2008/7/25 Rusmanto <[EMAIL PROTECTED]>:
> Dudi Gurnadi wrote:
>>
>> Lha gimana mau nawar dengan FOSS, sementara pemberitahuannya itu udah
>> jelas ngarah ke MS Office dan Vista. Kalo mau diteruskan dengan FOSS
>> pemberitahuannya itu yang harus disesuaikan dulu supaya FOSS atau MS
>> atau produk lainnya tetap bisa masuk.
>
> Kembali ke topik, syarat tender yg salah itu harus diubah
> agar tidak melanggar UU Persaingan Usaha.

Betul pak rus, makanya mending diprotes aja dulu proses pelelangannya.
Toh sudah jelas melanggar kepres 80/2003.

> Saya ingin koreksi potongan kalimat *FOSS atau MS* itu tidak tepat,
> karena FOSS adalah jenis-jenis lisensi atau model pengembangan
> dan pendistribusian software, sedangkan MS adalah nama perusahaan.
> Bandingan yang fair (adil) adalah FOSS vs. Proprietary,
> atau kalau menyebut merek BlankOn vs. Vista, OpenOffice vs MS Office.

Iya, benar seperti yang disampaikan Pak Rus.

> Atau saya sedikit mengalah (pendapat realistis saya saat ini)
> agar lebih fair maka jangan menyebut merek,
> sehingga semua produk, berbasis FOSS maaupun berbasis non FOSS,
> boleh ikut tender.

Kalo mengikuti peraturan yang ada sekarang. Ini yang paling realistis.

-- 
Dudi
http://dgk.or.id

-- 
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke