Dudi Gurnadi wrote:
Lha gimana mau nawar dengan FOSS, sementara pemberitahuannya itu udah jelas ngarah ke MS Office dan Vista. Kalo mau diteruskan dengan FOSS pemberitahuannya itu yang harus disesuaikan dulu supaya FOSS atau MS atau produk lainnya tetap bisa masuk.
Kembali ke topik, syarat tender yg salah itu harus diubah agar tidak melanggar UU Persaingan Usaha. Saya ingin koreksi potongan kalimat *FOSS atau MS* itu tidak tepat, karena FOSS adalah jenis-jenis lisensi atau model pengembangan dan pendistribusian software, sedangkan MS adalah nama perusahaan. Bandingan yang fair (adil) adalah FOSS vs. Proprietary, atau kalau menyebut merek BlankOn vs. Vista, OpenOffice vs MS Office. Pendapat ideal saya, menyebut harus FOSS itu tidak melanggar persaingan usaha, karena MS pun boleh dan bisa menyediakan produk FOSS. Atau saya sedikit mengalah (pendapat realistis saya saat ini) agar lebih fair maka jangan menyebut merek, sehingga semua produk, berbasis FOSS maaupun berbasis non FOSS, boleh ikut tender.
Lagipula, pastinya diknas juga sudah serahkan template harga penawaran, dan form penawaran peserta gak boleh beda dari itu. Kalo beda nanti malah digugurkan..
Tendernya harus diubah kalau menyebut produk (melanggar UU dan PP) apalagi menyebut harga lisensi *tidak boleh nol*? Aneh kalau sampai menyebut harganya harus sekian. :) Saya kira tidak dilarang lisensi gratis, karena yang ditulisan di tender yang fair adalah harga mendapatkan Laptop dengan spec tertentu, Sistem Operasi untuk menjalankan laptop, dan Office utk perkantoran. Kalau ada tender Sistem Operasi harus bisa menjalankan program untuk Windows, masih ada peluang dengan menawarkan Wine atau XOver-Office. Rus -- Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

