--- In [email protected], "idakhouw" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Argumentasi Manneke bukannya sudah sangat terang benderang? > Saya elaborasi lanjut: bila burqa adalah persoalan interpretasi > (sempit) atas ajaran agama, maka biarlah itu jadi urusan > teolog/agamawan Islam mendewasakan (mengutip van Helsing) sebagian > dari umatnya itu; negara tidak berhak mengatur interpretasi > (sekelompok kecil umat) atas ajaran agama.
<< Kalau interpretasi tersebut tidak berdampak negatif atau berpotensi menimbulkan hal2 yg tidak dinginkan negara, seperti misalnya soal keamanan, pembauran atau kemajuan kelompok agama tersebut maka JELAS negara tidak ada hak untuk ikut campur dalam urusan interpretasi agama tersebut. Anda tidak bisa membantah bahwa aksi2 bom bunuh diri (macam Amrozi cs) dgn mengklaim diri sebagai jihader dan dgn pengharapan masuk surga dan dapat hadiah 72 bidadari adalah MURNI interpretasi mereka terhadap ajaran agama islam, kalau lantas interpreatsi mereka dilakukan dalam tindakan nyata, apakah hal tersebut tidak akan merugikan orang lain? apakah interpretasi yg seperti ini bebas untuk diajarkan dan diamalkan TANPA ada ikut campur negara dalam mencegah maraknya virus seperti ini? Dalam kasus burqa, potensi untuk menimbulkan hal2 negatif seperti keamanan juga ada, semua possibility sudah dibahas habis oleh rekan Loecky,jangan dianggap gembaran2 akan kemungkinan tersebut hanya isapan jempol semata, sesuatu yg bisa sanggupkita pikirkan maka tinggal tunggu tanggal mainnya untuk mewujudkan pikiran2 tersebut,apalagi kalau hanya soal terroris yg ´membajak´ burqa, kemungkinan itu tetap saja ada sekecil apapun, bukankah UU itu gunanya untuk menutup sebanyak mungkin kemungkinan apa yg menjadi indikasi2 (kemungkinan2 yg dikawatirkan akan/ bisa terjadi) tersebut? Belum lagi potensi untuk menutup diri bagi yg berpakaian burqa, sikap menutup diri dari pergaulan secara luas akan berdampak negatif bagi siapa dan apapun dasar alasannya, dalam hal ini tentu saja pemerintah Belanda berhak untuk melihat kemajuan rakyatnya baik dari sisi ekonomi, pembauran yg tidak dikotak2 oleh agama karena salah satu golongan suka menonjolkan simbol2 agama mereka dimuka umum,atau dari sisi stabilitas politik mereka. Kasus2 seperti yg terjadi di Perancis (aksi bakar2an dan protes dari imigran islam) atau aksi dakwah2 sesat di German (mengajarkan kebencian kepada anak2 muslim terhadap non islam, sungguh keterlaluan dogolnya ustad2 imigran keblinger sinting ini)atau juga kasu pembunuhan terhadap Teo Van Goh atas alasan agama SUDAH LEBIH dari cukup sbg alasan bagi negeri Belanda untuk "mendidik" dgn paksa imigran2 muslim yg masih fanatik buta terhadap doktrin/ ajaran agama SEBATAS interpretasi sempit mereka. Saya berharap, dgn adanya UU tersebut umat islam di eropa menjadi lebih suka mawas diri dan mau melihat lingkungan sekitar dimana mereka tinggal, mau meningkatkan pemahaman mereka terhadap hakikat agama dan keimanan, bukan MELULU menonjolkan simbol2 agama yg useless kalau dipakai sebagai parameter keimanan. Salah2 malah memupuk sifat fantisme berlebihan. > Realitasnya? dasarnya? :-) phobia! << Saya sudah jelaskan dan contohkan diatas, cuma sanggah saja kalau data2 yg anda miliki memang sanggup membantah realita yg saya coba jelaskan diatas. > Pemerintah Belanda kan sudah cukup dewasa mengerti pemisahan agama dan negara, buktinya pemerintah tidak mengutak-atik kelompok Kristen yg sangat konservatif khas Belanda: kelompok Kaus Kaki Hitam yang sangat tertutup, yang sama sekali tidak melakukan kegiatan di hari Minggu (tidak nonton TV, tidak bersih2 rumah, tidak bersosialisasi) demi 'menguduskan hari Sabat', selalu berpakaian berwarna gelap di ibadah Minggu, -yang perempuan- berstocking warna gelap dan biasanya bertopi a la kelas bangsawan. << Coba terangkan kepada saya, POTENSI NEGATIF apa yg akan mereka timbulkan dari ritual agama mereka bagi masyarakat luas/ publik? Lalu apakah ada aksi nyata dari kelompok agama ini yg JELAS-JELAS telah melanggar hukum? Lalu apakah sifat fantisme mereka punya potensi untuk menyerang atau menyakiti atau bahkan membunuh orang lain seperti kasus bom2 yg mengaku sbg jihader? Sebagai umat islam, semestinya anda berani jujur untuk mengakui bahwa fanatisme BUTA umat islam seringkali menimbulkan masalah bagi orang lain dan buntutnya menjadikan IMAGE islam sebagai ajaran yg jelek, buas, pribmitif dan biadab ! Relakah anda mendengar tuduhan2 seperti itu dan menyaksikan IMAGE islam jatuh ke dasar kenistaan yg tiada taranya? Kalau umat islam sendiri TIDAK MEMULAI untuk menyadarkan diri dan orang lain dgn cara membenahi CARA pandang kita akan islam dan ajaran2-nya (yg SEMESTINYA dan sejatinya baik dan luhur terebut), lantas siapa lagi yg akan membenahi dan MEMBANGUN IMAGE islam tersebut? > Apakah pemerintah mengintervensi interpretasi ajaran agama dari > kelompok ini? kan tidak! > Argumentasi yang sama bisa disampaikan untuk kasus burqa. << Yang memakai kaos kaki hitam masih bisa tersenyum manis sama anda dan masih mau menunjukkan jati diri mereka didepan publik, kalau orang pakai burqa, siapa yg bisa yakin "Makhluk apa" yg ada didalamnya? ekpspresi apa yg mereka punya? bawa apa mereka ketika itu? itu salah satu bedanya, selebihnya saya sudah jelaskan diatas. Hasta Luego, VH (Yg dibawah sengaja tidak dihapus, biar yg ´bersangkutan´ masih mau membayar hutang jawabnya) > Sekalian menanggapi sdr. Loekyh: > > Sebab jika memang berburqa itu merupaka keyakinan Islam yg harus > dipatuhi oleh seluruh muslimah di Belanda, maka mestinya seluruh > muslimah, bukan cuma sekitar 50-100 muslimah, yg ada di Belanda > (bahkan yg ada di seluruh dunia) menggunakan burqa dong. > > > Jadi buktikan dulu bahwa pemakaian burqa memang benar2 merupakan > bagian ajaran Islam yg diyakini dan dipraktekkan oleh SELURUH muslimah > di Belanda (di dunia?). Jika anda bisa membuktikannya, barulah saya > akan ikut anda2 semua untuk mementang larangan berburqa di Belanda. > > > > 1. Untuk orang terdidik seperti Anda, saya tak perlu menerangkan bahwa > interpretasi atas ajaran agama bisa beragam kan? agar mudah mengerti: > Anda bisa lihat di agama Anda sendiri; Buddhism yang, seperti juga > agama2 semit, warnanya juga macam2. > > 2. Mengenai ajaran Islam mana yang benar dan tidak (btw. siapa pula > yang berhak menentukan?!) itu urusan internal Islam. Negara hanya > boleh mengatur urusan2 menyangkut kepentingan/keselamatan publik > (menyangkut bom bunuh diri atas nama agama, krn sudah menyangkut > keselamatan ruang publik; larangan mengumandangkan adzan memakai > pengeras suara keluar dari lingkungan masjid, karena akan mengganggu > kenyamanan publik, misalnya). Aturan2 seperti itu tentu saja bisa > diterima, ia TIDAK mengintervensi agama) > > Ida Khouw > > --- In [email protected], "helsing744" <helsing744@> wrote: > > > > --- In [email protected], manneke <manneke@> wrote: > > > >
