> "siahaan2006" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Kalau syarat presiden Amerika adalah Laki2 dan Protestan, Obama
> sudah memenuhi, karena dia Protestan dan pasti laki2 :). Setahu
> saya, calon presiden US harus "natural born citizen" (ada pedebatan
> atas istilah ini - semua orang yang lahir di US adalah citizens by
> birth), berumur minimum 35 tahun dan residen di US minimum 14 tahun.
> Tidak ada syarat gender, etnik, maupun agama.
>


Tidak benar, UU Amerika tidak melarang calon presidennya berkelahiran
dari luar Amerika.  Syaratnya hanya mewajibkan bahwa calon tsb sudah
lebih dari 10 tahun tinggal di Amerika.

Banyak orang2 Amerika yang lahir diluar Amerika contohnya saja para
duta besar Amerika banyak yang anak2nya lahir di Eropah.  Meskipun
lahir diluar Amerika, tetap saja sudah citizen sejak dalam kandungannya.

Obama sendiri juga kedua orang tuanya adalah US Citizen sehingga tak
ada masalah dimanapun dia dilahirkan.  Meskipun dia pernah tinggal di
Indonesia namun dia bukanlah berkewargaan negara Indonesia termasuk
ayah ibunya.

Biar bagaimanapun juga, Obama belum banyak jam terbangnya didunia
politik, dia terlalu muda, dia hanya dijadikan penghalau saingan2 yang
diperkirakan akan menjegal Hillary Clinton.  Diperkirakan, Obama
bertugas mengumpulkan suara dari kelompok kulit hitam untuk
mensukseskan perjalanan Hillary Clinton.

Juga tidak ada persyaratan UU bahwa presiden Amerika harus laki2 dan
beragama Protestan.  Image ini muncul karena memang lebih banyak
presiden yang beragama protestan dan semuanya laki2.  Bisa jadi
dulunya memang begitu aturannya karena dulu juga perbudakan juga
dibolehkan secara hukum.  Namun kalo kita bicara hukum Amerika yang
sekarang, pasti tidak mungkin hal2 seperti itu, perbudakan dilarang
dan setiap warganegara Amerika berhak dipilih dan memilih tanpa
memandang agama ataupun gender.

Ny. Muslim binti Muskitawati.










Kirim email ke