> Apalagi setahu saya dalam setiap proyek pemerintah,
> secara aturan 
> perangkat lunak yg diadakan adalah program legal. 
> Jadi secara "hitam di 
> atas putih", semua perangkat komputer dan perangkat
> lunak di kantor 
> pemerintah dilakukan dengan pembelian perangkat
> lunak.

Tidak juga pak, untuk kantor polisi setingkat
POSPOL/POLSEK (jumlahnya mungkin ribuan di jkt saja)
pengadaan komputer biasa dilakukan sendiri atau
'hadiah' dari pihak lain, karena kalau nunggu dari
pusat kelamaan. 

Kecuali kalau ada proyek dari pusat (jarang sekali),
itupun biasanya tidak terpakai karena kalau trouble
(biasanya kena virus) tidak bisa memperbaiki sendiri
dan nunggu dari pusat untuk memperbaiki kelamaan.
Sementara 'bisnis' kan harus jalan terus :-)

Jadi kesimpulannya tidak mungkin dapat keuntungan dari
ngelapor kantor polisi ya Pak? Nggak mungkin polisi
sweeping kantor polisi kan?

BTW proses melapornya bagaimana? Apakah hadiah
langsung diberikan atau harus menunggu proses pengadilan?

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

-- 
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke