ahmad haris|احمدحريص wrote:
On Tue, 13 Jan 2009 09:06:51 +0700
Rusmanto <[email protected]> wrote:
Alasan lain: penjara tidak cukup menampung semua pembajak software. :)
Kayaknya hukuman mati lebih cocok ya Pak ? sekalian mengurangi
kepadatan penduduk. :D
Salah, di Indonesia (baca Jadebotabek),
tanah untuk kuburan sangat kurang.
Dan lagi, fatwa MUI membajak itu haram,
jadi kasian kalau terlalu lama disiksa di alam kubur.
Usul yg tepat saat ini: dikirim ke jalur gaza. :)
Kalau saya jadi hakim, hukuman pembajak software adalah ikut
mengembangkan Linux/FOSS (programmer, tester, dokumentasier, dll.),
tidak harus dipenjara, cukup di rumah lalu buat laporan rutin. :)
Sekadar memberi semangat meninggalkan software bajakan.
Rus
--
Berhenti langganan: [email protected]
Arsip dan info: http://linux.or.id/milis