Kalo Manhaj Salaf Udah lama Dikenal Shahib 4 Mahzab Besar itu adalah
Manhaj Salaf.Imam Malik,Imam Abu Hanifa,Imam Syafi'i,Imam Ahmad Bin
Hambali Dan masih bnayak lagi tp yg TOP hanya 4 itu,Sementara
saudara-sadaraku yg mengatas Namakan SALAFY Baru muncul jauh sesudah Imam
Mahzab itu bukan berarti itu salah,tapi sangat Bagus mengembalikan kembali
Manhaj atau Metode Para Ulama Salaf dalam menghukumi sesuatu.

Hanya saja Tidak bisa memutlakkan kebenaran hanya dari kelompok Salafy dan
yg tidak sependapat menjadi salah,Ulama Salaf itu Banyak dan merekapun
kerap terjadi Perbedaan Pendapat dalam Menghukumi sesuatu akan tetapi
Tidak merasa Dirinya Paling benar,kebenaran bisa datang dari pendapat
Ulama lain.Apa lg hanya dalam masalah Furukkiyah,Kita tidak terlalu Masuk
dalam kancah Perbedaan-perbedaan pendapat itu sebagaimana kita
tau,Bagaimana SALAFY dan IKHWANUL MUSLIMIN yang saling bertikai yg sangat
Destruktif sampai SAAT INI!!!

Semua terjadi jika satu kelompok merasa kelompoknya saja yang paling benar
diluar kelompoknya selalu salah,jika tidak sapendapat Istimbath suatu
Hukum dengan Para Ulama,Syaikh-syaikh Kelompoknya mereka katakan
salah,Bid'ah,sesat,Khawarij,Mu'tazilah dll mengkerangkeng Kebenaran hanya
ada Pada kelompoknya,higga kita menjadi Fanatik,sikap inilah yang membuat
Decadensi Ukhuwah Islamiah.

Setiap kelompok bisa diambil manfaaatnya dan bisa juga tidak,Semua
pendapat bisa diterima dan ditolak kecuali Perkataan Nabi Muhammad SAW
mutlak Diterima kebenaranya.Semoga kita bisa tetap menjalin Persaudaraan
Islam apapun Nama Kelompok kita karna Ormas hanya suatu Wadah bukan
Kerangkeng atau belenggu,salam kenal saudaraku Mungkin tuk menambah
Wawasan Bisa membaca satu Buku DR.Yusuf Al Qaradhawi MEMAHAMI KHASANAH
KLASIK,MAHZAB DAN IKHTILAF jika Mau membacanya.Mohon Maaf jika
Khilaf.Wallahua'lam



> Amin, Semoga dengan adanya milist ini teman2 bisa mengenal Manhaj Salaf yg
> mulia ini -Barokallohu Fikum-
>
> Ahmad Wanto Situmorang <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Waah...kaya Milis Salafy...
>
>
>
>
>> LUTUT / TANGANKAH YANG LEBIH DULU MENYENTUH BUMI KETIKA SUJUD
>>  Sabtu, 08 September 2007 - 05:00 PM, Penulis: Al Ustadz Dzulqarnain
>> Al-Atsary
>>
>>
>> Dalam praktek shalat, sebagian kaum muslimin ada yang meletakkan tangan
>> dahulu sebelum lutut pada saat akan sujud dan ada yang sebaliknya lutut
>> dahulu kemudian tangan. Jelaskan mana yang benar dalam masalah ini !.
>>
>> Sebelum menguraikan perbedaan pendapat para ulama dan dalil setiap
>> pendapat
>> dalam masalah ini, terlebih dahulu kami akan detailkan letak perbedaan
>> pendapat para ulama tersebut guna memahami masalah ini dengan baik dan
>> benar.
>>
>>
>> Mendetailkan letak perbedaan pendapat termasuk perkara yang penting. Dan
>> menelantarkan hal tersebut akan menimbulkan beberapa dampak yang
>> negatif,
>> diantaranya :
>>
>>
>> µ Penggambaran masalah tidak di atas hakikat sebenarnya.
>>
>> µ Timbulnya ketimpangan dalam penerapan masalah.
>>
>> µ Lahirnya masalah-masalah lain yang membuat permasalahan tersebut
>> semakin
>> rumit dan bertele-tele.
>>
>> µ Bisa mengantar ke jalur berlebihan dalam masalah agama, padahal sikap
>> berlebihan tersebut merupakan perkara yang tercela dalam syari'at Islam
>> yang
>> penuh dengan kemudahan ini.
>>
>>
>>
>> Letak Perbedaan Pendapat Dalam Masalah
>>
>>
>> Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Al-Fatawa 22\449 :
>> "Adapun
>> sholat dengan keduanya (yaitu dengan meletakkan lutut sebelum tangan
>> atau
>> meletakkan tangan sebelum lutut-pent.) adalah boleh menurut kesepakatan
>> para
>> 'ulama. Bila orang yang sholat menginginkan, (boleh) ia meletakkan kedua
>> lututnya sebelum kedua tangannya dan bila ia menginginkan, (boleh) ia
>> meletakkan kedua tangannya kemudian kedua lututnya dan sholatnya
>> shohihah
>> (sah/benar) pada dua keadaan (tersebut) menurut kesepakatan para 'ulama.
>> Tapi (para 'ulama) berselisih tentang (mana) yang lebih afdhol".
>>
>> Dari uraian Ibnu Taimiyah di atas, dapat ditarik kesimpulan sebagai
>> berikut
>> :
>>
>>
>> µ Para ulama sepakat bahwa siapa yang sholat, baik ia meletakkan tangan
>> dahulu kemudian lutut ketika akan sujud atau ia mendahulukan lutut lalu
>> tangannya, maka shalatnya adalah sah dan benar.
>>
>> µ Para ulama sepakat bahwa meletakkan tangan dahulu kemudian lutut atau
>> sebaliknya, keduanya adalah perkara yang boleh dilakukan dalam shalat.
>>
>> µ Letak perbedaan pendapat para ulama hanyalah pada yang mana lebih
>> afdhol
>> (utama) antara meletakkan tangan dahulu lalu lutut dan mendahulukan
>> lutut
>> kemudian tangan.
>>
>>
>>
>> Uraian Pendapat Para Ulama
>>
>>
>> Tentang mana lebih afdhol antara meletakkan tangan dahulu lalu lutut
>> atau
>> mendahulukan lutut kemudian tangan, ada tiga pendapat dikalangan para
>> 'ulama
>> :
>>
>>
>>
>> Pendapat pertama : Tangan dahulu kemudian lutut. Ini pendapat Imam
>> Al-Auza'iy dan salah satu riwayat dari Imam Malik dan Imam Ahmad. Bahkan
>> Ibnu Hazm berlebihan dalam menguatkan pendapat ini sehingga beliau
>> menganggap bahwa meletakkan tangan sebelum lutut adalah perkara yang
>> wajib.
>>
>> Pendapat kedua : Lutut dahulu kemudian tangan. Ini pendapat Muslim bin
>> Yasar, An-Nakh'iy, Sufyan Ats-Tsaury, Abu Hanifah dan dua muridnya
>> Muhammad
>> dan Abu Yusuf, Asy-Syafi'iy, Ahmad, Ishaq bin Rahawaih dan Ibnul
>> Mundzir.
>> Pendapat ini juga dihikayatkan dari 'Umar bin Khaththab dan anaknya
>> 'Abdullah radhiyallahu 'anhuma. At-Tirmidzy dan Al-Khaththaby mengatakan
>> bahwa ini adalah pendapat kebanyakan para 'ulama.
>>
>> Pendapat ketiga : Boleh tangan dahulu kemudian lutut dan boleh lutut
>> dahulu
>> kemudian tangan. Pendapat ini merupakan salah satu riwayat dari Imam
>> Malik
>> dan Ahmad.
>>
>> Baca : Al-Mughny 2/193, Al-Inshof 1/65, Al-Majmu' 3/395, Syarah Ma'any
>> Al-Astar 1/254-256, Al-Muhalla 4/128, Al-Fatawa 22/449 dan Fathul Bary
>> 2/291.
>>
>>
>>
>> Dalil-dalil setiap pendapat dan pembahasannya
>>
>>
>> Dalil-dalil Pendapat Pertama
>> Ada dua hadits yang dijadikan dalil oleh orang menganut pendapat pertama
>> ini
>> :
>>
>> Hadits pertama : Hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah
>> shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam bersabda :
>>
>>
>>
>> ÅöÐóÇ ÓóÌóÏó ÃóÍõÏõßõãú ÝóáÇó íóÈúÑõßú ßóãóÇ íóÈúÑõßõ ÇáúÈóÚöíúÑõ
>> æóáúíóÖóÚú
>> íóÏóíúåö ÞóÈúáó ÑõßúÈóÊóíúåö
>>
>>
>> "Apabila salah seorang dari kalian (hendak) sujud maka janganlah ia
>> turun
>> bersimpuh sebagaimana turun bersimpuhnya onta tapi hendaknya ia
>> meletakkan
>> kedua tangannya sebelum kedua lututnya". Dikeluarkan oleh Ahmad 2/381,
>> Al-Bukhary dalam At-Tarikh Al-Kabir 1/1/139, Abu Daud no 840, An-Nasa`i
>> 2/207 dan dalam Al-Kubra no. 678, Ath-Thahawy dalam Syarah Ma'any
>> Al-Atsar
>> 1/254, Ad-Daruquthny 1/344-345, Al-Baihaqy 2/99-100, Al-Hazimy dalam
>> Al-I'tibar Fii An-Nasikh Wal Mansukh minal Atsar hal. 59-60, Ibnul Jauzy
>> dalam At-Tahqiq no.520-522, Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla 4/128-129 dan
>> Al-Baghawy dalam Syarah As-Sunnah 3/134-135 semuanya dari jalan Abdul
>> 'Aziz
>> bin Muhammad Ad-Darawardy dari Muhammad bin Hasan dari Abu Zinad dari
>> Al-A'raj dari Abu Hurairah.
