Salam,

On Sep 22, 2008, at 4:06 PM, Adi Nugroho wrote:

* Mempunyai badan hukum tidak menjamin bahwa organisasi tersebut lebih
sustain. Kalau orangnya mau jalan, ya jalan. Orangnya mandeg ya mandeg. Kita sama sama tahu, ada sebuah organisasi wireless di Indonesia yang jalan sangat
lancar saat masih OTB, dan mandeg begitu dibadan-hukumkan.


Ini OOT. Tapi penting karena bisa menjadi mislead. Mandeg-nya bukan karena menjadi badan hukum, tetapi karena anggotanya tidak peduli. Setelah berbadan hukum dengan sistem keanggotaan dan hak kewajiban yang lebih jelas dan mengikat, semuanya malah pilih menghindar. Ketahuan kalau cuma mau menuntut hak tapi enggan memenuhi kewajiban. Komitmen terhadap organisasi sangat rendah. Kenapa dulu waktu OTB nampak gegap gempita? Karena semua orang merasa bisa ikut meng-klaim. Sekarang tidak bisa lagi, karena kalau mau klaim harus mau pula berkontribusi.

_______
Regards,

Pataka





--
Berhenti langganan: [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

Kirim email ke