2008/7/21 adi <[EMAIL PROTECTED]>: > On Mon, Jul 21, 2008 at 12:52:36PM +0700, Irwin Day wrote: >> >> Kan tidak ada pasal yang melarang BlankOn Diperjual belikan. Memang >> ada pasal di GNU/GPL yang melarang di perjual belikan? > > nanti kena KPK .. (barang gratis dijual ... ) :D
BlankOn dan umumya distro Linux: tidak perlu membayar lisensi. Yang saya bayangkan, biaya yang dihitung untuk tender ini adalah biaya penyerahan "Kotak BlankOn" ke user, antara lain berisi: - Biaya CD/DVD - Biaya dokumentasi, termasuk cetak pernyataan lisensi, petunjuk penggunaan, dsb. - Biaya install ke semua laptop. - Biaya garansi (support) misalnya satu tahun. - Biaya pemasangan termasuk memastikan (baca: pelatihan) dapat dipakai. Total biaya itu usahakan lebih rendah dari biaya mendapatkan Vista dan MS Office, namun tidak terlalu murah. Kata teman saya yg tahu soal tender, kalau terlalu murah, bisa kalah. :-) Rus -- Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

