Setuju tidak Mengkotak-kotakan..tp Tetap Menghargai Ikhtilaf Para Ulama.
> Ya nggak apa-apa... Penyebaran Ilmu itu tidak mengenal kapling-kapling
> spt itu....
>
> -------Original Message-------
>
> From:
> [email protected]<mailto:[email protected]>
> Date: Wednesday, November 28, 2007 11:08:18 AM
> To:
> [email protected]<mailto:[email protected]>
> Subject: [mediamusliminfo] Re: LUTUT/TANGANKAH YANG LEBIH DAHULU
> MENYENTUH BUMI KETIKA SUJUD
>
> Waah...kaya Milis Salafy...
>
>
>
>
>> LUTUT / TANGANKAH YANG LEBIH DULU MENYENTUH BUMI KETIKA SUJUD
>> Sabtu, 08 September 2007 - 05:00 PM, Penulis: Al Ustadz Dzulqarnain
>> Al-Atsary
>> <http://www.darussalaf.org/index.php?name=Recommend_Us&req=FriendSend&sid=874>
>>
>> Dalam praktek shalat, sebagian kaum muslimin ada yang meletakkan tangan
>> dahulu sebelum lutut pada saat akan sujud dan ada yang sebaliknya lutut
>> dahulu kemudian tangan. Jelaskan mana yang benar dalam masalah ini !.
>>
>> Sebelum menguraikan perbedaan pendapat para ulama dan dalil setiap
>> pendapat
>> dalam masalah ini, terlebih dahulu kami akan detailkan letak perbedaan
>> pendapat para ulama tersebut guna memahami masalah ini dengan baik dan
>> benar.
>>
>>
>> Mendetailkan letak perbedaan pendapat termasuk perkara yang penting.
>> Dan
>> menelantarkan hal tersebut akan menimbulkan beberapa dampak yang
>> negatif,
>> diantaranya :
>>
>>
>> µ Penggambaran masalah tidak di atas hakikat sebenarnya.
>>
>> µ Timbulnya ketimpangan dalam penerapan masalah.
>>
>> µ Lahirnya masalah-masalah lain yang membuat permasalahan tersebut
>> semakin
>> rumit dan bertele-tele.
>>
>> µ Bisa mengantar ke jalur berlebihan dalam masalah agama, padahal sikap
>> berlebihan tersebut merupakan perkara yang tercela dalam syari'at Islam
>> yang
>> penuh dengan kemudahan ini.
>>
>>
>>
>> Letak Perbedaan Pendapat Dalam Masalah
>>
>>
>> Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Al-Fatawa 22\449 :
>> "Adapun
>> sholat dengan keduanya (yaitu dengan meletakkan lutut sebelum tangan
>> atau
>> meletakkan tangan sebelum lutut-pent.) adalah boleh menurut kesepakatan
>> para
>> 'ulama. Bila orang yang sholat menginginkan, (boleh) ia meletakkan
>> kedua
>> lututnya sebelum kedua tangannya dan bila ia menginginkan, (boleh) ia
>> meletakkan kedua tangannya kemudian kedua lututnya dan sholatnya
>> shohihah
>> (sah/benar) pada dua keadaan (tersebut) menurut kesepakatan para
>> 'ulama.
>> Tapi (para 'ulama) berselisih tentang (mana) yang lebih afdhol".
>>
>> Dari uraian Ibnu Taimiyah di atas, dapat ditarik kesimpulan sebagai
>> berikut
>> :
>>
>>
>> µ Para ulama sepakat bahwa siapa yang sholat, baik ia meletakkan tangan
>> dahulu kemudian lutut ketika akan sujud atau ia mendahulukan lutut lalu
>> tangannya, maka shalatnya adalah sah dan benar.
>>
>> µ Para ulama sepakat bahwa meletakkan tangan dahulu kemudian lutut atau
>> sebaliknya, keduanya adalah perkara yang boleh dilakukan dalam shalat.
>>
>> µ Letak perbedaan pendapat para ulama hanyalah pada yang mana lebih
>> afdhol
>> (utama) antara meletakkan tangan dahulu lalu lutut dan mendahulukan
>> lutut
>> kemudian tangan.
>>
>>
>>
>> Uraian Pendapat Para Ulama
>>
>>
>> Tentang mana lebih afdhol antara meletakkan tangan dahulu lalu lutut
>> atau
>> mendahulukan lutut kemudian tangan, ada tiga pendapat dikalangan para
>> 'ulama
>> :
>>
>>
>>
>> Pendapat pertama : Tangan dahulu kemudian lutut. Ini pendapat Imam
>> Al-Auza'iy dan salah satu riwayat dari Imam Malik dan Imam Ahmad.
>> Bahkan
>> Ibnu Hazm berlebihan dalam menguatkan pendapat ini sehingga beliau
>> menganggap bahwa meletakkan tangan sebelum lutut adalah perkara yang
>> wajib.
>>
>> Pendapat kedua : Lutut dahulu kemudian tangan. Ini pendapat Muslim bin
>> Yasar, An-Nakh'iy, Sufyan Ats-Tsaury, Abu Hanifah dan dua muridnya
>> Muhammad
>> dan Abu Yusuf, Asy-Syafi'iy, Ahmad, Ishaq bin Rahawaih dan Ibnul
>> Mundzir.
>> Pendapat ini juga dihikayatkan dari 'Umar bin Khaththab dan anaknya
>> 'Abdullah radhiyallahu 'anhuma. At-Tirmidzy dan Al-Khaththaby
>> mengatakan
>> bahwa ini adalah pendapat kebanyakan para 'ulama.
>>
>> Pendapat ketiga : Boleh tangan dahulu kemudian lutut dan boleh lutut
>> dahulu
>> kemudian tangan. Pendapat ini merupakan salah satu riwayat dari Imam
>> Malik
>> dan Ahmad.
>>
>> Baca : Al-Mughny 2/193, Al-Inshof 1/65, Al-Majmu' 3/395, Syarah Ma'any
>> Al-Astar 1/254-256, Al-Muhalla 4/128, Al-Fatawa 22/449 dan Fathul Bary
>> 2/291.
>>
>>
>>
>> Dalil-dalil setiap pendapat dan pembahasannya
>>
>>
>> Dalil-dalil Pendapat Pertama
>> Ada dua hadits yang dijadikan dalil oleh orang menganut pendapat
>> pertama
>> ini
>> :
>>
>> Hadits pertama : Hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah
>> shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam bersabda :
>>
>>
>>
>> ÅöÐóÇ ÓóÌóÏó ÃóÍõÏõßõãú ÝóáÇó íóÈúÑõßú ßóãóÇ íóÈúÑõßõ ÇáúÈóÚöíúÑõ
>> æóáúíóÖóÚú
>> íóÏóíúåö ÞóÈúáó ÑõßúÈóÊóíúåö
>>
>>
>> "Apabila salah seorang dari kalian (hendak) sujud maka janganlah ia
>> turun
>> bersimpuh sebagaimana turun bersimpuhnya onta tapi hendaknya ia
>> meletakkan
>> kedua tangannya sebelum kedua lututnya". Dikeluarkan oleh Ahmad 2/381,
>> Al-Bukhary dalam At-Tarikh Al-Kabir 1/1/139, Abu Daud no 840, An-Nasa`i
>> 2/207 dan dalam Al-Kubra no. 678, Ath-Thahawy dalam Syarah Ma'any
>> Al-Atsar
>> 1/254, Ad-Daruquthny 1/344-345, Al-Baihaqy 2/99-100, Al-Hazimy dalam
>> Al-I'tibar Fii An-Nasikh Wal Mansukh minal Atsar hal. 59-60, Ibnul
>> Jauzy
>> dalam At-Tahqiq no.520-522, Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla 4/128-129 dan
>> Al-Baghawy dalam Syarah As-Sunnah 3/134-135 semuanya dari jalan Abdul
>> 'Aziz
>> bin Muhammad Ad-Darawardy dari Muhammad bin Hasan dari Abu Zinad dari
>> Al-A'raj dari Abu Hurairah.
>>
>>
>> Dan Hadits ini diriwayatkan pula oleh Abu Daud no 841, At-Tirmidzy no
>> 628,
>> An-Nasa`i 2/207 dan dalam Al-Kubra no 677 dan Al-Baihaqy 2/100 semuanya
>> dari
>> jalan Abdullah bin Nafi' dari Muhammad bin 'Abdillah bin Hasan dari
>> Abuz
>> Zinad dari Al-A'raj dari Abu Hurairah dari Nabi shollallahu 'alaihi wa
>> 'ala
>> alihi wa sallam dengan lafazh :
>>
>>
>> íóÚúãöÏõ ÃóÍóÏõßõãú ÝóíóÈúÑõßõ Ýöíú ÕóáÇóÊöåö ßóãóÇ íóÈúÑõßõ ÇáúÌóãóáõ
>>
>>
>> "Apakah salah seorang dari kalian sengaja turun bersimpuh dalam
>> sholatnya
>> sebagaimana onta turun bersimpuh kebumi ?!"
>>
>>
>> Pembahasan
>>
>>
>> Dari keterangan Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah rahimahullah dalam Zadul Ma'ad
>> 1/225-231 dan dalam Tahdzib As-Sunan 3/399-400 terkumpul sepuluh sisi
>> kelemahan hadits Abu Hurairah ini dari segi matan maupun sanad. Tentu
>> saja
>> seluruh keterangan dari Ibnul Qoyyim tersebut tidak bisa diterima
>> secara
>> mutlak karena banyak dari keterangan beliau tidak dibangun diatas dasar
>> yang
>> kuat. Tapi secara global, pelemahan beliau terhadap hadits Abu Hurairah
>> ini
>> sangat kuat dan sangat beralasan serta sejalan dengan kaidah para
>> 'ulama
>> Ahli Hadits.
>>
>>
>> Penjelasannya sebagai berikut :
>>
>>
>> Ibnul Qoyyim menyebutkan bahwa hadits ini telah dicacatkan oleh tiga
>> ulama
>> besar pakar Ilalul hadits (cacat-cacat hadits) yaitu Imam Al-Bukhary,
>> Imam
>> At-Tirmidzy dan Imam Ad-Daruquthny.
>>
>>
>> Berkata Imam Al-Bukhary : "Muhammad bin Abdillah bin Hasan laa yutaba'u
>> 'alaihi (tidak ada mutaba'ah-nya/pendukung baginya)". Dan beliau juga
>> berkata : "Saya tidak tahu apakah ia (Muhammad bin Abdillah) mendengar
>> dari
>> Abuz-Zinad atau tidak". Lihat At-Tarikh Al-Kabir 1/1/139.
>>
>>
>> Berkata Imam At-Tirmidzy : "Gharib kami tidak mengetahuinya dari hadits
>> Abuz
>> Zinad kecuali dari jalan ini (yaitu dari jalan Muhammad bin
>> Abdillah-pent)".
>>
>>
>> Berkata Ad-Daruquthny : "Abdul 'Aziz Ad-Darawardy bersendirian
>> dengannya
>> dari Muhammad bin Abdillah bin Hasan Al-'Alawy dari Abuz Zinad".
>>
>>
>> Dan berkata Imam Al-Baihaqy dalam Sunannya 2/100 : "Bersendirian
>> dengannya
>> Muhammad bin 'Abdillah bin Hasan".
>>
>>
>> Pelemahan hadits Abu Hurairah dan perkataan Imam At-Timidzy sangatlah
>> jelas
>> karena dua perkara .
>>
>>
>> Satu : Kalimat "Gharib" dalam penggunaan Imam At-Tirmidzy adalah
>> bermakna
>> lemah.
>>
>>
>> Dua : Perkataan beliau : "kami tidak mengetahuinya dari hadits
>> Abu-Zinad
>> kecuali dari jalan ini" merupakan alasan pelemahan beliau, karena para
>> ulama
>> Ahli Hadits sering melemahkan riwayat seorang rawi bila :
>>
>>
>> µ Ia bersendirian dalam suatu hadits atau potongan hadits dari seorang
>> rawi
>> yang mempunyai murid yang sangat banyak.
>>
>>
>> µ Hadits yang ia riwayatkan merupakan tumpuan/patokan dalam suatu
>> masalah.
>>
>>
>> Dan ternyata Abuz Zinad Abdullah bin Dzakwan adalah rawi yang mempunyai
>> banyak murid. Dan tidak seorangpun dari murid beliau yang meriwayatkan
>> hadits ini, seperti Imam Malik, Al-Laits bin Sa'ad, Sufyan Ats-Tsaury,
>> Ibnu
>> 'Uyainah, Al-A'masy, Syu'aib bin Abi Hamzah, 'Ubaidillah bin 'Umar
>> Al-'Umary
>> dan lain-lainnya. Maka tentunya sangatlah aneh kalau Muhammad bin
>> 'Abdillah
>> bin Hasan bersendirian meriwayatkan hadits ini dari Abuz Zinad
>> sedangkan
>> murid-murid seniornya yang jauh lebih kuat dari Muhammad bin 'Abdillah
>> tidak
>> meriwayatkannya. Ini makna pelemahan Imam At-Tirmidzy disini dan serupa
>> dengan perkataan Ad-Daruquthny dan Al-Baihaqy di atas.
>> Kalau ada yang bertanya : "Bukankah Muhammad bin 'Abdillah bin Hasan
>> adalah
>> rawi tsiqoh (terpercaya), maka tidak apa-apa kalau ia bersendirian
>> dalam
>> meriwayatkan hadits ini".
>>
>> Maka jawabannya adalah tidak semua tafarrud (bersendiriannya) seorang
>> rawi
>> di terima bahkan kadang-kadang ia tertolak dan tidak diterima dalam
>> beberapa
>> keadaan yang dikenal di kalangan para ulama ahli 'ilalul hadits. Dan
>> tafarrud Muhammad bin 'Abdillah bin Hasan di sini termasuk dari
>> tafarrud
>> yang tidak bisa diterima sebagaimana dalam uraian diatas.
>>
>>
>> Dan untuk kejelasan bahwa tidak semua tafarrud diterima, perhatikan
>> kaidah
>> yang disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam Al-'Ilal jilid 1 hal. 463-464
>> no.
>> 1392 berikut ini :
>>
>> "Dikatakan kepada ayahku (Imam Abu Hatim pakar 'ilalul hadits di
>> zamannya-pent.) :
>>
>> "Apakah hadits Abu Hurairah dari Nabi shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi
>> wa
>> sallam tentang sumpah bersama saksi, shohih ?", maka beliaupun diam
>> sejenak
>> kemudian berkata :
>>
>> "Apakah kamu tidak melihat kepada perkataan Ad-Darawardy ?, -yaitu
>> perkataan
>> dia :
>>
>> "Saya menyebutkan hadits ini kepada Suhail dan dia tidak mengenalnya".-
>> Maka
>> saya berkata :
>>
>> "Lupanya Suhail tidaklah menolaknya (hadits ini -pent.) karena Robi'ah
>> menghikayatkannya darinya (Suhail) dan Robi'ah tsiqoh (terpercaya) dan
>> seseorang kadang menceritakan hadits kemudian dia lupa". Maka (Abu
>> Hatim)
>> berkata : "Betul, memang demikian, akan tetapi kami tidak melihat ada
>> mutabi' (penguat) terhadap riwayatnya dan telah meriwayatkan dari
>> Suhail
>> jama'ah yang sangat banyak (tapi) hadits ini tidak ada pada seorangpun
>> diantara dari mereka". Saya berkata : "(Bukankah) dia berpendapat akan
>> diterimanya khabar (hadits) dari satu orang". Beliau berkata : "Benar,
>> akan
>> tetapi saya tidak mengetahui ada patokon yang bisa saya anggap bagi
>> hadits
>> ini dari Abu Hurairah, dan ini adalah patokan dari patokan-patokon yang
>> tidak ada mutaba'ah bagi Robi'ah di atasnya".
>>
>>
>> Adapun perkataan Imam Al-Bukhary : "Laa yutaba'u 'alaihi", ini adalah
>> isyarat akan lemahnya riwayat Muhammad bin 'Abdillah. Dan juga
>> perkataan
>> beliau "Saya tidak tahu apakah ia (Muhammad bin Abdillah) mendengar
>> dari
>> Abuz-Zinad atau tidak" adalah suatu pensifatan yang menunjukkan sebab
>> pelemahan tersebut walaupun bukan bentuk pelemahan secara mutlak tapi
>> Syeikh
>> 'Abdurrahman bin Yahya Al-Mu'allimy rahimahullah dalam Muqaddimah
>> Al-Fawa`id
>> Al-Majmu'ah dalam kaidah yang keempat menyebutkan bahwa kadang seorang
>> Imam
>> menganggap mungkar suatu hadits yang zhohir sanadnya shohih walaupun
>> kadang
>> tidak ditemukan didalamnya 'Illat yang tercela maka mereka
>> mencacatkannya
>> dengan 'Illat yang tidak tercela. Wallahu A'lam.
>>
>>
>> Sebagai kesimpulan bahwa hadits ini lemah karena dilemahkan oleh Imam
>> Al-Bukhary, Imam At-Tirmidzy, Ad-Daruquthny dan Ibnul Qoyyim dan
>> pelemahan
>> ini juga dikuatkan oleh Syeikh Al-'Allamah Al-Muhaddits Muqbil bin Hady
>> Al-Wadi'iy rahimahullah.
>>
>>
>> Dan jangan terkecoh dengan anggapan bahwa hadits ini shohih dari
>> sebagian
>> 'ulama belakangan karena mereka hanya melihat zhohir sanad yang shohih.
>> Wallahu A'lam.
>>
>>
>>
>> Hadits kedua : Hadits Ibnu Umar
>>
>>
>>
>> Ãóäøóåõ ßóÇäó íóÖóÚõ íóÏóíúåö ÞóÈúáó ÑõßúÈóÊóíúåö æóÞóÇáó ßóÇäó
>> ÇáäøóÈöíøõ
>> Õóáìøó Çááåõ Úóáóíúåö æóÚóáóì Âáöåö æóÓóáøóãó íóÝúÚóáõ Ðóáößó
>>
>>
>> "Sesungguhnya beliau (Ibnu Umar) meletakkan kedua tangannya sebelum
>> kedua
>> lututnya dan (Ibnu Umar) berkata : "Nabi shollallahu 'alaihi wa 'ala
>> alihi
>> wa sallam mengerjakan hal tersebut".
>>
>>
>> Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhary secara Mu'allaq 2/290 -Al-Fath-
>> dan
>> disambung oleh Abu Daud sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf 6/156-157,
>> Ibnu
>> Khuzaimah no. 627, Ath-Thohawy 1/254 Ad-Daraquthny 1/344, Al-Hakim
>> 1/348,
>> Al-Baihaqy 2/100 dan Al-Hazimy dalam Al-I'tibar hal. 59. Semuanya dari
>> jalan
>> Abdul 'Azis bin Muhammad Ad-Darawardy dari 'Ubaidullah bin 'Umar dari
>> Nafi'
>> dari Ibnu 'Umar.
>>
>>
>>
>> Pembahasan
>>
>>
>> Zhahir hadits ini nampak baik, karena itu sebagian 'ulama
>> menshohihkannya.
>> Tapi yang benar hadits ini adalah hadits yang mungkar, berikut
>> penjelasannya
>> :
>>
>> Berkata Abu Daud sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf 6/57 : "'Abdul 'Azis
>> meriwayatkan dari 'Ubaidullah hadits-hadits yang mungkar".
>>
>> Berkata Al-Baihaqy 2/100 : "Saya tidak melihatnya (hadits ini-Pent.)
>> kecuali
>> hanya sebagai suatu kekeliruan".
>>
>> Dan lihat keterangan mungkarnya riwayat Abdul 'Azis Ad-Darawardy dari
>> 'Ubaidullah dalam Syarah Ilal At-Tirmidzy 2/810-811 dalam Ghorotul
>> Fishol
>> karya syaikh Muqbil rahimahullah.
>>
>>
>>
>> Dalil-dalil pendapat kedua
>>
>>
>> Hadits Pertama : Hadits Wa`il bin Hujr.
>>
>> Hadits Wa`il ini mempunyai dua jalan dan semuanya lemah :
>>
>> Jalan Pertama :
>>
>>
>>
>> ÑóÃóíúÊõ ÇáäøóÈöíøó Õóáìøó Çááåõ Úóáóíúåö æóÚóáóì Âáöåö æóÓóáøóãó ÅöÐóÇ
>> ÓóÌóÏó æóÖóÚó ÑõßúÈöÊóíúåö ÞóÈúáó íóÏóíúåö æóÅöÐóÇ äóåóÖó ÑóÝóÚó
>> íóÏóíúåö
>> ÞóÈúáó ÑõßúÈóÊóíúåö
>>
>>
>> "Saya melihat Nabi shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam apabila
>> beliau sujud, beliau meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya
>> dan
>> apabila beliau bangkit beliau mengangkat kedua tangannya sebelum kedua
>> lututnya".
>>
>>
>> Dikeluarkan oleh Abu Daud no.388, An-Nasa`i 2/207,234 dan dalam
>> Al-Kubra
>> no.676,740, Ibnu Majah no.838, Ad-Darimy 1/303, Ibnu Khuzaimah no.
>> 626,629,
>> Ibnu hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan no. 1912, Ath-Thohawy 1/255,
>> Ad-Daraquthny 1/345, Al-Baihaqy 2/98, Ibnul Jauzy dalam At-Tahqiq no.
>> 518,
>> Al-Baghawy 3/133, Al-Hazimy hal. 60-61, Al-Khatib Al-Baghdady dalam
>> Mudhih
>> Auwan Al-Jama' Wat Tafriq 2/501 dan Adz-Dzahaby dalam Mu'jamul
>> Muhadditsin
>> hal.218-219 semuanya dari jalan Syarik bin Abdillah An-Nakha'iy dari
>> Ashim
>> bin Kulaib dari ayahnya dari Wa`il bin Hujr.
>>
>>
>>
>> Pembahasan
>>
>>
>> Sanad hadits ini lemah sebagaimana yang dikatakan Imam Al-Baihaqy dalam
>> sunannya 2/100 dan Imam Ad-Daraquthny berkata :" dan tidak ada yang
>> menceritakan (hadits ini) dari Ashim bin Kulaib selain dari Syarik dan
>> Syarik tidak kuat pada apa-apa yang ia bersendirian darinya".
>>
>> Dan orang yang memperhatikan biografi Syarik bin Abdillah An-Nakha'iy
>> dari
>> buku-buku Al-Jarh wat Ta'dil (buku-buku yang memuat pujian dan kritikan
>> terhadap para rawi), akan memastikan bahwa Syarik ini adalah dho'iful
>> hadits
>> (lemah haditsnya).
>>
>> Kemudian Syarik ini telah diselisihi oleh Hammam bin Yahya sebagaimana
>> dalam
>> Sunan Abu Daud no.839 dan dalam Al-Marasil hal. 93, Syarah Ma'any
>> Al-Atsar
>> 1/255, Sunan Al-Baihaqy 2/99, Mu'jam Al-Ausath no. 5911 karya
>> Ath-Thobarany
>> dan Al-I'tibar hal. 61 dari jalan Hammam bin Yahya dari Syaqiq Abu
>> laits
>> dari Ashim bin Kulaib dari ayahnya dari nabi shollallahu 'alaihi wa
>> 'ala
>> alihi wa sallam secara mursal.
>>
>> Syaqiq Abu Laits guru Hammam pada sanad diatas kata Imam Ath-Thohawy :
>> Laa
>> Yu'raf (tidak dikenal).
>>
>> Dan jalan Hammam ini yang mahfuzh (terjaga/benar) sebagaimana yang
>> dikatakan
>> oleh Al-Hazimy dalam Al-I'tibar hal.61.
>>
>> Dan diriwayatkan pula Abu Daud no.839 dan Al-Baihaqy 2/98-99 dari jalan
>> Hammam bin Yahya dari Muhammad bin Jahadah dari Abdul Jabbar bin Wa'il
>> dari
>> ayahnya yaitu Wa`il bin Hujr dari nabi shollallahu 'alaihi wa 'ala
>> alihi
>> wa
>> sallam, dan Abdul Jabbar tidak mendengar dari ayahnya.
>>
>>
>>
>> Jalan Kedua :
>>
>>
>> Diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqy 1/99 dari jalan Muhammad bin Hujr
>> dari
>> Sa'id bin Abdul Jabbar bin Wa`il dari ibunya dari Wa`il bin Hujr,
>> beliau
>> berkata :
>>
>>
>>
>> ÕóáøóíúÊõ ÎóáúÝó ÑóÓõæúáö Çááåö Õóáìøó Çááåõ Úóáóíúåö æóÚóáóì Âáöåö
>> æóÓóáøóãó Ëõãøó ÓóÌóÏó æóßóÇäó Ãóæøóáó ãóÇ æóÕóáó Åöáóì ÇáúÃóÑúÖö
>> ÑõßúÈóÊóÇåõ
>> "Saya sholat bersama dibelakang Rasulullah shollallahu 'alaihi wa 'ala
>> alihi
>> wa sallam kemudian beliau sujud dan yang pertama sampai kebumi adalah
>> kedua
>> lututnya".
>>
>> Dalam hadits ini terdapat dua kelemahan :
>>
>> Satu : Muhammad bin Hujr, kata Imam Adz-Dzahaby : lahu manakir (ia
>> mempunyai
>> hadits-hadits mungkar)
>>
>> Dua : Sa'id bin Abdul Jabbar, disimpulkan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar
>> dalam
>> At-Taqrib : Dho'if (lemah).
>>
>>
>>
>> Hadits Kedua : Hadits Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu :
>>
>>
>>
>> ÑóÃóíúÊõ ÑóÓõæúáó Çááåö Õóáìøó Çááåõ Úóáóíúåö æóÚóáóì Âáöåö æóÓóáøóãó
>> ßóÈøóÑó Ëõãøó ÇäúÍóØøó ÈöÇáÊøóßúÈöíúÑö ÓóÈóÞóÊú ÑõßúÈóÊóÇåõ íóÏóíúåö
>>
>>
>> "Saya melihat Rasulullah shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam
>> turun
>> dengan takbir, maka kedua lutunya mendahului kedua tangannya".
>> Diriwayatkan
>> oleh Ad-Daruquthny 1/345, Al-Hakim 1/349, Al-Baihaqy 2/99, Al-Maqdasy
>> dalam
>> Al-Mukhtarah no. 2310, Ibnu Hazm Dalam Al-Muhalla 4/129 dan Al-Hazimy
>> hal.60,
>> semuanya dari jalan Al-'Ala' bin Isma'il Al-'Aththor dari Hafsh bin
>> Ghiyats
>> dari 'Ashim Al-Ahwal dari Anas.
>>
>>
>> Pembahasan
>>
>>
>> Berkata Abu Hatim ketika ditanya oleh anaknya tentang hadits dengan
>> jalan
>> yang tersebut diatas : "Ini adalah hadits yang mungkar". Lihat Al-'Ilal
>> 1/188.
>>
>> Berkata Ad-Daruquthny 1/345 : "Al-Ala` bin Isma'il bersendirian
>> dengannya
>> dari Hafsh dengan sanad ini".
>>
>> Dan berkata Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Lisanul I'tidal 4/183
>> menjelaskan
>> letak mungkarnya riwayat Al-Ala` : "Dan ia (Al-Ala`) telah diselisihi
>> oleh
>> Umar bin Hafsh bin Ghiyats dan ia adalah orang yang paling kuat
>> riwayatnya
>> dari ayahnya, yaitu dia (Umar bin Hafsh) meriwayatkan dari ayahnya dari
>> Al-A'masy dari Ibrahim dari Alqomah dan lainnya dari 'Umar secara
>> Mauquf
>> dan
>> ini yang Mahfuzh (terjaga)".
>>
>> Riwayat 'Umar bin Hafsh yang tersebut diatas bisa dilihat dalam Syarah
>> Ma'any Al-Atsar 1/256.
>>
>> Berkata Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad 1/229 : "Dan Al-Ala` ini majhul
>> (tidak dikenal), sama sekali tidak ada penyebutannya dalam Kutubus
>> Sittah".
>>
>> ­
>>
>> Catatan
>>
>> Orang yang berpendapat lutut dahulu yang turun kemudian tangan
>> mempunyai
>> beberapa hadits yang lain, tapi semuanya lemah tidak bisa dipakai
>> berhujjah.
>> Silahkan lihat dalam 'Irwa`ul Gholil no.75 dan Risalah Nahyu
>> Ash-Shuhbah
>> 'Anin Nuzul Bir-Rukbah.
>>
>>
>>
>> Dalil-dalil pendapat ketiga
>>
>>
>> Para 'ulama yang menguatkan pendapat ketiga ini, ada dua jalan dalam
>> menguatkannya :
>>
>> µ Ada yang menguatkan pendapat ini dengan alasan bahwa dalil dari
>> pendapat
>> pertama dan kedua semuanya shohih bisa dipakai berhujjah. Dengan
>> demikian
>> maka kandungan dari dalil-dalil tersebut bisa diamalkan sehingga boleh
>> meletakkan tangan dahulu kemudian lutut atau lutut dahulu kemudian
>> tangan.
>>
>> µ Ada yang menguatkan pendapat ketiga ini dengan alasan bahwa seluruh
>> hadits
>> yang berkaitan dengan cara turun untuk sujud, baik tangan dahulu
>> kemudian
>> lutut atau lutut dahulu kemudian tangan, adalah hadits-hadits yang
>> lemah
>> tidak bisa dipakai berhujjah. Karena tidak ada aturan dalam hadits yang
>> shohih yang menjelaskan tentang cara turun untuk sujud tersebut maka
>> ada
>> keluasan, boleh meletakkan tangan dahulu kemudian lutut atau lutut
>> dahulu
>> kemudian tangan.
>>
>>
>>
>> Kesimpulan Pembahasan
>> Dari uraian diatas, nampak dengan jelas bahwa dalil-dalil dari pendapat
>> pertama dan pendapat kedua semuanya lemah tidak bisa dipakai berhujjah.
>> Dari
>> pendapat ketiga, alasan yang bisa diterima hanyalah alasan kedua.
>> Dengan
>> demikian pembahsan ini bisa ditutup dengan kesimpulan bahwa dalam cara
>> turun
>> untuk sujud ada keluasan, boleh meletakkan tangan dahulu kemudian lutut
>> atau
>> lutut dahulu kemudian tangan. Kesimpulan ini merupakan kesimpulan dari
>> ahli
>> hadits dan mujaddid negeri Yaman Syaikhuna Muqbil bin Hadi Al-Wadi'iy
>> rahimahullahu wa balla bil maghfirati tsarahu dan kesimpulan dari
>> beberapa
>> 'ulama lain. Wallahu Ta'ala A'lam Wa fauqo kulli dzi 'ilmin 'alim.
>>
>> http://www.an-nashihah.com/?page=artikel-detail&topik=&artikel=10
>>
>> <http://www.darussalaf.org/myprint.php?sid=874>
>>
>> >
>>
>
>
> --
> "Hidup dan Mati untuk Hidup"
>
>
>
>
> .
>
>
>
> ____________________________________________________
> [cid:5E9139A7-10CD-4FC0-AA11-9A197BE33EA1]<http://www.incredimail.com/redir.asp?ad_id=309&lang=9>
>  IncrediMail - Email has finally evolved - Click
> Here<http://www.incredimail.com/redir.asp?ad_id=309&lang=9>
> ---
> The information contained in this communication (including any
> attachments) is privileged and confidential, and may be legally exempt
> from disclosure under applicable law. It is intended only for the
> specific purpose of being used by the individual or entity to whom it is
> addressed. If you are not the addressee indicated in this message (or are
> responsible for delivery of the message to such person), you must not
> disclose, disseminate, distribute, deliver, copy, circulate, rely on or
> use any of the information contained in this transmission.
>
> We apologize if you have received this communication in error; kindly
> inform the sender accordingly. Please also ensure that this original
> message and any record of it is permanently deleted from your computer
> system. We do not give or endorse any opinions, conclusions and other
> information in this message that do not relate to our official business.
>
> >
>


-- 
"Hidup dan Mati untuk Hidup"


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info). Kirim artikel, 
pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke