2008/7/25 Rusmanto <[EMAIL PROTECTED]>: > Dudi Gurnadi wrote: >> >> Lha gimana mau nawar dengan FOSS, sementara pemberitahuannya itu udah >> jelas ngarah ke MS Office dan Vista. Kalo mau diteruskan dengan FOSS >> pemberitahuannya itu yang harus disesuaikan dulu supaya FOSS atau MS >> atau produk lainnya tetap bisa masuk. > > Kembali ke topik, syarat tender yg salah itu harus diubah > agar tidak melanggar UU Persaingan Usaha.
Betul pak rus, makanya mending diprotes aja dulu proses pelelangannya. Toh sudah jelas melanggar kepres 80/2003. > Saya ingin koreksi potongan kalimat *FOSS atau MS* itu tidak tepat, > karena FOSS adalah jenis-jenis lisensi atau model pengembangan > dan pendistribusian software, sedangkan MS adalah nama perusahaan. > Bandingan yang fair (adil) adalah FOSS vs. Proprietary, > atau kalau menyebut merek BlankOn vs. Vista, OpenOffice vs MS Office. Iya, benar seperti yang disampaikan Pak Rus. > Atau saya sedikit mengalah (pendapat realistis saya saat ini) > agar lebih fair maka jangan menyebut merek, > sehingga semua produk, berbasis FOSS maaupun berbasis non FOSS, > boleh ikut tender. Kalo mengikuti peraturan yang ada sekarang. Ini yang paling realistis. -- Dudi http://dgk.or.id -- Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

