Islam Mengangkat Derajat Insaniyah Wanita
www.mediamuslim.info

Kedudukan wanita di jaman jahiliah Kehidupan wanita di jaman jahilian
yaitu di arab dan di dunia secara umum, adalah di dalam kehinaan dan
kerendahan. Khususnya di bumi arab, para wanita dibenci kelahiran dan
kehadirannya di dunia. Sehingga kelahiran bagi mereka, adalah awal dari
kematian mereka. Para bayi wanita yang dilahirkan di masa itu segera di
kubur hidup-hidup di bawah tanah. Kalaupun para wanita dibiarkan untuk
terus hidup, mereka akan hidup dalam kehinaan dan tanpa kemuliaan.
Perilaku jahiliyah ini diabadikan dalam firman Allah Ta'ala, yang
artinya: "Ketika bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya,
karena dosa apakah dia dibunuh" (QS At Takwir : 8-9)

Wanita yang sempat hidup dewasa mereka dilecehkan dan tidak memperoleh
bagian dalam harta warisan. Mereka dijadikan sebagai alat pemuas nafsu
para lelaki belaka. Yang ketika telah puas direguk, segera dibuang tak
ada harga dan nilai. Di masa itu pula, para lelaki berhak menikahi
banyak wanita tanpa batas, tidak mempedulikan akan keadilan dalam
pernikahan.

Kedudukan wanita dalam Islam Ketika datang islam, kedudukan wanita
diangkat dari bentuk-bentuk kedzaliman dan islam mengembalikan
kedudukannya kepada derajat insaniyah. Seperti firman Allah
Subhanallahu wa Ta'ala, yang artinya:  "Wahai manusia sesungguhnya Kami
menjadikan kalian dari laki-laki dan perempuan" (QS Al Hujurat : 13)

Allah menegaskan bahwa wanita berserikat dengan kaum laki-laki dalam
prinsip kemanusiaan mereka. Sebagaimana mereka pun berserikat dengan
laki-laki dalam hal pahala dan dosa sesuai dengan amal perbuatan
mereka. "Barangsiapa yang berbuat amalan kebaikan dari laki-laki maupun
perempuan dan dia adalah orang mukmin maka Kami akan hidupkan dia dalam
kehidupan yang baik, dan Kami akan balasi mereka dengan yang lebih baik
daripada yang mereka lakukan
(QS An Nahl : 97)

Allah pun menjadikan para wanita sebagai pemimpin di rumah tangga
suaminya, sebagai pemimpin bagi anak-anak suaminya

"Wanita adalah pemimpin di dalam rumah suaminya dan akan ditanya
tentang kepemimpinannya itu "

Menjaga kaum wanita pula, maka Islam membatasi poligami bagi laki-laki
tidak boleh lebih dari empat. Itu pun dengan syarat kaum laki-laki
harus mampu berbuat adil dalam mempergauli para wanita.

yang berkaitan dengan hal ini
Problematika Wanita Pekerja
http://www.mediamuslim.info/index.php?option=com_content&task=view&id=50&Itemid=18
Dan silahkan lihat di sini
http://www.mediamuslim.info/index.php?option=com_content&task=category&sectionid=2&id=10&Itemid=18


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam  Google Groups yaitu "Media 
Muslim Group". (Group Situs www.mediamuslim.info)
Untuk mengirim artikel, pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya kirimkan 
email ke [email protected]

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke