Pokok nya Ki kalau AMF itu tidak pernah salah benar terus.
Kalau ngomong maunya dia terus dapat giliran
Namaya pokrol bamboo.

Salam

-----Original Message-----
From: Ki Denggleng Pagelaran [mailto:[EMAIL PROTECTED]]
Sent: Friday, May 25, 2001 10:18 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Cc: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: [Kuli Tinta] HUKUM PRIVAT

Bila GD menerima duit 2 juta dollar dari mBolkiah dianggap salah,
yaaah alasan macam manapun tetap salah hasilnya. [Ingat
acara Pro & Kontra TPI semalam jadinya.... apapun yang dari
GD ya tetap salah di mata AMF, sampai biyunge arek-arek
ndrindil.. "Emang yang paleng pas yaa kaos kakik untuk
AMF itu.. "].
Dah to wis... apa pun yang dari pikiran, ucapan, wacana,
rasan-rasan, doa bersama bahkan, sampai tebang-tebang
pohon yang dilakukan oleh pihak GD ya tetap salah. Jangankan
secara politis... lha seorang ahli buah-buahan piaraan Kebun
Mekarsari saja ikut nyalahin penebangan pohon asem di
Asem-bagus (bagus) je.... Ndak sadar rupanya bahwa dia
kerja dan jadi piaraan Kebun yang telah 'merampok' lahan
milik rakyat 3 kecamatan! Yaa faktual 3 kecamatan. Betapa
berapa pohon yang ditebangin oleh satu ambisi "pokoke
aku tandurna pelem".... hahaha... untung aku dulu masih
bertahan 'merem' kepada iming-iming gepokan 'dirman'
dan 'pecahan candi prambanan' di tahun 1989.

Mlenceng kejauhan ya?
Ok, kembali masalah Brunei-gate deh... Apakah itu?
Tak lain adalah ZAKAT. Tertarik dengan istilah Wak Hasan
yang memetafor sedekah menjadi zakat, aku kembali bukak-2
terjemahan Kitab. [habis ndak hapal dan ndak bisa basa
Arab...].  Sementara yang aku dapatkan, bila ada kata 'zakat'
maka selalu 'setel' dalam paket dengan 'membayar'. Lha kenapa
harus mbayar, wong setelah kasih zakat secara faktual dan
fisik ndak dapat apa-apa? Kan biasanya malah yang normatif
membayar itu pasti dapat sesuatu. Membayar utang sekalipun
memperoleh sesuatu yang telah dinikmati sebelumnya.

Membayar zakat, malah wajib. Wajib yang tak dapat apa-apa?
Nah di sini mungkin perlu klarifikasi, redefinisi bahkan reformasi
pengertian zakat. Lha rak nyimut, kalau dipatok bayar zakat
itu 2.5% dari kekayaan. Nyimut lakan kalau nanti pemberlakuan
hukum ini merata dan menasional? Pajak? syapa takut eh..
syapa bayar, kan udah bayar zakat? dsb.dsb..sdsb.

Keterangan yang baru aku peroleh bahwa zakat itu konon
artinya adalah pensucian, jadi membayar zakat adalah
tindakan secara sadar untuk mencapai kesucian... nilainya?
ya terserah yang membayar. Boleh jadi 2 juta dollar dari
Sultan mBolkiah itu malah belum mencapai 2.5% kayak
yang dipatok-kan oleh banyak ahli... Atau sudah sangat
jauh melebihi? Yaaa biar saja terserah Sul Bol sendiri.
Kan sasaran sedekah yang dalam hal ini berbentuk
zakat telah dipatok-kan oleh yang punya segalanya
pada QS 9:60... Apakah GD masuk dalam kategori
itu? yaaa terserah saja pada yang memberinya.

Yang jelas sekarang ini apa pun yang dilakukan GD
hanyalah salah-salah-dan-salah melulu.... sampai
seleh... Kalau sudah seleh.... lha paling nantinya
bikin acara salah-salahan yang baru...

[Mat Pithi ngelindur: "Duuur.. Gusdur, koen iku mbok
katene po-laopo mesti salah. Senyum, ngakak, ngelamun,
kencing, bahkan be-ol pun salah... Duuur..."]

    Ki Denggleng Pagelaran
--------------------------
apa bedane uwong ambek
manungsa?



----- Original Message -----
From: "Abdullah Hasan" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Friday, May 25, 2001 7:48 PM
Subject: [Kuli Tinta] HUKUM PRIVAT


From: "��" <[EMAIL PROTECTED]>
Kedubes Brunei sudah mengeluarkan pernyataan bahwa bantuan itu
bukan G to G. Jadi, itu termasuk dalam wilayah hukum privaat
om....
==============================================
Mas Aswat,
Sorry nih. Apakah anda tidak sedikit kepleset disitu ? Jalan pikiran seperti
yang anda sebutkan itu barangkali sudah lama ditinggalkan di negara-negara
yang sudah teratur. Bahaya sekali.

Jadi nanti presiden bisa mendapat sedekah privat dari pribadi ini pribadi
itu. Perusahaan ini perusahaan itu. Lalu gubernur dapat sumbangan privat
dari Sinar Mas dan Caltex. Gubernur Jawa Timur dapat sumbangan privat dari
Maspion. Gubernut Irja mendapatkan zakat dari Free Port. Semuanya diberikan
dengan IKHLAS tanpa pamrih apapun.

Orang sekarang, sudah sulit percaya pada dongeng-dongeng ikhlas semacam itu,
mas. Kalau di Amerika hadiah seuntai kalung pada presiden pun mesti di
kembalikan kepada negara ! Apalagi zakat satujuta dollar. Saya ingat ,
bagaimana ekonom kita Dr. Syahrir amat prihatin dengan alasan privat
tersebut.

Salam,
Abdullah Hasan.





...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<--




...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<--


...........Menuju Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan............
Untuk bergabung atau keluar dari Milis, silakan anda lakukan sendiri
Bergabung: [EMAIL PROTECTED]
Keluar: [EMAIL PROTECTED]

->Cake, parcel lebaran & bunga2 natal? Di sini, http://www.indokado.com<-- 

Kirim email ke