On Mon, Jul 21, 2008 at 12:19:49PM +0700, st SABRI wrote:
YPLI Cukup mendaftarkan BlankOn secara legal, mendaftarkan merk BlankOn sbg milik YPLI.
legal maksudnya bisa 'diperjualbelikan'? lantas lisensi apa yang akan dikenakan pada pengguna blankon. Salam, P.Y. Adi Prasaja -- Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

