Yang lebih memprihatinkan setidaknya di Jakarta, pengemis, pengamen,
dll sudah menjadi bisnis yang terorganisasi dengan baik. Bisa dilihat
pagi hari mereka diangkut entah darimana menggunakan truk dan
disebarkan di berbagai lokasi strategis di ibu kota. Malam harinya
mereka dijemput lagi dengan truk oleh pihak yang mengorganisasi dan
mendapatkan keuntungan dari aktivitas mengemis ini.
Liputan tentang masalah ini pernah dimuat di salah satu majalah
beberapa tahun lalu, sayang saya lupa majalah yang mana. Dalam liputan
itu bahkan dijelaskan bahwa kehidupan para pengemis dan bos2nya sudah
berada di atas garis kemiskinan dan beberapa di antaranya memiliki
rumah cukup mentereng di kampung2 di luar ibu kota.
Mudah2an upaya yang dilakukan pemerintah DKI dapat membuat para
pengemis lebih kreatif lagi dalam berusaha memnuhi kebutuhan hidup.
Jangan sampai kondisinya seperti yang diceritakan oleh seorang kawan
asal India. Ternyata di India pengemis sudah menjadi pekerjaan
profesional yang sangat menggiurkan. Lahan strategis untuk mengemis
seluas 1x1 m2 bisa disewakan oleh pemiliknya apabila yang bersangkutan
sedang berlibur ke luar kota. Bayangkan, hasil dari mengemis tidak
hanya cukup untuk hidup layak namun juga cukup untuk berlibur. Hal ini
dikisahkan oleh kawan tersebut setelah dia membaca berita berbahasa
Inggris tentang rencana pemerintah DKI mengenakan denda bagi pengemis
dan pemberi derma.
Penyaluran ke lembaga2 sosial, saya kira tidak perlu selalu dicurigai
akan dikorupsi. Selama ini lembaga2 swasta baik yang berbasis agama,
perusahaan ataupun komunitas tertentu dapat dilihat kiprahnya secara
nyata dalam menyalurkan bantuan sosial untuk orang miskin maupun korban
bencana alam. Pengalaman saya, beberapa lembaga cukup profesional
mengirimkan laporan hasil aktifitas mereka kepada para penyumbang.
Bahkan ada yang berhasil berkembang membuka sarana sosial seperti
sekolah, rumah sakit (sehat), dsb yang sifatnya gratis bagi orang
miskin dan anak terlantar.
----------------------------------------------------------
Re: Mengemis dan Memberi Pengemis Didenda Rp 20 Juta
Posted by: "ati gustiati" [EMAIL PROTECTED] hatiku_rumahku
Date: Sun Sep 23, 2007 4:30 am ((PDT))
Niat utk mendisiplinkan ketertiban umum dan menciptakan citra ibu kota
perlu didukung, hanya saja bangsa kita tidak terbiasa dengan cara ini,
sudah puluhan thn kita hidup dalam tradisi spt yg ada, pengemis,
pelacuran , pengamen, tukang lap kaca mobil dijalanan, pengamen dll,
inilah wajah Indonesia, wajah ibukota, lalu utk merubah wajah Indonesia
mendadak menjadi wajah Australia, adalah tantangan yg cukup pelik.
Pemerintah tidak pernah mendidik dalam praktek kehidupan rakyat utk
hidup berdisiplin, karena pemerintah sendiri sama sekali tidak
disiplin, perilaku bangsa adalah cermin perilaku pemerintahan nya.
Bangsa Indonesia terkenal bangsa yg murah hati dan mudah kasihan,
memberi sedekah pada orang2 miskin disamping perilaku kemanusiaan juga
dianjurkan oleh agama2 nya, jadi sulit hal ini dihindari, kalaupun ada
anjuran utk mengirimkan sedekah pada yayasan yg tersedia, tentunya sama
dengan menyuapi para maling, saya pikir kita memang memerlukan sebuah
organisasi khusus utk menangani masalah ini, mereka para " pengusaha"
yg dianggap penyebab perusak citra ketertiban umum ini, dididik
keterampilan lalu disalurkan utk berkarya, anak2 kecil di jalanan di
sekolahkan, pelacur2 di tertibkan dengan penyediaan fasilitas2 yg
khusus, program ini tentunya akan makan jutaan dollar, tetapi saya
yakin kalau pemerintah memang bertekad utk mengatasi ketertiban
sedemikian rupa tentunya akan mampu mewujudkan nya.
Bangsa Indonesia tidak susah diatur kalau mereka bisa mendapatkan
hidup yg layak seperti pendidikan, pekerjaan, dan kebutuhan hidup se
hari2 bisa tercukupi.
Untuk mendisiplinkan orang2 yg sedang sakit lapar dan tertekan,
tentunya lebih sulit daripada menjinak kan hewan buas, pemerintah tidak
bisa memperbaiki kerusakan dari permukaan, tetapi harus menyusup
kedasar, dari sana lah persoalan seharusnya diperbaiki.
Yang selalu prihatin
omie
Elias Moning <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Teman,
Sebetulnya peraturan ini tidak logis dan melanggar langsung prinsip
dasar peri-kemanusiaan. Bagaimana bisa atas nama ketertiban umum orang
mau memberi sedekah dan yang minta sedekah dikenakan hukuman? Orang
tidak boleh diperlakukan sebagai kriminal karena dia ingin berbuat
baik, atau peduli kepada orang lain yang miskin dan papa.
Penyaluran dana lewat lembaga-lembaga amal sebetulnya hanya menambah
jalur birokrasi dan berapa pula overhead yang harus dipotong untuk
menjalankan pembagian rejeki ini? Apakah bisa dijamin dana orang miskin
ini tidak akan disunat dan dikorupsi? Lha kita sudah baca di mana-mana
bantuan untuk korban gempa saja di sunat kiri kanan.
Malam ini saya lewat perampatan Tebet dengan MT Haryono(?)
perempatan di bawah patung di Pancoran, sepi dari segala pengamen,
pengemis dan kegiatan minta-minta. Biasanya perempatan ini ramai
sekali dengan kegiatan ngamen ngemis dllsb. Sekilas nampak peraturan
ini memang ampuh.
Yang menjadi pertanyaan apakah prinsip kemurahan-hati, kepedulian
kepada si miskin dan papa harus dikalahkan dengan prinsip-prinsip
ketertiban umum? Apakah peraturan ini tidak represive sehingga memicu
kecemburuan-kecemburuan sosial yang lain. Masalah yang ditekan tapi
tidak dipecahkan akan bisa muncul dalam bentuk dan tingkat yang
barangkali kita kita akan bisa mengontrolnya.
Lalu Sutiyoso dalam masa transisi malah meluncurkan peraturan dan
perundangan baru, apakah ini sah? Sebetulnya apa yang mau dibuktikan
oleh Sutiyoso sebenarnya? Kalau dia mau menertibkan Jakarta bukankah
seharusnya dia lakukan sejak awal jabatannya bukan pada akhir jabatan
yang akan jadi warisan masalah bagi penggantinya.
Saya sangat prihatin,
Elias Moning