Salam,
On Sep 22, 2008, at 4:06 PM, Adi Nugroho wrote:
* Mempunyai badan hukum tidak menjamin bahwa organisasi tersebut lebih
sustain. Kalau orangnya mau jalan, ya jalan. Orangnya mandeg ya
mandeg. Kita
sama sama tahu, ada sebuah organisasi wireless di Indonesia yang
jalan sangat
lancar saat masih OTB, dan mandeg begitu dibadan-hukumkan.
Ini OOT. Tapi penting karena bisa menjadi mislead. Mandeg-nya bukan
karena menjadi badan hukum, tetapi karena anggotanya tidak peduli.
Setelah berbadan hukum dengan sistem keanggotaan dan hak kewajiban
yang lebih jelas dan mengikat, semuanya malah pilih menghindar.
Ketahuan kalau cuma mau menuntut hak tapi enggan memenuhi kewajiban.
Komitmen terhadap organisasi sangat rendah. Kenapa dulu waktu OTB
nampak gegap gempita? Karena semua orang merasa bisa ikut meng-klaim.
Sekarang tidak bisa lagi, karena kalau mau klaim harus mau pula
berkontribusi.
_______
Regards,
Pataka
--
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis