--- In [email protected], "idakhouw" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > >> Meminjam perbandingan yg dipakai Manneke, logika peraturan anti burqa > itu kan persis logika RUU APP yang mengatur dress code perempuan. > Kenapa terhadap RUU APP banyak dari kita berani vokal (yg saya setujui > dalam hal ini), tapi tidak terhadap pemerintah Belanda? Di sini saya > melihat gejala shock-nya sekian banyak orang2 Indonesia yg tinggal di > negara2 maju. > Ida Khouw > -----------------------------------------
Dalam melihat hukum, saya kira perlu atau malah wajib untuk melihat "siapa" yg membuat UU dan apa "tujuan" UU tersebut dibuat. Di sini kita bisa melihat beda prinsip antara RUU APP dan UU di Belanda. Dalam kasus RUU APP, RUU tersebut -disyinyalir- di rancang oleh tokoh2 agama yg mengambil nilai2 agama sebagai dasar rancangan UU dgn TUJUAN memperkuat eksistensi dan dominasi agama terkait. Disini, yg namanya KEMAJEMUKAN akan -sebisa mungkin- dibonsai dan akan dibuat konsep yg seragam sesuai dgn nilai yg dipakai (agama). Sementara kita tahu, agama dan nilai2 agama HANYA bisa diterima bagi yg mengimaninya saja, itupun masih terpecah karena perbedaan tafsir. Memaksaan RUU APP yg jelas berbasis pada nilai2 agama tertentu saja JELAS kontra dgn realitass masyarakat Indonesia yg MAJEMUK. Disini yg "dikorbankan" adalah KEMAJEMUKAN/ keaneka ragaman. Sementara, dalam kasus kedua,(UU di Belanda itu), UU tersebut dikeluarkan oleh NEGARA dirancang BUKAN oleh tokoh2 agama dan TIDAK atas dasar nilai2 agama, tapi atas dasar nilai2 masyakarat SECARA LUAS dan ditujuan demi kepentingan umum/ kebaikan BERSAMA. Yg jadi "korban" disini hanyalah satu kelompok kecil,teramat sangat kecil, dan itupun ditujukan demi KEBAIKAN kelompok itu juga -medidik secara paksa-. Kalau kita mau jujur, argument rekan Manneke memang benar kalau mengatakan bahwa UU tersebut bersifat diskriminan atau cenderung rasis, tapi TAK ADA HUKUM atau UU yg dibuat TANPA dasar alasan yg kuat dan dgn tujuan yg jelas, tentu saja kebaikan bersama (kepentingan umum) yg dijadikan acuan penilaian utamanya. Saya masih percaya, bahwa busana yg kita pakai akan memberi dampak psikologis pada yg memakainya, karena itu saya MENENTANG mendewakan/ menuhankan "satu jenis pakaian" demi yg namanya keyakinan/ keimanan, umat islam fanatikun yg percaya bahwa burqa adalah satu2nya pakaian keimanan harus sadar atau ´dipaksa´ disadarkan (dgn UU tsb) bahwa Tuhan tidak melihat bentuk fisik dan jenis pakaian mereka untuk menilai kadar keimanan seseorang, hal ini jangan dianggap sepele, sebab sifat2 fanatisme buta biasanya berangkat dari hal2 yg kecil seperti ini. Kalau seseorang menjadi fantisme buta kemudian menjadi seorang ibu dan kemudian dia mendidik anak2 mereka, maka sangat besar kemungkinannya mereka akan mengajari kepada anak2 mereka dg pemahaman yg sama dgn yg dinmilikikinya, dan kalau siklus seperti ini tidak dihentikan, maka umat islam akan terus terkungkung dalam keterbelakangan mereka baik dari sisi peradaban manusia maupun dari pemamahan keimanan yg benar yg bisa di nalar. Karena sejatinya kita beriman tidak cukup dgn hati dan YAKIN semata, tapi pikiran/ rasio kita juga harus digunakan, jelas dikatakan dalam islam, bahwa islam itu HANYA untuk orang2 mau berfikir. VH (Eh, numpang lewat; rekan Manneke ini mengingatkan saya pada ´legenda´ apakabar Beckyhoo, cendikia non muslim tapi sangat dicintai oleh milister muslim di apakabar karena sikap obyektif, tegas,lurus,jujur dan cerdasnya, apakah benar anda orang yg sama? kalau tidak keberatan, maukah anda confirm cukup dgn jawaban "ya" atau "tidak" saja -dari pada dipendam dalam hati, sorry!-:)
