> Apalagi setahu saya dalam setiap proyek pemerintah, > secara aturan > perangkat lunak yg diadakan adalah program legal. > Jadi secara "hitam di > atas putih", semua perangkat komputer dan perangkat > lunak di kantor > pemerintah dilakukan dengan pembelian perangkat > lunak.
Tidak juga pak, untuk kantor polisi setingkat POSPOL/POLSEK (jumlahnya mungkin ribuan di jkt saja) pengadaan komputer biasa dilakukan sendiri atau 'hadiah' dari pihak lain, karena kalau nunggu dari pusat kelamaan. Kecuali kalau ada proyek dari pusat (jarang sekali), itupun biasanya tidak terpakai karena kalau trouble (biasanya kena virus) tidak bisa memperbaiki sendiri dan nunggu dari pusat untuk memperbaiki kelamaan. Sementara 'bisnis' kan harus jalan terus :-) Jadi kesimpulannya tidak mungkin dapat keuntungan dari ngelapor kantor polisi ya Pak? Nggak mungkin polisi sweeping kantor polisi kan? BTW proses melapornya bagaimana? Apakah hadiah langsung diberikan atau harus menunggu proses pengadilan? __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com -- Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

