Halo,

Saya lagi bingung dengan konsep GPL Linux nih ...

Saya lagi nimbang-nimbang mo milih OS yang bakal dipake untuk kegiatan
komersial. Taroklah saya mo bikin servis webhosting. Basically, saya mo
nyari duit dengan Linux sebagai back-end. Nah, ini apakah ada
termin-termin GPL yang dilanggar? Bagaimana dengan masalah lisensi? AFAIK,
Linux/GPL boleh di-charge untuk servis penyebarannya maupun support (i.e
RedHat).

Di samping itu, kalo saya membuat aplikasi/program (PHP, rubah-rubah
Apache), apakah saya bisa jadikan aplikasi tersebut sebagai proprietary
perusahaan? Kalo enggak, ya ini yang agak susah. Semisal saya tahu bahwa
perusahaan X make Linux sebagai back-end maka saya berani maju sampe ke
pengadilan untuk minta perusahaan X tersebut membuka sistem Linux-nya
berikut perubahan-perubahan maupun aplikasi-aplikasi yang diturunkan dari
program GPL lainnya. Sebab dari GPL, menurut saya kegiatan di atas
tergolong dalam klausa 'works under GPL program' yang notabene tidak boleh
dijadikan proprietary (semoga pemahaman saya salah). CMIIW. Kalo enggak
boleh di-proprietary-kan, dapur perusahaan bisa kebuka semua nih.

MySQL adalah salah satu GPL yang menurut saya cukup jelas dalam masalah
lisensi. Jadi, kalo saya mo make MySQL buat kegiatan komersial, saya mesti
bayar lisensi sekian dollar (and lot more cheaper than others :-) dan saya
bisa menjaga kerahasiaan perusahaan ybs.

Mohon pencerahannya,
Thanks,
-jky


----------------------------------------------------------------------------
Utk berhenti langganan, kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
Informasi arsip di http://www.linux.or.id/milis.php3
Pengelola dapat dihubungi lewat [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke