Waah...kaya Milis Salafy...



> LUTUT / TANGANKAH YANG LEBIH DULU MENYENTUH BUMI KETIKA SUJUD
>  Sabtu, 08 September 2007 - 05:00 PM, Penulis: Al Ustadz Dzulqarnain
> Al-Atsary
> <http://www.darussalaf.org/index.php?name=Recommend_Us&req=FriendSend&sid=874>
>
> Dalam praktek shalat, sebagian kaum muslimin ada yang meletakkan tangan
> dahulu sebelum lutut pada saat akan sujud dan ada yang sebaliknya lutut
> dahulu kemudian tangan. Jelaskan mana yang benar dalam masalah ini !.
>
> Sebelum menguraikan perbedaan pendapat para ulama dan dalil setiap
> pendapat
> dalam masalah ini, terlebih dahulu kami akan detailkan letak perbedaan
> pendapat para ulama tersebut guna memahami masalah ini dengan baik dan
> benar.
>
>
> Mendetailkan letak perbedaan pendapat termasuk perkara yang penting. Dan
> menelantarkan hal tersebut akan menimbulkan beberapa dampak yang negatif,
> diantaranya :
>
>
> µ Penggambaran masalah tidak di atas hakikat sebenarnya.
>
> µ Timbulnya ketimpangan dalam penerapan masalah.
>
> µ Lahirnya masalah-masalah lain yang membuat permasalahan tersebut
> semakin
> rumit dan bertele-tele.
>
> µ Bisa mengantar ke jalur berlebihan dalam masalah agama, padahal sikap
> berlebihan tersebut merupakan perkara yang tercela dalam syari'at Islam
> yang
> penuh dengan kemudahan ini.
>
>
>
> Letak Perbedaan Pendapat Dalam Masalah
>
>
> Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Al-Fatawa 22\449 :
> "Adapun
> sholat dengan keduanya (yaitu dengan meletakkan lutut sebelum tangan atau
> meletakkan tangan sebelum lutut-pent.) adalah boleh menurut kesepakatan
> para
> 'ulama. Bila orang yang sholat menginginkan, (boleh) ia meletakkan kedua
> lututnya sebelum kedua tangannya dan bila ia menginginkan, (boleh) ia
> meletakkan kedua tangannya kemudian kedua lututnya dan sholatnya shohihah
> (sah/benar) pada dua keadaan (tersebut) menurut kesepakatan para 'ulama.
> Tapi (para 'ulama) berselisih tentang (mana) yang lebih afdhol".
>
> Dari uraian Ibnu Taimiyah di atas, dapat ditarik kesimpulan sebagai
> berikut
> :
>
>
> µ Para ulama sepakat bahwa siapa yang sholat, baik ia meletakkan tangan
> dahulu kemudian lutut ketika akan sujud atau ia mendahulukan lutut lalu
> tangannya, maka shalatnya adalah sah dan benar.
>
> µ Para ulama sepakat bahwa meletakkan tangan dahulu kemudian lutut atau
> sebaliknya, keduanya adalah perkara yang boleh dilakukan dalam shalat.
>
> µ Letak perbedaan pendapat para ulama hanyalah pada yang mana lebih
> afdhol
> (utama) antara meletakkan tangan dahulu lalu lutut dan mendahulukan lutut
> kemudian tangan.
>
>
>
> Uraian Pendapat Para Ulama
>
>
> Tentang mana lebih afdhol antara meletakkan tangan dahulu lalu lutut atau
> mendahulukan lutut kemudian tangan, ada tiga pendapat dikalangan para
> 'ulama
> :
>
>
>
> Pendapat pertama : Tangan dahulu kemudian lutut. Ini pendapat Imam
> Al-Auza'iy dan salah satu riwayat dari Imam Malik dan Imam Ahmad. Bahkan
> Ibnu Hazm berlebihan dalam menguatkan pendapat ini sehingga beliau
> menganggap bahwa meletakkan tangan sebelum lutut adalah perkara yang
> wajib.
>
> Pendapat kedua : Lutut dahulu kemudian tangan. Ini pendapat Muslim bin
> Yasar, An-Nakh'iy, Sufyan Ats-Tsaury, Abu Hanifah dan dua muridnya
> Muhammad
> dan Abu Yusuf, Asy-Syafi'iy, Ahmad, Ishaq bin Rahawaih dan Ibnul Mundzir.
> Pendapat ini juga dihikayatkan dari 'Umar bin Khaththab dan anaknya
> 'Abdullah radhiyallahu 'anhuma. At-Tirmidzy dan Al-Khaththaby mengatakan
> bahwa ini adalah pendapat kebanyakan para 'ulama.
>
> Pendapat ketiga : Boleh tangan dahulu kemudian lutut dan boleh lutut
> dahulu
> kemudian tangan. Pendapat ini merupakan salah satu riwayat dari Imam
> Malik
> dan Ahmad.
>
> Baca : Al-Mughny 2/193, Al-Inshof 1/65, Al-Majmu' 3/395, Syarah Ma'any
> Al-Astar 1/254-256, Al-Muhalla 4/128, Al-Fatawa 22/449 dan Fathul Bary
> 2/291.
>
>
>
> Dalil-dalil setiap pendapat dan pembahasannya
>
>
> Dalil-dalil Pendapat Pertama
> Ada dua hadits yang dijadikan dalil oleh orang menganut pendapat pertama
> ini
> :
>
> Hadits pertama : Hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah
> shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam bersabda :
>
>
>
> ÅöÐóÇ ÓóÌóÏó ÃóÍõÏõßõãú ÝóáÇó íóÈúÑõßú ßóãóÇ íóÈúÑõßõ ÇáúÈóÚöíúÑõ
> æóáúíóÖóÚú
> íóÏóíúåö ÞóÈúáó ÑõßúÈóÊóíúåö
>
>
> "Apabila salah seorang dari kalian (hendak) sujud maka janganlah ia turun
> bersimpuh sebagaimana turun bersimpuhnya onta tapi hendaknya ia
> meletakkan
> kedua tangannya sebelum kedua lututnya". Dikeluarkan oleh Ahmad 2/381,
> Al-Bukhary dalam At-Tarikh Al-Kabir 1/1/139, Abu Daud no 840, An-Nasa`i
> 2/207 dan dalam Al-Kubra no. 678, Ath-Thahawy dalam Syarah Ma'any
> Al-Atsar
> 1/254, Ad-Daruquthny 1/344-345, Al-Baihaqy 2/99-100, Al-Hazimy dalam
> Al-I'tibar Fii An-Nasikh Wal Mansukh minal Atsar hal. 59-60, Ibnul Jauzy
> dalam At-Tahqiq no.520-522, Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla 4/128-129 dan
> Al-Baghawy dalam Syarah As-Sunnah 3/134-135 semuanya dari jalan Abdul
> 'Aziz
> bin Muhammad Ad-Darawardy dari Muhammad bin Hasan dari Abu Zinad dari
> Al-A'raj dari Abu Hurairah.
>
>
> Dan Hadits ini diriwayatkan pula oleh Abu Daud no 841, At-Tirmidzy no
> 628,
> An-Nasa`i 2/207 dan dalam Al-Kubra no 677 dan Al-Baihaqy 2/100 semuanya
> dari
> jalan Abdullah bin Nafi' dari Muhammad bin 'Abdillah bin Hasan dari Abuz
> Zinad dari Al-A'raj dari Abu Hurairah dari Nabi shollallahu 'alaihi wa
> 'ala
> alihi wa sallam dengan lafazh :
>
>
> íóÚúãöÏõ ÃóÍóÏõßõãú ÝóíóÈúÑõßõ Ýöíú ÕóáÇóÊöåö ßóãóÇ íóÈúÑõßõ ÇáúÌóãóáõ
>
>
> "Apakah salah seorang dari kalian sengaja turun bersimpuh dalam sholatnya
> sebagaimana onta turun bersimpuh kebumi ?!"
>
>
> Pembahasan
>
>
> Dari keterangan Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah rahimahullah dalam Zadul Ma'ad
> 1/225-231 dan dalam Tahdzib As-Sunan 3/399-400 terkumpul sepuluh sisi
> kelemahan hadits Abu Hurairah ini dari segi matan maupun sanad. Tentu
> saja
> seluruh keterangan dari Ibnul Qoyyim tersebut tidak bisa diterima secara
> mutlak karena banyak dari keterangan beliau tidak dibangun diatas dasar
> yang
> kuat. Tapi secara global, pelemahan beliau terhadap hadits Abu Hurairah
> ini
> sangat kuat dan sangat beralasan serta sejalan dengan kaidah para 'ulama
> Ahli Hadits.
>
>
> Penjelasannya sebagai berikut :
>
>
> Ibnul Qoyyim menyebutkan bahwa hadits ini telah dicacatkan oleh tiga
> ulama
> besar pakar Ilalul hadits (cacat-cacat hadits) yaitu Imam Al-Bukhary,
> Imam
> At-Tirmidzy dan Imam Ad-Daruquthny.
>
>
> Berkata Imam Al-Bukhary : "Muhammad bin Abdillah bin Hasan laa yutaba'u
> 'alaihi (tidak ada mutaba'ah-nya/pendukung baginya)". Dan beliau juga
> berkata : "Saya tidak tahu apakah ia (Muhammad bin Abdillah) mendengar
> dari
> Abuz-Zinad atau tidak". Lihat At-Tarikh Al-Kabir 1/1/139.
>
>
> Berkata Imam At-Tirmidzy : "Gharib kami tidak mengetahuinya dari hadits
> Abuz
> Zinad kecuali dari jalan ini (yaitu dari jalan Muhammad bin
> Abdillah-pent)".
>
>
> Berkata Ad-Daruquthny : "Abdul 'Aziz Ad-Darawardy bersendirian dengannya
> dari Muhammad bin Abdillah bin Hasan Al-'Alawy dari Abuz Zinad".
>
>
> Dan berkata Imam Al-Baihaqy dalam Sunannya 2/100 : "Bersendirian
> dengannya
> Muhammad bin 'Abdillah bin Hasan".
>
>
> Pelemahan hadits Abu Hurairah dan perkataan Imam At-Timidzy sangatlah
> jelas
> karena dua perkara .
>
>
> Satu : Kalimat "Gharib" dalam penggunaan Imam At-Tirmidzy adalah bermakna
> lemah.
>
>
> Dua : Perkataan beliau : "kami tidak mengetahuinya dari hadits Abu-Zinad
> kecuali dari jalan ini" merupakan alasan pelemahan beliau, karena para
> ulama
> Ahli Hadits sering melemahkan riwayat seorang rawi bila :
>
>
> µ Ia bersendirian dalam suatu hadits atau potongan hadits dari seorang
> rawi
> yang mempunyai murid yang sangat banyak.
>
>
> µ Hadits yang ia riwayatkan merupakan tumpuan/patokan dalam suatu
> masalah.
>
>
> Dan ternyata Abuz Zinad Abdullah bin Dzakwan adalah rawi yang mempunyai
> banyak murid. Dan tidak seorangpun dari murid beliau yang meriwayatkan
> hadits ini, seperti Imam Malik, Al-Laits bin Sa'ad, Sufyan Ats-Tsaury,
> Ibnu
> 'Uyainah, Al-A'masy, Syu'aib bin Abi Hamzah, 'Ubaidillah bin 'Umar
> Al-'Umary
> dan lain-lainnya. Maka tentunya sangatlah aneh kalau Muhammad bin
> 'Abdillah
> bin Hasan bersendirian meriwayatkan hadits ini dari Abuz Zinad sedangkan
> murid-murid seniornya yang jauh lebih kuat dari Muhammad bin 'Abdillah
> tidak
> meriwayatkannya. Ini makna pelemahan Imam At-Tirmidzy disini dan serupa
> dengan perkataan Ad-Daruquthny dan Al-Baihaqy di atas.
> Kalau ada yang bertanya : "Bukankah Muhammad bin 'Abdillah bin Hasan
> adalah
> rawi tsiqoh (terpercaya), maka tidak apa-apa kalau ia bersendirian dalam
> meriwayatkan hadits ini".
>
> Maka jawabannya adalah tidak semua tafarrud (bersendiriannya) seorang
> rawi
> di terima bahkan kadang-kadang ia tertolak dan tidak diterima dalam
> beberapa
> keadaan yang dikenal di kalangan para ulama ahli 'ilalul hadits. Dan
> tafarrud Muhammad bin 'Abdillah bin Hasan di sini termasuk dari tafarrud
> yang tidak bisa diterima sebagaimana dalam uraian diatas.
>
>
> Dan untuk kejelasan bahwa tidak semua tafarrud diterima, perhatikan
> kaidah
> yang disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam Al-'Ilal jilid 1 hal. 463-464
> no.
> 1392 berikut ini :
>
> "Dikatakan kepada ayahku (Imam Abu Hatim pakar 'ilalul hadits di
> zamannya-pent.) :
>
> "Apakah hadits Abu Hurairah dari Nabi shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi
> wa
> sallam tentang sumpah bersama saksi, shohih ?", maka beliaupun diam
> sejenak
> kemudian berkata :
>
> "Apakah kamu tidak melihat kepada perkataan Ad-Darawardy ?, -yaitu
> perkataan
> dia :
>
> "Saya menyebutkan hadits ini kepada Suhail dan dia tidak mengenalnya".-
> Maka
> saya berkata :
>
> "Lupanya Suhail tidaklah menolaknya (hadits ini -pent.) karena Robi'ah
> menghikayatkannya darinya (Suhail) dan Robi'ah tsiqoh (terpercaya) dan
> seseorang kadang menceritakan hadits kemudian dia lupa". Maka (Abu Hatim)
> berkata : "Betul, memang demikian, akan tetapi kami tidak melihat ada
> mutabi' (penguat) terhadap riwayatnya dan telah meriwayatkan dari Suhail
> jama'ah yang sangat banyak (tapi) hadits ini tidak ada pada seorangpun
> diantara dari mereka". Saya berkata : "(Bukankah) dia berpendapat akan
> diterimanya khabar (hadits) dari satu orang". Beliau berkata : "Benar,
> akan
> tetapi saya tidak mengetahui ada patokon yang bisa saya anggap bagi
> hadits
> ini dari Abu Hurairah, dan ini adalah patokan dari patokan-patokon yang
> tidak ada mutaba'ah bagi Robi'ah di atasnya".
>
>
> Adapun perkataan Imam Al-Bukhary : "Laa yutaba'u 'alaihi", ini adalah
> isyarat akan lemahnya riwayat Muhammad bin 'Abdillah. Dan juga perkataan
> beliau "Saya tidak tahu apakah ia (Muhammad bin Abdillah) mendengar dari
> Abuz-Zinad atau tidak" adalah suatu pensifatan yang menunjukkan sebab
> pelemahan tersebut walaupun bukan bentuk pelemahan secara mutlak tapi
> Syeikh
> 'Abdurrahman bin Yahya Al-Mu'allimy rahimahullah dalam Muqaddimah
> Al-Fawa`id
> Al-Majmu'ah dalam kaidah yang keempat menyebutkan bahwa kadang seorang
> Imam
> menganggap mungkar suatu hadits yang zhohir sanadnya shohih walaupun
> kadang
> tidak ditemukan didalamnya 'Illat yang tercela maka mereka mencacatkannya
> dengan 'Illat yang tidak tercela. Wallahu A'lam.
>
>
> Sebagai kesimpulan bahwa hadits ini lemah karena dilemahkan oleh Imam
> Al-Bukhary, Imam At-Tirmidzy, Ad-Daruquthny dan Ibnul Qoyyim dan
> pelemahan
> ini juga dikuatkan oleh Syeikh Al-'Allamah Al-Muhaddits Muqbil bin Hady
> Al-Wadi'iy rahimahullah.
>
>
> Dan jangan terkecoh dengan anggapan bahwa hadits ini shohih dari sebagian
> 'ulama belakangan karena mereka hanya melihat zhohir sanad yang shohih.
> Wallahu A'lam.
>
>
>
> Hadits kedua : Hadits Ibnu Umar
>
>
>
> Ãóäøóåõ ßóÇäó íóÖóÚõ íóÏóíúåö ÞóÈúáó ÑõßúÈóÊóíúåö æóÞóÇáó ßóÇäó
> ÇáäøóÈöíøõ
> Õóáìøó Çááåõ Úóáóíúåö æóÚóáóì Âáöåö æóÓóáøóãó íóÝúÚóáõ Ðóáößó
>
>
> "Sesungguhnya beliau (Ibnu Umar) meletakkan kedua tangannya sebelum kedua
> lututnya dan (Ibnu Umar) berkata : "Nabi shollallahu 'alaihi wa 'ala
> alihi
> wa sallam mengerjakan hal tersebut".
>
>
> Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhary secara Mu'allaq 2/290 –Al-Fath-
> dan
> disambung oleh Abu Daud sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf 6/156-157, Ibnu
> Khuzaimah no. 627, Ath-Thohawy 1/254 Ad-Daraquthny 1/344, Al-Hakim 1/348,
> Al-Baihaqy 2/100 dan Al-Hazimy dalam Al-I'tibar hal. 59. Semuanya dari
> jalan
> Abdul 'Azis bin Muhammad Ad-Darawardy dari 'Ubaidullah bin 'Umar dari
> Nafi'
> dari Ibnu 'Umar.
>
>
>
> Pembahasan
>
>
> Zhahir hadits ini nampak baik, karena itu sebagian 'ulama
> menshohihkannya.
> Tapi yang benar hadits ini adalah hadits yang mungkar, berikut
> penjelasannya
> :
>
> Berkata Abu Daud sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf 6/57 : "'Abdul 'Azis
> meriwayatkan dari 'Ubaidullah hadits-hadits yang mungkar".
>
> Berkata Al-Baihaqy 2/100 : "Saya tidak melihatnya (hadits ini-Pent.)
> kecuali
> hanya sebagai suatu kekeliruan".
>
> Dan lihat keterangan mungkarnya riwayat Abdul 'Azis Ad-Darawardy dari
> 'Ubaidullah dalam Syarah Ilal At-Tirmidzy 2/810-811 dalam Ghorotul Fishol
> karya syaikh Muqbil rahimahullah.
>
>
>
> Dalil-dalil pendapat kedua
>
>
> Hadits Pertama : Hadits Wa`il bin Hujr.
>
> Hadits Wa`il ini mempunyai dua jalan dan semuanya lemah :
>
> Jalan Pertama :
>
>
>
> ÑóÃóíúÊõ ÇáäøóÈöíøó Õóáìøó Çááåõ Úóáóíúåö æóÚóáóì Âáöåö æóÓóáøóãó ÅöÐóÇ
> ÓóÌóÏó æóÖóÚó ÑõßúÈöÊóíúåö ÞóÈúáó íóÏóíúåö æóÅöÐóÇ äóåóÖó ÑóÝóÚó íóÏóíúåö
> ÞóÈúáó ÑõßúÈóÊóíúåö
>
>
> "Saya melihat Nabi shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam apabila
> beliau sujud, beliau meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya
> dan
> apabila beliau bangkit beliau mengangkat kedua tangannya sebelum kedua
> lututnya".
>
>
> Dikeluarkan oleh Abu Daud no.388, An-Nasa`i 2/207,234 dan dalam Al-Kubra
> no.676,740, Ibnu Majah no.838, Ad-Darimy 1/303, Ibnu Khuzaimah no.
> 626,629,
> Ibnu hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan no. 1912, Ath-Thohawy 1/255,
> Ad-Daraquthny 1/345, Al-Baihaqy 2/98, Ibnul Jauzy dalam At-Tahqiq no.
> 518,
> Al-Baghawy 3/133, Al-Hazimy hal. 60-61, Al-Khatib Al-Baghdady dalam
> Mudhih
> Auwan Al-Jama' Wat Tafriq 2/501 dan Adz-Dzahaby dalam Mu'jamul
> Muhadditsin
> hal.218-219 semuanya dari jalan Syarik bin Abdillah An-Nakha'iy dari
> Ashim
> bin Kulaib dari ayahnya dari Wa`il bin Hujr.
>
>
>
> Pembahasan
>
>
> Sanad hadits ini lemah sebagaimana yang dikatakan Imam Al-Baihaqy dalam
> sunannya 2/100 dan Imam Ad-Daraquthny berkata :" dan tidak ada yang
> menceritakan (hadits ini) dari Ashim bin Kulaib selain dari Syarik dan
> Syarik tidak kuat pada apa-apa yang ia bersendirian darinya".
>
> Dan orang yang memperhatikan biografi Syarik bin Abdillah An-Nakha'iy
> dari
> buku-buku Al-Jarh wat Ta'dil (buku-buku yang memuat pujian dan kritikan
> terhadap para rawi), akan memastikan bahwa Syarik ini adalah dho'iful
> hadits
> (lemah haditsnya).
>
> Kemudian Syarik ini telah diselisihi oleh Hammam bin Yahya sebagaimana
> dalam
> Sunan Abu Daud no.839 dan dalam Al-Marasil hal. 93, Syarah Ma'any
> Al-Atsar
> 1/255, Sunan Al-Baihaqy 2/99, Mu'jam Al-Ausath no. 5911 karya
> Ath-Thobarany
> dan Al-I'tibar hal. 61 dari jalan Hammam bin Yahya dari Syaqiq Abu laits
> dari Ashim bin Kulaib dari ayahnya dari nabi shollallahu 'alaihi wa 'ala
> alihi wa sallam secara mursal.
>
> Syaqiq Abu Laits guru Hammam pada sanad diatas kata Imam Ath-Thohawy :
> Laa
> Yu'raf (tidak dikenal).
>
> Dan jalan Hammam ini yang mahfuzh (terjaga/benar) sebagaimana yang
> dikatakan
> oleh Al-Hazimy dalam Al-I'tibar hal.61.
>
> Dan diriwayatkan pula Abu Daud no.839 dan Al-Baihaqy 2/98-99 dari jalan
> Hammam bin Yahya dari Muhammad bin Jahadah dari Abdul Jabbar bin Wa'il
> dari
> ayahnya yaitu Wa`il bin Hujr dari nabi shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi
> wa
> sallam, dan Abdul Jabbar tidak mendengar dari ayahnya.
>
>
>
> Jalan Kedua :
>
>
> Diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqy 1/99 dari jalan Muhammad bin Hujr dari
> Sa'id bin Abdul Jabbar bin Wa`il dari ibunya dari Wa`il bin Hujr, beliau
> berkata :
>
>
>
> ÕóáøóíúÊõ ÎóáúÝó ÑóÓõæúáö Çááåö Õóáìøó Çááåõ Úóáóíúåö æóÚóáóì Âáöåö
> æóÓóáøóãó Ëõãøó ÓóÌóÏó æóßóÇäó Ãóæøóáó ãóÇ æóÕóáó Åöáóì ÇáúÃóÑúÖö
> ÑõßúÈóÊóÇåõ
> "Saya sholat bersama dibelakang Rasulullah shollallahu 'alaihi wa 'ala
> alihi
> wa sallam kemudian beliau sujud dan yang pertama sampai kebumi adalah
> kedua
> lututnya".
>
> Dalam hadits ini terdapat dua kelemahan :
>
> Satu : Muhammad bin Hujr, kata Imam Adz-Dzahaby : lahu manakir (ia
> mempunyai
> hadits-hadits mungkar)
>
> Dua : Sa'id bin Abdul Jabbar, disimpulkan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam
> At-Taqrib : Dho'if (lemah).
>
>
>
> Hadits Kedua : Hadits Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu :
>
>
>
> ÑóÃóíúÊõ ÑóÓõæúáó Çááåö Õóáìøó Çááåõ Úóáóíúåö æóÚóáóì Âáöåö æóÓóáøóãó
> ßóÈøóÑó Ëõãøó ÇäúÍóØøó ÈöÇáÊøóßúÈöíúÑö ÓóÈóÞóÊú ÑõßúÈóÊóÇåõ íóÏóíúåö
>
>
> "Saya melihat Rasulullah shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam
> turun
> dengan takbir, maka kedua lutunya mendahului kedua tangannya".
> Diriwayatkan
> oleh Ad-Daruquthny 1/345, Al-Hakim 1/349, Al-Baihaqy 2/99, Al-Maqdasy
> dalam
> Al-Mukhtarah no. 2310, Ibnu Hazm Dalam Al-Muhalla 4/129 dan Al-Hazimy
> hal.60,
> semuanya dari jalan Al-'Ala' bin Isma'il Al-'Aththor dari Hafsh bin
> Ghiyats
> dari 'Ashim Al-Ahwal dari Anas.
