adi wrote:
On Fri, Jul 25, 2008 at 10:11:20PM +0700, Rusmanto wrote:
Tendernya harus diubah kalau menyebut produk (melanggar UU dan PP)
Tanya Pak, ini UU dan PP berapa.
UU tentang Persaingan Usaha, dan PP tentang Pengadaan, nomornya lupa.
> Kalau dipikir2 agak susah juga mencari
padanan generik untuk sistem operasi dan beberapa produk software
tertentu, karena walaupun tidak selalu atau tidak seluruhnya, pasti ada
yang spesifik dengan software tersebut. Misalnya berkaitan dengan
pertimbangan performance, ketersediaan SDM, kebutuhan spesifik dll (?)
Berhubung saya malah, inginnya, kenapa tidak boleh ada tender yang
mensyaratkan ubuntu/blankon, atau openoffice atau yang lain yang
disebutkan secara spesifik he..he..
Itu cocok untuk negara mimpi saya dan pak Adi, bukan negara Indonesia,
karena bukan rahasia lagi kalau RI belum merdeka dalam hal ini. :)
Apalagi menyebut eksplisit produk FOSS, saya pernah menyampaikan
bahwa Indonesia berhak menentukan pilihan bahwa softwarenya FOSS,
dengan alasan keamanan, penghematan, kemandirian, dll. masih
banyak teman yang mencemooh saya, padahal teman-teman itu mengatakan
juga mendukung FOSS.
Alasannya:
- takut dikucilkan (padahal sekarang sudah dikucilkan)
- takut diadukan ke WTO (padahal pembajakan dapat diadukan ke WTO)
- takut tidak dapat pinjaman (padahal pinjaman tidak menjamin
negara/rakyat membaik karena banyak pinjaman tidak jelas manfaatnya).
Dengan penyebutan secara eksplisit seperti ini, otomatis beberapa hal
terkait masalah lisensi (FOSS) bisa terpecahkan.
Ya, ada beberapa pengadaan yang mengarah ke merek dalam negeri,
misal dengan asalan darurat (miskin, bencana, keamanan, dll.)
lalu ditenderkan dg harapan dapat harga dan pelayanan terbaik,
meskipun harga pokok dari produsen sama.
Tapi untuk saat ini itu baru mimpi. :)
Rus
--
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis