-----BEGIN PGP SIGNED MESSAGE----- Hash: SHA1 ahmad haris|احمدحريص wrote: > On Tue, 13 Jan 2009 09:06:51 +0700 > Rusmanto <[email protected]> wrote: > >> Tidak seperti itu, menurut teman saya yang tahu hukum hak cipta dan >> seluk beluk kerja polisi, polisi kita juga pusing, >> kehakiman dan kejaksaan lebih pusing lagi, kalau harus >> memproses palanggaran hukun HaKI di Indonesia. >> >> Alasan lain: penjara tidak cukup menampung semua pembajak software. :) >> >> Rus > > Kayaknya hukuman mati lebih cocok ya Pak ? sekalian mengurangi > kepadatan penduduk. :D > > > *kabuuuurrrrrrrrrrr > > > ------------------------- > I wanna be rocker again > ============================================= sebetulnya kenapa harus pusing? mereka pusing karena nanti mereka juga kena :D
kalo death row sebaiknya jangan, mending kasih denda maksimal trus dananya buat ngembangin opensource dan atau linux, lumayanlah kalo 1 pelanggar kena 500 juta kali 100 orang saja udah dapet berapa tuh? (padahal dalam pasal UU HAKI sanksi pengedar dan pemroduksi di pisah masing" 500juta, biasanya yang pemroduksi sekalian jadi pengedar) mungkin semua proyek yang di bicarakan di linux aktivis bisa terlaksana semua. :D -----BEGIN PGP SIGNATURE----- Version: GnuPG v2.0.9 (GNU/Linux) Comment: Using GnuPG with SUSE - http://enigmail.mozdev.org iEYEARECAAYFAklsUuYACgkQwUOQOdV5/HFyxgCfY4xAIfYvuTXfOUxu8InkrpeZ SEAAniAo+3IJ1qBBP4Js0iBWxqU7H3oE =yRb6 -----END PGP SIGNATURE----- -- Berhenti langganan: [email protected] Arsip dan info: http://linux.or.id/milis