>
>
> Pembahasan
>
>
> Berkata Abu Hatim ketika ditanya oleh anaknya tentang hadits dengan jalan
> yang tersebut diatas : "Ini adalah hadits yang mungkar". Lihat Al-'Ilal
> 1/188.
>
> Berkata Ad-Daruquthny 1/345 : "Al-Ala` bin Isma'il bersendirian dengannya
> dari Hafsh dengan sanad ini".
>
> Dan berkata Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Lisanul I'tidal 4/183 menjelaskan
> letak mungkarnya riwayat Al-Ala` : "Dan ia (Al-Ala`) telah diselisihi
> oleh
> Umar bin Hafsh bin Ghiyats dan ia adalah orang yang paling kuat
> riwayatnya
> dari ayahnya, yaitu dia (Umar bin Hafsh) meriwayatkan dari ayahnya dari
> Al-A'masy dari Ibrahim dari Alqomah dan lainnya dari 'Umar secara Mauquf
> dan
> ini yang Mahfuzh (terjaga)".
>
> Riwayat 'Umar bin Hafsh yang tersebut diatas bisa dilihat dalam Syarah
> Ma'any Al-Atsar 1/256.
>
> Berkata Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad 1/229 : "Dan Al-Ala` ini majhul
> (tidak dikenal), sama sekali tidak ada penyebutannya dalam Kutubus
> Sittah".
>
> ­
>
> Catatan
>
> Orang yang berpendapat lutut dahulu yang turun kemudian tangan mempunyai
> beberapa hadits yang lain, tapi semuanya lemah tidak bisa dipakai
> berhujjah.
> Silahkan lihat dalam 'Irwa`ul Gholil no.75 dan Risalah Nahyu Ash-Shuhbah
> 'Anin Nuzul Bir-Rukbah.
>
>
>
> Dalil-dalil pendapat ketiga
>
>
> Para 'ulama yang menguatkan pendapat ketiga ini, ada dua jalan dalam
> menguatkannya :
>
> µ Ada yang menguatkan pendapat ini dengan alasan bahwa dalil dari
> pendapat
> pertama dan kedua semuanya shohih bisa dipakai berhujjah. Dengan demikian
> maka kandungan dari dalil-dalil tersebut bisa diamalkan sehingga boleh
> meletakkan tangan dahulu kemudian lutut atau lutut dahulu kemudian
> tangan.
>
> µ Ada yang menguatkan pendapat ketiga ini dengan alasan bahwa seluruh
> hadits
> yang berkaitan dengan cara turun untuk sujud, baik tangan dahulu kemudian
> lutut atau lutut dahulu kemudian tangan, adalah hadits-hadits yang lemah
> tidak bisa dipakai berhujjah. Karena tidak ada aturan dalam hadits yang
> shohih yang menjelaskan tentang cara turun untuk sujud tersebut maka ada
> keluasan, boleh meletakkan tangan dahulu kemudian lutut atau lutut dahulu
> kemudian tangan.
>
>
>
> Kesimpulan Pembahasan
> Dari uraian diatas, nampak dengan jelas bahwa dalil-dalil dari pendapat
> pertama dan pendapat kedua semuanya lemah tidak bisa dipakai berhujjah.
> Dari
> pendapat ketiga, alasan yang bisa diterima hanyalah alasan kedua. Dengan
> demikian pembahsan ini bisa ditutup dengan kesimpulan bahwa dalam cara
> turun
> untuk sujud ada keluasan, boleh meletakkan tangan dahulu kemudian lutut
> atau
> lutut dahulu kemudian tangan. Kesimpulan ini merupakan kesimpulan dari
> ahli
> hadits dan mujaddid negeri Yaman Syaikhuna Muqbil bin Hadi Al-Wadi'iy
> rahimahullahu wa balla bil maghfirati tsarahu dan kesimpulan dari
> beberapa
> 'ulama lain. Wallahu Ta'ala A'lam Wa fauqo kulli dzi 'ilmin 'alim.
>
> http://www.an-nashihah.com/?page=artikel-detail&topik=&artikel=10
>
> <http://www.darussalaf.org/myprint.php?sid=874>
>
> >
>


-- 
"Hidup dan Mati untuk Hidup"


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info). Kirim artikel, 
pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke