Setuju tidak Mengkotak-kotakan..tp Tetap Menghargai Ikhtilaf Para Ulama. > Ya nggak apa-apa... Penyebaran Ilmu itu tidak mengenal kapling-kapling > spt itu.... > > -------Original Message------- > > From: > [email protected]<mailto:[email protected]> > Date: Wednesday, November 28, 2007 11:08:18 AM > To: > [email protected]<mailto:[email protected]> > Subject: [mediamusliminfo] Re: LUTUT/TANGANKAH YANG LEBIH DAHULU > MENYENTUH BUMI KETIKA SUJUD > > Waah...kaya Milis Salafy... > > > > >> LUTUT / TANGANKAH YANG LEBIH DULU MENYENTUH BUMI KETIKA SUJUD >> Sabtu, 08 September 2007 - 05:00 PM, Penulis: Al Ustadz Dzulqarnain >> Al-Atsary >> <http://www.darussalaf.org/index.php?name=Recommend_Us&req=FriendSend&sid=874> >> >> Dalam praktek shalat, sebagian kaum muslimin ada yang meletakkan tangan >> dahulu sebelum lutut pada saat akan sujud dan ada yang sebaliknya lutut >> dahulu kemudian tangan. Jelaskan mana yang benar dalam masalah ini !. >> >> Sebelum menguraikan perbedaan pendapat para ulama dan dalil setiap >> pendapat >> dalam masalah ini, terlebih dahulu kami akan detailkan letak perbedaan >> pendapat para ulama tersebut guna memahami masalah ini dengan baik dan >> benar. >> >> >> Mendetailkan letak perbedaan pendapat termasuk perkara yang penting. >> Dan >> menelantarkan hal tersebut akan menimbulkan beberapa dampak yang >> negatif, >> diantaranya : >> >> >> µ Penggambaran masalah tidak di atas hakikat sebenarnya. >> >> µ Timbulnya ketimpangan dalam penerapan masalah. >> >> µ Lahirnya masalah-masalah lain yang membuat permasalahan tersebut >> semakin >> rumit dan bertele-tele. >> >> µ Bisa mengantar ke jalur berlebihan dalam masalah agama, padahal sikap >> berlebihan tersebut merupakan perkara yang tercela dalam syari'at Islam >> yang >> penuh dengan kemudahan ini. >> >> >> >> Letak Perbedaan Pendapat Dalam Masalah >> >> >> Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Al-Fatawa 22\449 : >> "Adapun >> sholat dengan keduanya (yaitu dengan meletakkan lutut sebelum tangan >> atau >> meletakkan tangan sebelum lutut-pent.) adalah boleh menurut kesepakatan >> para >> 'ulama. Bila orang yang sholat menginginkan, (boleh) ia meletakkan >> kedua >> lututnya sebelum kedua tangannya dan bila ia menginginkan, (boleh) ia >> meletakkan kedua tangannya kemudian kedua lututnya dan sholatnya >> shohihah >> (sah/benar) pada dua keadaan (tersebut) menurut kesepakatan para >> 'ulama. >> Tapi (para 'ulama) berselisih tentang (mana) yang lebih afdhol". >> >> Dari uraian Ibnu Taimiyah di atas, dapat ditarik kesimpulan sebagai >> berikut >> : >> >> >> µ Para ulama sepakat bahwa siapa yang sholat, baik ia meletakkan tangan >> dahulu kemudian lutut ketika akan sujud atau ia mendahulukan lutut lalu >> tangannya, maka shalatnya adalah sah dan benar. >> >> µ Para ulama sepakat bahwa meletakkan tangan dahulu kemudian lutut atau >> sebaliknya, keduanya adalah perkara yang boleh dilakukan dalam shalat. >> >> µ Letak perbedaan pendapat para ulama hanyalah pada yang mana lebih >> afdhol >> (utama) antara meletakkan tangan dahulu lalu lutut dan mendahulukan >> lutut >> kemudian tangan. >> >> >> >> Uraian Pendapat Para Ulama >> >> >> Tentang mana lebih afdhol antara meletakkan tangan dahulu lalu lutut >> atau >> mendahulukan lutut kemudian tangan, ada tiga pendapat dikalangan para >> 'ulama >> : >> >> >> >> Pendapat pertama : Tangan dahulu kemudian lutut. Ini pendapat Imam >> Al-Auza'iy dan salah satu riwayat dari Imam Malik dan Imam Ahmad. >> Bahkan >> Ibnu Hazm berlebihan dalam menguatkan pendapat ini sehingga beliau >> menganggap bahwa meletakkan tangan sebelum lutut adalah perkara yang >> wajib. >> >> Pendapat kedua : Lutut dahulu kemudian tangan. Ini pendapat Muslim bin >> Yasar, An-Nakh'iy, Sufyan Ats-Tsaury, Abu Hanifah dan dua muridnya >> Muhammad >> dan Abu Yusuf, Asy-Syafi'iy, Ahmad, Ishaq bin Rahawaih dan Ibnul >> Mundzir. >> Pendapat ini juga dihikayatkan dari 'Umar bin Khaththab dan anaknya >> 'Abdullah radhiyallahu 'anhuma. At-Tirmidzy dan Al-Khaththaby >> mengatakan >> bahwa ini adalah pendapat kebanyakan para 'ulama. >> >> Pendapat ketiga : Boleh tangan dahulu kemudian lutut dan boleh lutut >> dahulu >> kemudian tangan. Pendapat ini merupakan salah satu riwayat dari Imam >> Malik >> dan Ahmad. >> >> Baca : Al-Mughny 2/193, Al-Inshof 1/65, Al-Majmu' 3/395, Syarah Ma'any >> Al-Astar 1/254-256, Al-Muhalla 4/128, Al-Fatawa 22/449 dan Fathul Bary >> 2/291. >> >> >> >> Dalil-dalil setiap pendapat dan pembahasannya >> >> >> Dalil-dalil Pendapat Pertama >> Ada dua hadits yang dijadikan dalil oleh orang menganut pendapat >> pertama >> ini >> : >> >> Hadits pertama : Hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah >> shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam bersabda : >> >> >> >> ÅöÐóÇ ÓóÌóÏó ÃóÍõÏõßõãú ÝóáÇó íóÈúÑõßú ßóãóÇ íóÈúÑõßõ ÇáúÈóÚöíúÑõ >> æóáúíóÖóÚú >> íóÏóíúåö ÞóÈúáó ÑõßúÈóÊóíúåö >> >> >> "Apabila salah seorang dari kalian (hendak) sujud maka janganlah ia >> turun >> bersimpuh sebagaimana turun bersimpuhnya onta tapi hendaknya ia >> meletakkan >> kedua tangannya sebelum kedua lututnya". Dikeluarkan oleh Ahmad 2/381, >> Al-Bukhary dalam At-Tarikh Al-Kabir 1/1/139, Abu Daud no 840, An-Nasa`i >> 2/207 dan dalam Al-Kubra no. 678, Ath-Thahawy dalam Syarah Ma'any >> Al-Atsar >> 1/254, Ad-Daruquthny 1/344-345, Al-Baihaqy 2/99-100, Al-Hazimy dalam >> Al-I'tibar Fii An-Nasikh Wal Mansukh minal Atsar hal. 59-60, Ibnul >> Jauzy >> dalam At-Tahqiq no.520-522, Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla 4/128-129 dan >> Al-Baghawy dalam Syarah As-Sunnah 3/134-135 semuanya dari jalan Abdul >> 'Aziz >> bin Muhammad Ad-Darawardy dari Muhammad bin Hasan dari Abu Zinad dari >> Al-A'raj dari Abu Hurairah. >> >> >> Dan Hadits ini diriwayatkan pula oleh Abu Daud no 841, At-Tirmidzy no >> 628, >> An-Nasa`i 2/207 dan dalam Al-Kubra no 677 dan Al-Baihaqy 2/100 semuanya >> dari >> jalan Abdullah bin Nafi' dari Muhammad bin 'Abdillah bin Hasan dari >> Abuz >> Zinad dari Al-A'raj dari Abu Hurairah dari Nabi shollallahu 'alaihi wa >> 'ala >> alihi wa sallam dengan lafazh : >> >> >> íóÚúãöÏõ ÃóÍóÏõßõãú ÝóíóÈúÑõßõ Ýöíú ÕóáÇóÊöåö ßóãóÇ íóÈúÑõßõ ÇáúÌóãóáõ >> >> >> "Apakah salah seorang dari kalian sengaja turun bersimpuh dalam >> sholatnya >> sebagaimana onta turun bersimpuh kebumi ?!" >> >> >> Pembahasan >> >> >> Dari keterangan Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah rahimahullah dalam Zadul Ma'ad >> 1/225-231 dan dalam Tahdzib As-Sunan 3/399-400 terkumpul sepuluh sisi >> kelemahan hadits Abu Hurairah ini dari segi matan maupun sanad. Tentu >> saja >> seluruh keterangan dari Ibnul Qoyyim tersebut tidak bisa diterima >> secara >> mutlak karena banyak dari keterangan beliau tidak dibangun diatas dasar >> yang >> kuat. Tapi secara global, pelemahan beliau terhadap hadits Abu Hurairah >> ini >> sangat kuat dan sangat beralasan serta sejalan dengan kaidah para >> 'ulama >> Ahli Hadits. >> >> >> Penjelasannya sebagai berikut : >> >> >> Ibnul Qoyyim menyebutkan bahwa hadits ini telah dicacatkan oleh tiga >> ulama >> besar pakar Ilalul hadits (cacat-cacat hadits) yaitu Imam Al-Bukhary, >> Imam >> At-Tirmidzy dan Imam Ad-Daruquthny. >> >> >> Berkata Imam Al-Bukhary : "Muhammad bin Abdillah bin Hasan laa yutaba'u >> 'alaihi (tidak ada mutaba'ah-nya/pendukung baginya)". Dan beliau juga >> berkata : "Saya tidak tahu apakah ia (Muhammad bin Abdillah) mendengar >> dari >> Abuz-Zinad atau tidak". Lihat At-Tarikh Al-Kabir 1/1/139. >> >> >> Berkata Imam At-Tirmidzy : "Gharib kami tidak mengetahuinya dari hadits >> Abuz >> Zinad kecuali dari jalan ini (yaitu dari jalan Muhammad bin >> Abdillah-pent)". >> >> >> Berkata Ad-Daruquthny : "Abdul 'Aziz Ad-Darawardy bersendirian >> dengannya >> dari Muhammad bin Abdillah bin Hasan Al-'Alawy dari Abuz Zinad". >> >> >> Dan berkata Imam Al-Baihaqy dalam Sunannya 2/100 : "Bersendirian >> dengannya >> Muhammad bin 'Abdillah bin Hasan". >> >> >> Pelemahan hadits Abu Hurairah dan perkataan Imam At-Timidzy sangatlah >> jelas >> karena dua perkara . >> >> >> Satu : Kalimat "Gharib" dalam penggunaan Imam At-Tirmidzy adalah >> bermakna >> lemah. >> >> >> Dua : Perkataan beliau : "kami tidak mengetahuinya dari hadits >> Abu-Zinad >> kecuali dari jalan ini" merupakan alasan pelemahan beliau, karena para >> ulama >> Ahli Hadits sering melemahkan riwayat seorang rawi bila : >> >> >> µ Ia bersendirian dalam suatu hadits atau potongan hadits dari seorang >> rawi >> yang mempunyai murid yang sangat banyak. >> >> >> µ Hadits yang ia riwayatkan merupakan tumpuan/patokan dalam suatu >> masalah. >> >> >> Dan ternyata Abuz Zinad Abdullah bin Dzakwan adalah rawi yang mempunyai >> banyak murid. Dan tidak seorangpun dari murid beliau yang meriwayatkan >> hadits ini, seperti Imam Malik, Al-Laits bin Sa'ad, Sufyan Ats-Tsaury, >> Ibnu >> 'Uyainah, Al-A'masy, Syu'aib bin Abi Hamzah, 'Ubaidillah bin 'Umar >> Al-'Umary >> dan lain-lainnya. Maka tentunya sangatlah aneh kalau Muhammad bin >> 'Abdillah >> bin Hasan bersendirian meriwayatkan hadits ini dari Abuz Zinad >> sedangkan >> murid-murid seniornya yang jauh lebih kuat dari Muhammad bin 'Abdillah >> tidak >> meriwayatkannya. Ini makna pelemahan Imam At-Tirmidzy disini dan serupa >> dengan perkataan Ad-Daruquthny dan Al-Baihaqy di atas. >> Kalau ada yang bertanya : "Bukankah Muhammad bin 'Abdillah bin Hasan >> adalah >> rawi tsiqoh (terpercaya), maka tidak apa-apa kalau ia bersendirian >> dalam >> meriwayatkan hadits ini". >> >> Maka jawabannya adalah tidak semua tafarrud (bersendiriannya) seorang >> rawi >> di terima bahkan kadang-kadang ia tertolak dan tidak diterima dalam >> beberapa >> keadaan yang dikenal di kalangan para ulama ahli 'ilalul hadits. Dan >> tafarrud Muhammad bin 'Abdillah bin Hasan di sini termasuk dari >> tafarrud >> yang tidak bisa diterima sebagaimana dalam uraian diatas. >> >> >> Dan untuk kejelasan bahwa tidak semua tafarrud diterima, perhatikan >> kaidah >> yang disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam Al-'Ilal jilid 1 hal. 463-464 >> no. >> 1392 berikut ini : >> >> "Dikatakan kepada ayahku (Imam Abu Hatim pakar 'ilalul hadits di >> zamannya-pent.) : >> >> "Apakah hadits Abu Hurairah dari Nabi shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi >> wa >> sallam tentang sumpah bersama saksi, shohih ?", maka beliaupun diam >> sejenak >> kemudian berkata : >> >> "Apakah kamu tidak melihat kepada perkataan Ad-Darawardy ?, -yaitu >> perkataan >> dia : >> >> "Saya menyebutkan hadits ini kepada Suhail dan dia tidak mengenalnya".- >> Maka >> saya berkata : >> >> "Lupanya Suhail tidaklah menolaknya (hadits ini -pent.) karena Robi'ah >> menghikayatkannya darinya (Suhail) dan Robi'ah tsiqoh (terpercaya) dan >> seseorang kadang menceritakan hadits kemudian dia lupa". Maka (Abu >> Hatim) >> berkata : "Betul, memang demikian, akan tetapi kami tidak melihat ada >> mutabi' (penguat) terhadap riwayatnya dan telah meriwayatkan dari >> Suhail >> jama'ah yang sangat banyak (tapi) hadits ini tidak ada pada seorangpun >> diantara dari mereka". Saya berkata : "(Bukankah) dia berpendapat akan >> diterimanya khabar (hadits) dari satu orang". Beliau berkata : "Benar, >> akan >> tetapi saya tidak mengetahui ada patokon yang bisa saya anggap bagi >> hadits >> ini dari Abu Hurairah, dan ini adalah patokan dari patokan-patokon yang >> tidak ada mutaba'ah bagi Robi'ah di atasnya". >> >> >> Adapun perkataan Imam Al-Bukhary : "Laa yutaba'u 'alaihi", ini adalah >> isyarat akan lemahnya riwayat Muhammad bin 'Abdillah. Dan juga >> perkataan >> beliau "Saya tidak tahu apakah ia (Muhammad bin Abdillah) mendengar >> dari >> Abuz-Zinad atau tidak" adalah suatu pensifatan yang menunjukkan sebab >> pelemahan tersebut walaupun bukan bentuk pelemahan secara mutlak tapi >> Syeikh >> 'Abdurrahman bin Yahya Al-Mu'allimy rahimahullah dalam Muqaddimah >> Al-Fawa`id >> Al-Majmu'ah dalam kaidah yang keempat menyebutkan bahwa kadang seorang >> Imam >> menganggap mungkar suatu hadits yang zhohir sanadnya shohih walaupun >> kadang >> tidak ditemukan didalamnya 'Illat yang tercela maka mereka >> mencacatkannya >> dengan 'Illat yang tidak tercela. Wallahu A'lam. >> >> >> Sebagai kesimpulan bahwa hadits ini lemah karena dilemahkan oleh Imam >> Al-Bukhary, Imam At-Tirmidzy, Ad-Daruquthny dan Ibnul Qoyyim dan >> pelemahan >> ini juga dikuatkan oleh Syeikh Al-'Allamah Al-Muhaddits Muqbil bin Hady >> Al-Wadi'iy rahimahullah. >> >> >> Dan jangan terkecoh dengan anggapan bahwa hadits ini shohih dari >> sebagian >> 'ulama belakangan karena mereka hanya melihat zhohir sanad yang shohih. >> Wallahu A'lam. >> >> >> >> Hadits kedua : Hadits Ibnu Umar >> >> >> >> Ãóäøóåõ ßóÇäó íóÖóÚõ íóÏóíúåö ÞóÈúáó ÑõßúÈóÊóíúåö æóÞóÇáó ßóÇäó >> ÇáäøóÈöíøõ >> Õóáìøó Çááåõ Úóáóíúåö æóÚóáóì Âáöåö æóÓóáøóãó íóÝúÚóáõ Ðóáößó >> >> >> "Sesungguhnya beliau (Ibnu Umar) meletakkan kedua tangannya sebelum >> kedua >> lututnya dan (Ibnu Umar) berkata : "Nabi shollallahu 'alaihi wa 'ala >> alihi >> wa sallam mengerjakan hal tersebut". >> >> >> Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhary secara Mu'allaq 2/290 -Al-Fath- >> dan >> disambung oleh Abu Daud sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf 6/156-157, >> Ibnu >> Khuzaimah no. 627, Ath-Thohawy 1/254 Ad-Daraquthny 1/344, Al-Hakim >> 1/348, >> Al-Baihaqy 2/100 dan Al-Hazimy dalam Al-I'tibar hal. 59. Semuanya dari >> jalan >> Abdul 'Azis bin Muhammad Ad-Darawardy dari 'Ubaidullah bin 'Umar dari >> Nafi' >> dari Ibnu 'Umar. >> >> >> >> Pembahasan >> >> >> Zhahir hadits ini nampak baik, karena itu sebagian 'ulama >> menshohihkannya. >> Tapi yang benar hadits ini adalah hadits yang mungkar, berikut >> penjelasannya >> : >> >> Berkata Abu Daud sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf 6/57 : "'Abdul 'Azis >> meriwayatkan dari 'Ubaidullah hadits-hadits yang mungkar". >> >> Berkata Al-Baihaqy 2/100 : "Saya tidak melihatnya (hadits ini-Pent.) >> kecuali >> hanya sebagai suatu kekeliruan". >> >> Dan lihat keterangan mungkarnya riwayat Abdul 'Azis Ad-Darawardy dari >> 'Ubaidullah dalam Syarah Ilal At-Tirmidzy 2/810-811 dalam Ghorotul >> Fishol >> karya syaikh Muqbil rahimahullah. >> >> >> >> Dalil-dalil pendapat kedua >> >> >> Hadits Pertama : Hadits Wa`il bin Hujr. >> >> Hadits Wa`il ini mempunyai dua jalan dan semuanya lemah : >> >> Jalan Pertama : >> >> >> >> ÑóÃóíúÊõ ÇáäøóÈöíøó Õóáìøó Çááåõ Úóáóíúåö æóÚóáóì Âáöåö æóÓóáøóãó ÅöÐóÇ >> ÓóÌóÏó æóÖóÚó ÑõßúÈöÊóíúåö ÞóÈúáó íóÏóíúåö æóÅöÐóÇ äóåóÖó ÑóÝóÚó >> íóÏóíúåö >> ÞóÈúáó ÑõßúÈóÊóíúåö >> >> >> "Saya melihat Nabi shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam apabila >> beliau sujud, beliau meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya >> dan >> apabila beliau bangkit beliau mengangkat kedua tangannya sebelum kedua >> lututnya". >> >> >> Dikeluarkan oleh Abu Daud no.388, An-Nasa`i 2/207,234 dan dalam >> Al-Kubra >> no.676,740, Ibnu Majah no.838, Ad-Darimy 1/303, Ibnu Khuzaimah no. >> 626,629, >> Ibnu hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan no. 1912, Ath-Thohawy 1/255, >> Ad-Daraquthny 1/345, Al-Baihaqy 2/98, Ibnul Jauzy dalam At-Tahqiq no. >> 518, >> Al-Baghawy 3/133, Al-Hazimy hal. 60-61, Al-Khatib Al-Baghdady dalam >> Mudhih >> Auwan Al-Jama' Wat Tafriq 2/501 dan Adz-Dzahaby dalam Mu'jamul >> Muhadditsin >> hal.218-219 semuanya dari jalan Syarik bin Abdillah An-Nakha'iy dari >> Ashim >> bin Kulaib dari ayahnya dari Wa`il bin Hujr. >> >> >> >> Pembahasan >> >> >> Sanad hadits ini lemah sebagaimana yang dikatakan Imam Al-Baihaqy dalam >> sunannya 2/100 dan Imam Ad-Daraquthny berkata :" dan tidak ada yang >> menceritakan (hadits ini) dari Ashim bin Kulaib selain dari Syarik dan >> Syarik tidak kuat pada apa-apa yang ia bersendirian darinya". >> >> Dan orang yang memperhatikan biografi Syarik bin Abdillah An-Nakha'iy >> dari >> buku-buku Al-Jarh wat Ta'dil (buku-buku yang memuat pujian dan kritikan >> terhadap para rawi), akan memastikan bahwa Syarik ini adalah dho'iful >> hadits >> (lemah haditsnya). >> >> Kemudian Syarik ini telah diselisihi oleh Hammam bin Yahya sebagaimana >> dalam >> Sunan Abu Daud no.839 dan dalam Al-Marasil hal. 93, Syarah Ma'any >> Al-Atsar >> 1/255, Sunan Al-Baihaqy 2/99, Mu'jam Al-Ausath no. 5911 karya >> Ath-Thobarany >> dan Al-I'tibar hal. 61 dari jalan Hammam bin Yahya dari Syaqiq Abu >> laits >> dari Ashim bin Kulaib dari ayahnya dari nabi shollallahu 'alaihi wa >> 'ala >> alihi wa sallam secara mursal. >> >> Syaqiq Abu Laits guru Hammam pada sanad diatas kata Imam Ath-Thohawy : >> Laa >> Yu'raf (tidak dikenal). >> >> Dan jalan Hammam ini yang mahfuzh (terjaga/benar) sebagaimana yang >> dikatakan >> oleh Al-Hazimy dalam Al-I'tibar hal.61. >> >> Dan diriwayatkan pula Abu Daud no.839 dan Al-Baihaqy 2/98-99 dari jalan >> Hammam bin Yahya dari Muhammad bin Jahadah dari Abdul Jabbar bin Wa'il >> dari >> ayahnya yaitu Wa`il bin Hujr dari nabi shollallahu 'alaihi wa 'ala >> alihi >> wa >> sallam, dan Abdul Jabbar tidak mendengar dari ayahnya. >> >> >> >> Jalan Kedua : >> >> >> Diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqy 1/99 dari jalan Muhammad bin Hujr >> dari >> Sa'id bin Abdul Jabbar bin Wa`il dari ibunya dari Wa`il bin Hujr, >> beliau >> berkata : >> >> >> >> ÕóáøóíúÊõ ÎóáúÝó ÑóÓõæúáö Çááåö Õóáìøó Çááåõ Úóáóíúåö æóÚóáóì Âáöåö >> æóÓóáøóãó Ëõãøó ÓóÌóÏó æóßóÇäó Ãóæøóáó ãóÇ æóÕóáó Åöáóì ÇáúÃóÑúÖö >> ÑõßúÈóÊóÇåõ >> "Saya sholat bersama dibelakang Rasulullah shollallahu 'alaihi wa 'ala >> alihi >> wa sallam kemudian beliau sujud dan yang pertama sampai kebumi adalah >> kedua >> lututnya". >> >> Dalam hadits ini terdapat dua kelemahan : >> >> Satu : Muhammad bin Hujr, kata Imam Adz-Dzahaby : lahu manakir (ia >> mempunyai >> hadits-hadits mungkar) >> >> Dua : Sa'id bin Abdul Jabbar, disimpulkan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar >> dalam >> At-Taqrib : Dho'if (lemah). >> >> >> >> Hadits Kedua : Hadits Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu : >> >> >> >> ÑóÃóíúÊõ ÑóÓõæúáó Çááåö Õóáìøó Çááåõ Úóáóíúåö æóÚóáóì Âáöåö æóÓóáøóãó >> ßóÈøóÑó Ëõãøó ÇäúÍóØøó ÈöÇáÊøóßúÈöíúÑö ÓóÈóÞóÊú ÑõßúÈóÊóÇåõ íóÏóíúåö >> >> >> "Saya melihat Rasulullah shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam >> turun >> dengan takbir, maka kedua lutunya mendahului kedua tangannya". >> Diriwayatkan >> oleh Ad-Daruquthny 1/345, Al-Hakim 1/349, Al-Baihaqy 2/99, Al-Maqdasy >> dalam >> Al-Mukhtarah no. 2310, Ibnu Hazm Dalam Al-Muhalla 4/129 dan Al-Hazimy >> hal.60, >> semuanya dari jalan Al-'Ala' bin Isma'il Al-'Aththor dari Hafsh bin >> Ghiyats >> dari 'Ashim Al-Ahwal dari Anas. >> >> >> Pembahasan >> >> >> Berkata Abu Hatim ketika ditanya oleh anaknya tentang hadits dengan >> jalan >> yang tersebut diatas : "Ini adalah hadits yang mungkar". Lihat Al-'Ilal >> 1/188. >> >> Berkata Ad-Daruquthny 1/345 : "Al-Ala` bin Isma'il bersendirian >> dengannya >> dari Hafsh dengan sanad ini". >> >> Dan berkata Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Lisanul I'tidal 4/183 >> menjelaskan >> letak mungkarnya riwayat Al-Ala` : "Dan ia (Al-Ala`) telah diselisihi >> oleh >> Umar bin Hafsh bin Ghiyats dan ia adalah orang yang paling kuat >> riwayatnya >> dari ayahnya, yaitu dia (Umar bin Hafsh) meriwayatkan dari ayahnya dari >> Al-A'masy dari Ibrahim dari Alqomah dan lainnya dari 'Umar secara >> Mauquf >> dan >> ini yang Mahfuzh (terjaga)". >> >> Riwayat 'Umar bin Hafsh yang tersebut diatas bisa dilihat dalam Syarah >> Ma'any Al-Atsar 1/256. >> >> Berkata Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad 1/229 : "Dan Al-Ala` ini majhul >> (tidak dikenal), sama sekali tidak ada penyebutannya dalam Kutubus >> Sittah". >> >> >> >> Catatan >> >> Orang yang berpendapat lutut dahulu yang turun kemudian tangan >> mempunyai >> beberapa hadits yang lain, tapi semuanya lemah tidak bisa dipakai >> berhujjah. >> Silahkan lihat dalam 'Irwa`ul Gholil no.75 dan Risalah Nahyu >> Ash-Shuhbah >> 'Anin Nuzul Bir-Rukbah. >> >> >> >> Dalil-dalil pendapat ketiga >> >> >> Para 'ulama yang menguatkan pendapat ketiga ini, ada dua jalan dalam >> menguatkannya : >> >> µ Ada yang menguatkan pendapat ini dengan alasan bahwa dalil dari >> pendapat >> pertama dan kedua semuanya shohih bisa dipakai berhujjah. Dengan >> demikian >> maka kandungan dari dalil-dalil tersebut bisa diamalkan sehingga boleh >> meletakkan tangan dahulu kemudian lutut atau lutut dahulu kemudian >> tangan. >> >> µ Ada yang menguatkan pendapat ketiga ini dengan alasan bahwa seluruh >> hadits >> yang berkaitan dengan cara turun untuk sujud, baik tangan dahulu >> kemudian >> lutut atau lutut dahulu kemudian tangan, adalah hadits-hadits yang >> lemah >> tidak bisa dipakai berhujjah. Karena tidak ada aturan dalam hadits yang >> shohih yang menjelaskan tentang cara turun untuk sujud tersebut maka >> ada >> keluasan, boleh meletakkan tangan dahulu kemudian lutut atau lutut >> dahulu >> kemudian tangan. >> >> >> >> Kesimpulan Pembahasan >> Dari uraian diatas, nampak dengan jelas bahwa dalil-dalil dari pendapat >> pertama dan pendapat kedua semuanya lemah tidak bisa dipakai berhujjah. >> Dari >> pendapat ketiga, alasan yang bisa diterima hanyalah alasan kedua. >> Dengan >> demikian pembahsan ini bisa ditutup dengan kesimpulan bahwa dalam cara >> turun >> untuk sujud ada keluasan, boleh meletakkan tangan dahulu kemudian lutut >> atau >> lutut dahulu kemudian tangan. Kesimpulan ini merupakan kesimpulan dari >> ahli >> hadits dan mujaddid negeri Yaman Syaikhuna Muqbil bin Hadi Al-Wadi'iy >> rahimahullahu wa balla bil maghfirati tsarahu dan kesimpulan dari >> beberapa >> 'ulama lain. Wallahu Ta'ala A'lam Wa fauqo kulli dzi 'ilmin 'alim. >> >> http://www.an-nashihah.com/?page=artikel-detail&topik=&artikel=10 >> >> <http://www.darussalaf.org/myprint.php?sid=874> >> >> > >> > > > -- > "Hidup dan Mati untuk Hidup" > > > > > . > > > > ____________________________________________________ > [cid:5E9139A7-10CD-4FC0-AA11-9A197BE33EA1]<http://www.incredimail.com/redir.asp?ad_id=309&lang=9> > IncrediMail - Email has finally evolved - Click > Here<http://www.incredimail.com/redir.asp?ad_id=309&lang=9> > --- > The information contained in this communication (including any > attachments) is privileged and confidential, and may be legally exempt > from disclosure under applicable law. It is intended only for the > specific purpose of being used by the individual or entity to whom it is > addressed. If you are not the addressee indicated in this message (or are > responsible for delivery of the message to such person), you must not > disclose, disseminate, distribute, deliver, copy, circulate, rely on or > use any of the information contained in this transmission. > > We apologize if you have received this communication in error; kindly > inform the sender accordingly. Please also ensure that this original > message and any record of it is permanently deleted from your computer > system. We do not give or endorse any opinions, conclusions and other > information in this message that do not relate to our official business. > > > >
-- "Hidup dan Mati untuk Hidup" --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam Google Groups yaitu "Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected] ------------------------------------------------------------------------------------------------------ Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian satu-per-satu. ------------------------------------------------------------------------------------------------------- Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi http://groups.google.com/group/mediamusliminfo Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
