On Mon, Jul 21, 2008 at 12:19:49PM +0700, st SABRI wrote:
YPLI Cukup mendaftarkan BlankOn secara legal, mendaftarkan merk BlankOn sbg milik YPLI.

legal maksudnya bisa 'diperjualbelikan'? lantas lisensi apa yang akan
dikenakan pada pengguna blankon.

Salam,

P.Y. Adi Prasaja


--
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke