Logikanya sih gak mungkin semua pelanggan direkam percakapannya..
1 pelanggan saja (kalau sering telepon) butuh berapa besar storage
(hard disk dll) untuk merekam semua pembicaraannya dalam sebulan..
Belum lagi kalau batasannya lebih panjang (3, 6, 12 bulan)..  Hehehe
jadi mirip promo cicilan 0%..  Lah kalau pelanggannya jutaan.. puluhan
juta..

Lagi, logikanya gak usah terlalu khawatir penyadapan ini akan berlaku
massal.. Setidaknya dalam waktu" dekat ini.. entah berapa tahun lagi..
kalau ada yang mau menyediakan storage besar untuk itu.. :-p
Entah kalau sms/mms.. karena berupa data (mayoritas bukan voice)..
Kalau gak salah yang pernah ada berita 'kegiatan internet' di RI akan
direkam.. :-|

AFAIK, yang namanya penyadapan harusnya ditujukan pada pihak" yang
(berpotensi) kejahatan/merugikan kepentingan publik luas.. bukan pada
upaya" pembongkaran kejahatannya.. Ini ngaconya kepastian hukum di RI..
Hukum berpihak pada yang kuat, kaya dan 'kejam'.. yang lemah ngalah
aja atau cuma bisa 'marah' dalam hati..

Bukankah dalam beberapa pemberitaan disebutkan bagaimana polisi
(tim anti teror?) menyelediki dan menangkap orang" yang diduga orang"
Islam yang kebetulan dikaitkan dengan 'terorisme' (versi siapa tau?)..
Lewat mana lagi, coba?

Lantas apakah karena begitu orang jadi takut pake alat telekomunikasi?
Emangnya gak butuh apa? :-p Ya, ngalahnya sih: kalo gak macem" kenapa
musti takut.. Jadi, kata kuncinya: ngalah aja deh.. : -|

CMIIW..

Wassalam,

Irwan.K

On 9/12/07, Paulus Tanuri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>   Kalau tidak salah, berdasarkan PP No. 52 tahun 2000, ada pasal yang
> menyebutkan
>
> "Penyelenggara jasa telekomunikasi wajib mencatat/merekam secara rinci
> pemakaian jasa telekomunikasi yang digunakan oleh pengguna telekomunikasi."
>
> apakah mungkin yang wajib dicatat/direkam itu adalah termasuk isi
> percakapan ?
>
>
> Regards,
> Paulus T.
>
> On 9/12/07, mediacare < [EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> >  Terima kasih untuk rilisnya Mas Arif. Kebetulan saya pengguna Telkom
> > Flexi juga. Mulai detik ini saya akan lebih berhati-hati memakainya, kalau
> > perlu pindah ke operator ponsel lain yang punya komitmen untuk tidak
> > menyadap pembicaraan yang dilakukan oleh pelanggannya.
> >
>

Kirim email ke