yah tidak semudah itu menghapuskan mas kawin... karena budaya ini sudah
masuk ke dalam sendi agama..
kalo mau dihapus berarti khan harus mengamandemen kitab sucinya... sesuatu
yang tidak mungkin terjadi.

btw: kalo umat tidak lagi memakai mas kawin dalam perkawinan apakah ini
berarti menentang agama?

Salam,
rph


On 7/11/07, marthajan04 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

  makanya mas Miftah, saya bilang juga hapuskan saja mas kawin itu.
Supaya sama2 tidak berat. Bukankah banyak juga lelaki yang kesulitan
melamar wanita karena tidak sanggup menyediakan mas kawin?

Nah nanti kalau sang mertua jengkel karena merasa sudah diperas,
siapa yang akan jadi luapan kemarahan itu? tentu sang menantu
perempuan bukan? maka jadilah adanya perbudakan dalam keluarga.

mj

------------------------

--- In [email protected] <mediacare%40yahoogroups.com>, "Miftah
Surur" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> wah repot, nanti kalu dibebankan ke perempuan, dibilang penindasan
lagi terhadap perempuan....

> Tapi begini, tradisi mas kawin seperti itu perlu dilihat dalam
konteks hubungan laki-laki dan perempuan di tanah Arab yang memang
tidak seimbang - atau dalam bahasa anak sekolahan disebut sangat
patriarkhal. itulah mengapa laki-laki mendapat posisi yang lebih
dibanding perempuan. Meskipun akhir-akhir muncul pemikiran baru dari
beberapa pemikir Islam komtemporer untuk memberikan kewajiban yang
sama bagi perempuan untuk memberi mas kawin, tapi gagasan ini belum
popular
-----------------------------------------------------


Kirim email ke