL PROTECTED]>
Kedubes Brunei sudah mengeluarkan pernyataan bahwa bantuan itu
bukan G to G. Jadi, itu termasuk dalam wilayah hukum privaat
om....
==============================================
Mas Aswat,
Sorry nih. Apakah anda tidak sedikit kepleset disitu ? Jalan pikiran seperti
yang anda sebutkan itu barangkali sudah lama ditinggalkan di negara-negara
yang sudah teratur. Bahaya sekali.
Jadi nanti presiden bisa mendapat sedekah privat dari pribadi ini pribadi
itu. Perusahaan ini perusahaan itu. Lalu gubernur dapat sumbangan privat
dari Sinar Mas dan Caltex. Gubernur Jawa Timur dapat sumbangan privat dari
Maspion. Gubernut Irja mendapatkan zakat dari Free Port. Semuanya diberikan
dengan IKHLAS tanpa pamrih apapun.
Orang sekarang, sudah sulit percaya pada dongeng-dongeng ikhlas semacam itu,
mas. Kalau di Amerika hadiah seuntai kalung pada presiden pun mesti di
kembalikan kepada negara ! Apalagi zakat satujuta dollar. Saya ingat ,
bagaimana ekonom kita Dr. Syahrir amat prihatin dengan alasan privat
tersebut.
Salam,
Abdullah Hasan.
...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]
->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<--