--- In [email protected], "idakhouw" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>> Meminjam perbandingan yg dipakai Manneke, logika peraturan anti burqa
> itu kan persis logika RUU APP yang mengatur dress code perempuan.
> Kenapa terhadap RUU APP banyak dari kita berani vokal (yg saya setujui
> dalam hal ini), tapi tidak terhadap pemerintah Belanda? Di sini saya
> melihat gejala shock-nya sekian banyak orang2 Indonesia yg tinggal di
> negara2 maju. 
> Ida Khouw 
> 
-----------------------------------------

Dalam melihat hukum, saya kira perlu atau malah wajib untuk 
melihat "siapa" yg membuat UU dan apa "tujuan" UU tersebut dibuat.

Di sini kita bisa melihat beda prinsip antara RUU APP dan UU di 
Belanda. 

Dalam kasus RUU APP, RUU tersebut -disyinyalir-  di rancang oleh tokoh2 
agama yg mengambil nilai2 agama sebagai dasar rancangan UU dgn TUJUAN 
memperkuat eksistensi dan dominasi agama terkait. Disini, yg namanya 
KEMAJEMUKAN akan -sebisa mungkin- dibonsai dan akan dibuat konsep yg 
seragam sesuai dgn nilai yg dipakai (agama). Sementara kita tahu, agama 
dan nilai2 agama HANYA bisa diterima bagi yg mengimaninya saja, itupun 
masih terpecah karena perbedaan tafsir. Memaksaan RUU APP yg jelas 
berbasis pada nilai2 agama tertentu saja JELAS kontra dgn realitass 
masyarakat Indonesia yg MAJEMUK. Disini yg "dikorbankan" adalah 
KEMAJEMUKAN/ keaneka ragaman.

Sementara, dalam kasus kedua,(UU di Belanda itu), UU tersebut 
dikeluarkan oleh NEGARA dirancang BUKAN oleh tokoh2 agama dan TIDAK 
atas dasar nilai2 agama, tapi atas dasar nilai2 masyakarat SECARA LUAS 
dan ditujuan demi kepentingan umum/ kebaikan BERSAMA. Yg jadi "korban" 
disini hanyalah satu kelompok kecil,teramat sangat kecil, dan itupun 
ditujukan demi KEBAIKAN kelompok itu juga -medidik secara paksa-.

Kalau kita mau jujur, argument rekan Manneke memang benar kalau 
mengatakan bahwa UU tersebut bersifat diskriminan atau cenderung rasis, 
tapi TAK ADA HUKUM atau UU yg dibuat TANPA dasar alasan yg kuat dan dgn 
tujuan yg jelas, tentu saja kebaikan bersama (kepentingan umum) yg 
dijadikan acuan penilaian utamanya.

Saya masih percaya, bahwa busana yg kita pakai akan memberi dampak 
psikologis pada yg memakainya, karena itu saya MENENTANG mendewakan/ 
menuhankan "satu jenis pakaian" demi yg namanya keyakinan/ keimanan, 
umat islam fanatikun yg percaya bahwa burqa adalah satu2nya pakaian 
keimanan harus sadar atau ´dipaksa´ disadarkan (dgn UU tsb) bahwa Tuhan 
tidak melihat bentuk fisik dan jenis pakaian mereka untuk menilai kadar 
keimanan seseorang, hal ini jangan dianggap sepele, sebab sifat2 
fanatisme buta biasanya berangkat dari hal2 yg kecil seperti ini. 

Kalau seseorang menjadi fantisme buta kemudian menjadi seorang ibu dan 
kemudian dia mendidik anak2 mereka, maka sangat besar kemungkinannya 
mereka akan mengajari kepada anak2 mereka dg pemahaman yg sama dgn yg 
dinmilikikinya, dan kalau siklus seperti ini tidak dihentikan, maka 
umat islam akan terus terkungkung dalam keterbelakangan mereka baik 
dari sisi peradaban manusia maupun dari pemamahan keimanan yg benar yg 
bisa di nalar. Karena sejatinya kita beriman tidak cukup dgn hati dan 
YAKIN semata, tapi pikiran/ rasio kita juga harus digunakan, jelas 
dikatakan dalam islam, bahwa islam itu HANYA untuk orang2 mau berfikir.

VH
(Eh, numpang lewat; rekan Manneke ini mengingatkan saya pada ´legenda´ 
apakabar Beckyhoo, cendikia non muslim tapi sangat dicintai oleh 
milister muslim di apakabar karena sikap obyektif, tegas,lurus,jujur 
dan cerdasnya, apakah benar anda orang yg sama? kalau tidak keberatan, 
maukah anda confirm cukup dgn jawaban "ya" atau "tidak" saja -dari pada 
dipendam dalam hati, sorry!-:)







Kirim email ke