Assalamu'alaikum, Hanya ingin menambahkan beberapa poin untuk penegasan atas pendapat saya di e-mail sebelumnya. Terutama bagi yang mungkin salah paham.
Bahwa klasifikasi yang saya buat, yaitu antara wanita karir dan wanita pekerja adalah penekanannya pada tujuan wanita tersebut bekerja. Yang secara sederhana,Wanita pekerja penekanannya pada *bekerja untuk mencari nafkah/membiayai kehidupannya* sementara wanita karir penekanannya pada *mengutamakan karir atau pekerjaannya* (tidak semata untuk mencari uang untuk nafkah). Berdasarkan itu saya katakan sekali lagi: Saya TIDAK SETUJU dengan WANITA KARIR, tapi BOLEH WANITA BEKERJA UNTUK MEMENUHI KEBUTUHANNYA (baca: untuk nafkah, untuk survive hidup). Dengan memperhatikan batasan2nya tentu saja. Lantas apakah bagi mereka yang bekerja di bidang yang syar'i, contoh dokter, terlepas dari kemungkinan disebut wanita karir? Saya katakan: TIDAK. Mengapa? Karena ada juga wanita yang bekerja di bidang yang syar'i terjebak menjadi wanita karir. Mungkin diantara antum sekalian pernah ada yang menemui kasus perceraian antara seorang suami yang dokter spesialis dengan istri yang juga dokter spesialis, punya seorang putri kecil umur 1 th. Di mana yang menuntut cerai adalah istri, dengan alasan al, suami tidak lagi mengerti keinginan dirinya, yaitu ingin aktualisasi diri - tidak hanya sebagai dokter yang memeriksa pasien, tapi ingin lebih dari itu; dengan segudang aktivitas sosial sehingga lebih bermanfaat ke masyarakat, juga ingin pendidikan yang lebih tinggi lagi, sampai S3. Sementara suami menginginkan istrinya untuk lebih memperhatikan putri mereka, yang otomatis tentu saja akan mengurangi aktivitas si istri di luar. Sebab si suami tidak ingin sang istri menomorduakan putrinya dan menyerahkan putrinya kepada pengasuh. Nah ini contoh istri yang meskipun punya pekerjaan syar'i tapi dia keblinger. Menjadi wanita karir. Ini yang saya tidak setuju. Dan saya pun tidak setuju, jika ada seorang istri atau pun wanita lajang yang terpaksa bekerja untuk kebutuhan keluarga, tetapi ia menempuh pekerjaan yang diharamkan. Bagaimana dengan bidang lain? Saya kira selama itu tidak ada unsur haram, boleh. Karena untuk selain ibadah, semuanya pada dasarnya adalah halal, kecuali yang diharamkan. Tapi tentu saja kondisi pekerjaan juga perlu diperhatikan, contoh jangan buka depot/warung makan di lingkungan lokalisasi WTS meskipun banyak mendapat pelanggan. Contoh lain, meskipun ruangan pekerjaan terdiri dari wanita semua dan tidak dilarang berbusana muslimah, tapi pekerjaannya berbau judi atau riba ya tidak boleh dilakoni. Sekali lagi saya katakan perlu kerjasama antara pihak laki-laki dan perempuan jika ingin wanita tidak bertebaran di luar rumah. Untuk laki-laki yang masih lajang dan mampu untuk menikah, jangan ragu2 untuk segera menikah, dengan anda menjadi kepala keluarga insyaAllah berkurang jumlah wanita yang harus membiayai hidupnya sendiri. Untuk wanita yang masih lajang, jangan tergoda dengan uang dan jabatan yang anda miliki sekarang, wanita akan lebih mulia jika ia menjadi ratu rumah tangga. Jika ada laki-laki yang baik akhlaknya melamarmu, kenapa harus ragu? Untuk laki-laki yang sudah berumah tangga, apakah pantas istrimu bekerja di luar rumah bahkan sampai keluar negeri, mempertaruhkan nyawa dan kehormatannya selama ia di luar rumah, sementara engkau ikut menikmati jerih payahnya? Engkau bisa mengendarai kendaraan hasil kerja istrimu, engkau bisa tidur nyenyak di rumah yang dibangun dari uang kiriman istrimu. Mengapa tidak engkau bangkit dari tempat dudukmu, bekerja, penuhi kebutuhan keluargamu? Untuk wanita yang sudah berumah tangga, mengapa engkau merasa berat untuk menjadi ratu rumah tangga? tempat di mana engkau bisa berjihad, yang balasannya adalah surga. Sungguh hanya orang bodoh yang mencela pekerjaan sebagai ibu rumah tangga. Demikian. wassalam, dija --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam Google Groups yaitu "Media Muslim Group". (Group Situs www.mediamuslim.info) Untuk mengirim artikel, pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya kirimkan email ke [email protected] Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi http://groups.google.com/group/mediamusliminfo Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
