Orang Islam di Poso itu sebaiknya ditembaki dan dibunuhin saja
Mereka itu telah membikin rusuh Poso karena iseng membantu sodara-sodaranya
yang dulu dibantai di pesantren Wali Songo.

Saya yakin banyak dari mereka berasal dari luar Poso, bahkan pasti udah
pernah ikut perang di Mindanao. iseng ngebantu sodara-sodaranya yan
memberontak terhadap Manila.

Tembakin saja Pak Polisi. Jangan khawatir tentang HAM.
Untuk urusan membunuhin Muslim, terutama yang udah dikasih cap teroris, tak
akan ada yang namanya teguran dari Amerika, bahkan dari Partai Demokrat
sekalipun.
Salahnya dulu TNI ngebunuhin orang Timor-Timur, kena deh embargo senjata.

Royal saja dalam menembak.
Inget, ini bukan Amerika yang polisinya gak boleh punya senjata otomatis
(military version).
Brimob bisa punya AK-101 Rusai standard militer, senapan mesin ringan RPD
dari Cina, SS-1 versi militer,
Steyr AUG, M-16 A1.
Wuih, bisa melebihi koleksi tentara lho.
(Brimob itu sipil atau militer ya?)

Untuk standar civilian version, Amerika juga udah ngasih M-4 yang walau
hanya bisa nembak satu-satu (semi otomatis) tapi lengkap dengan night vision
google, IR quick aim point target, teleskop dll.
Bedil yang satu itu TNI aja gak punya (harus beli selundupan karena embargo)
Jadi, manfaatkan baik-baik pemberian Amerika khusus untuk Densus 88 Anti
Teror yang hebat itu.

Tembakin terus Pak Polisi.
Jangan takut kehabisan peluru karena sponsor utama selalu siap mendukung
Makin banyak korban teroris, dukungan dana dan peralatan makin lancar
Jangan takut juga kehabisan sasaran.
teroris Mujahidin Kayamanya itu, makin digencet akan makin banyak yang
datang membantu.
Temen-temen MILF atau mujahdin dari Jawa pasti udah siap-siap datang ke Poso
Sip, bakal lebih banyak lagi sasaran tembak.
Poso bakal tambah semarak aje nih

Hidup Polisi

Polisi kita kini tak cuma bisa 'Melindungi dan Melayani' (Serve and Protect)
Tapi Polisi udah pinter Search and Destroy

Jadi, TNI AD nganggurin aja.
Ngapain perlu ada angkatan darat, wong polisi kita bisa berperan ganda
sebagai agen sipil sekaligus militer

Hidup Polisi
Hidup Polisi
Hidup Bhayangkara ...















On 1/23/07, radityo djadjoeri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

  Kok saya tidak menganggap begitu. Pemerintahan SBY saya nilai sudah
cukup tegas dalam hal menangani kasus Poso. Polisi (tentu sudah seizin SBY)
berani melakukan penggerebegan di area rawan. Nah, kalau sudah digerebeg
tapi melawan dengan kekuatan senjata, ya dilawan balik tho? Kalau polisinya
ngacir, mereka tambah seneng. Mereka bersenjata saja sudah menyalahi aturan
hukum di negeri ini.

Justru tindakan tegas pak bu polisi di Poso wajib kita acungi jempol.
Kalau mereka melempem, itu para pemenggal kepala orang akan kegirangan, lalu
bertindak semakin brutal. Jangan-jangan nanti ada yang mati dicincang, atau
dibikin abon segala. Mereka itu sudah tidak menganggap dan tidak mematuhi
aturan hukum yang ada di Indonesia. Sudah diberi tenggat waktu untuk
menyerah kok malah ngumpet. Polisi saja dibunuh dengan cara dikeroyok
ramai-ramai. Mereka rupanya hanya patuh pada tatanan Syariah Islam saja.

Jadi maaf, kali ini opini saya mungkin berseberangan dengan rekan-rekan di
Praxis.




"Andi K. Yuwono" <[EMAIL PROTECTED] <andi-yuwono%40praxis.or.id>>
wrote:
Pemerintahan SBY Gagal Menangani Poso!

Kami menyesalkan jatuhnya 13 korban sipil dan 1 anggota polisi yang tewas
dalam penyergapan yang dilakukan oleh Polda Sulteng di Poso kemarin
(22/1).
Akibatnya masyarakat ketakutan dan mengungsi meninggalkan Poso Kota. Di
sisi
lain, keluarga mendapatkan kesulitan untuk mengakses informasi atas
keberadaan korban yang meninggal dan luka-luka. Polisi juga tidak
mengumumkan secara terbuka identifikasi korban yang telah meninggal dunia
maupun luka-luka.

Jatuhnya korban ini seharusnya dapat dihindari bila polisi tidak melakukan

penyerangan terbuka di wilayah padat, penduduk Poso kota serta di waktu
dimana masyarakat mulai sibuk beraktivitas. Tindakan ini tidak dapat
dilihat hanya sebagai upaya penegakan hukum, namun juga dapat
dikategorikan
penyerangan terhadap warga sipil yang menjadi elemen penting dari
pelanggaran berat HAM. Ditambah, pendekatan kekerasan ini justru gagal
menangkap para DPO dilapangan. Hal ini juga membuktikan lemahnya aparat
intelejen dalam mengantisipasi kekerasan.

Kekerasan yang terjadi Poso ini tidak hanya dapat dilihat dari sisi Polri
semata. Kekerasan yang terus berlangsung ini sesungguhnya menunjukkan
Negara
tidak memiliki Peta Perdamaian yang kongkrit dan gagal mengkonsolidasi
kekuatan negara yang ada bagi penciptaan rasa aman.

Polri memang mempunyai kewenangan untuk melakukan upaya paksa termasuk
penggunaan kekerasan dengan senjata. Namun, penggunaan kekerasan dengan
senjata api tersebut tetap harus tunduk pada persyaratan yang ketat pada
kode etik aparatur penegak hukum (Code of Conduct for Law Enforcement
Official) maupun prinsip dasar tentang penggunaan kekerasan dan senjata
api
(Basic Principles on the Use of Force and Firearmas by law Enforcement
Officials) yang menjamin kekerasan itu terarah pada pihak yang mengancam
sesuai dengan tingkat ancamannya baik bagi polisi maupun warga sipil yang
seharusnya dilindungi.

Peristiwa diatas tidak lepas dari maklumat tembak ditempat yang
dikeluarkan
oleh Kapolda Sulteng sebelumnya. Maklumat ini jelas telah menimbulkan
masalah, sehingga Mabes Polri sempat mengatakan bahwa istilah tembak
ditempat tidak dikenal di Polri. Sehingga patut dipertanyakan adanya
maklumat ini dari sisi dasar hukumnya. Disisi lain adanya maklumat ini
justru menstimulus masyarakat (plus DPO) menjadi represif. Seharusnya
Polri mencari taktik lain yang persuasif untuk menangkap para DPO dengan
perencanaan yang matang dan mengutamakan keselamatan warga sipil.

Kewenangan yang dimiliki Polri jelas ada batasnya. Setiap tindakan Polri
harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, sekaligus dibenarkan
secara
teknis. Harus diingat tujuan polisi dipersenjatai yaitu untuk membela
diri,
melumpuhkan orang yang melawan, dan melaksanakan eksekusi (atas putusan
hakim). Jadi polri tidak dapat bergerak dengan hanya mempertimbangkan
aspek
yuridis saja, akan tetapi juga harus memperhitungkan aspek filosofis dan
sosiologis pula. Sebagaimana pernah disinggung oleh Wakil Presiden:
"polisi
harus lebih memahami masyarakat".

Bila pemerintah telah siap menanggung resiko sebagaimana disampaikan oleh
Wapres Yusuf Kalla. Kami berharap itu bukanlah pertanda 'politik buang
badan'.
Pemerintah tetap dituntut untuk memiliki konsep yang jelas bagi jalan
damai
Poso. Langkah pemerintah yang menutup mata dari keterlibatan aparat dalam
konflik ini, bakal menjadi hambatan bagi upaya penghentian kekerasan di
Poso.

Kami menengarai ini merupakan bukti kegagalan Presiden dalam menangani
Poso.
Kami berharap kesiapan pemerintah untuk mengambil resiko itu, harus
menjadi
pintu masuk bagi dilakukannya.penyelidikan yang transparan dan akuntabel.
Kesimpulan adanya pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM dalam kasus Tanah
Runtuh (22/10/06) harus ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang meluas
hingga peristiwa Gebang Rejo. Polri juga harus menjamin proses peradilan
yang jujur (fair trial) terhadap mereka yang ditangkap untuk diketahui
oleh
pihak keluarganya, dapat memilih pengecaranya secara bebas, dan tidak
mengalami penyiksaan selama di proses di pemeriksaan.

Jakarta, 23 Januari 2007

POKJA POSO
(KontraS, PBHI, HRWG, Imparsial, Praxis, FBB Prakarsa Rakyat, Kamust,
Ikohi,
YLBHI)
Bambang Widodo Umar, pengajar UI


===============================================================================================
Andi K. Yuwono
Program Coordinator for Interactive Media
Praxis Association
Jl. Salemba Tengah No. 39-BB
Jakarta 10440 - INDONESIA
Tel. ++62 21 3156907, 3156908, 3911927
Fax. ++62 21 3900810, 3156909
Mobile: 0811182301, 0817174087
Yahoo Messenger: andi_yuwono
Email: [EMAIL PROTECTED] <andi-yuwono%40praxis.or.id>
Http://www.prakarsa-rakyat.org
Http://www.praxis.or.id
Http://andi-yuwono.blogspot.com

"It is better to die on your feet than live on your knees".
-- Emiliano Zapata




--


Rahmad Budi H
Republika
Jl Warung Buncit Raya 37 Jaksel
0856 711 2387

Kirim email ke