>>
>>
>> Dan Hadits ini diriwayatkan pula oleh Abu Daud no 841, At-Tirmidzy no
>> 628,
>> An-Nasa`i 2/207 dan dalam Al-Kubra no 677 dan Al-Baihaqy 2/100 semuanya
>> dari
>> jalan Abdullah bin Nafi' dari Muhammad bin 'Abdillah bin Hasan dari Abuz
>> Zinad dari Al-A'raj dari Abu Hurairah dari Nabi shollallahu 'alaihi wa
>> 'ala
>> alihi wa sallam dengan lafazh :
>>
>>
>> íóÚúãöÏõ ÃóÍóÏõßõãú ÝóíóÈúÑõßõ Ýöíú ÕóáÇóÊöåö ßóãóÇ íóÈúÑõßõ ÇáúÌóãóáõ
>>
>>
>> "Apakah salah seorang dari kalian sengaja turun bersimpuh dalam
>> sholatnya
>> sebagaimana onta turun bersimpuh kebumi ?!"
>>
>>
>> Pembahasan
>>
>>
>> Dari keterangan Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah rahimahullah dalam Zadul Ma'ad
>> 1/225-231 dan dalam Tahdzib As-Sunan 3/399-400 terkumpul sepuluh sisi
>> kelemahan hadits Abu Hurairah ini dari segi matan maupun sanad. Tentu
>> saja
>> seluruh keterangan dari Ibnul Qoyyim tersebut tidak bisa diterima secara
>> mutlak karena banyak dari keterangan beliau tidak dibangun diatas dasar
>> yang
>> kuat. Tapi secara global, pelemahan beliau terhadap hadits Abu Hurairah
>> ini
>> sangat kuat dan sangat beralasan serta sejalan dengan kaidah para 'ulama
>> Ahli Hadits.
>>
>>
>> Penjelasannya sebagai berikut :
>>
>>
>> Ibnul Qoyyim menyebutkan bahwa hadits ini telah dicacatkan oleh tiga
>> ulama
>> besar pakar Ilalul hadits (cacat-cacat hadits) yaitu Imam Al-Bukhary,
>> Imam
>> At-Tirmidzy dan Imam Ad-Daruquthny.
>>
>>
>> Berkata Imam Al-Bukhary : "Muhammad bin Abdillah bin Hasan laa yutaba'u
>> 'alaihi (tidak ada mutaba'ah-nya/pendukung baginya)". Dan beliau juga
>> berkata : "Saya tidak tahu apakah ia (Muhammad bin Abdillah) mendengar
>> dari
>> Abuz-Zinad atau tidak". Lihat At-Tarikh Al-Kabir 1/1/139.
>>
>>
>> Berkata Imam At-Tirmidzy : "Gharib kami tidak mengetahuinya dari hadits
>> Abuz
>> Zinad kecuali dari jalan ini (yaitu dari jalan Muhammad bin
>> Abdillah-pent)".
>>
>>
>> Berkata Ad-Daruquthny : "Abdul 'Aziz Ad-Darawardy bersendirian dengannya
>> dari Muhammad bin Abdillah bin Hasan Al-'Alawy dari Abuz Zinad".
>>
>>
>> Dan berkata Imam Al-Baihaqy dalam Sunannya 2/100 : "Bersendirian
>> dengannya
>> Muhammad bin 'Abdillah bin Hasan".
>>
>>
>> Pelemahan hadits Abu Hurairah dan perkataan Imam At-Timidzy sangatlah
>> jelas
>> karena dua perkara .
>>
>>
>> Satu : Kalimat "Gharib" dalam penggunaan Imam At-Tirmidzy adalah
>> bermakna
>> lemah.
>>
>>
>> Dua : Perkataan beliau : "kami tidak mengetahuinya dari hadits Abu-Zinad
>> kecuali dari jalan ini" merupakan alasan pelemahan beliau, karena para
>> ulama
>> Ahli Hadits sering melemahkan riwayat seorang rawi bila :
>>
>>
>> µ Ia bersendirian dalam suatu hadits atau potongan hadits dari seorang
>> rawi
>> yang mempunyai murid yang sangat banyak.
>>
>>
>> µ Hadits yang ia riwayatkan merupakan tumpuan/patokan dalam suatu
>> masalah.
>>
>>
>> Dan ternyata Abuz Zinad Abdullah bin Dzakwan adalah rawi yang mempunyai
>> banyak murid. Dan tidak seorangpun dari murid beliau yang meriwayatkan
>> hadits ini, seperti Imam Malik, Al-Laits bin Sa'ad, Sufyan Ats-Tsaury,
>> Ibnu
>> 'Uyainah, Al-A'masy, Syu'aib bin Abi Hamzah, 'Ubaidillah bin 'Umar
>> Al-'Umary
>> dan lain-lainnya. Maka tentunya sangatlah aneh kalau Muhammad bin
>> 'Abdillah
>> bin Hasan bersendirian meriwayatkan hadits ini dari Abuz Zinad sedangkan
>> murid-murid seniornya yang jauh lebih kuat dari Muhammad bin 'Abdillah
>> tidak
>> meriwayatkannya. Ini makna pelemahan Imam At-Tirmidzy disini dan serupa
>> dengan perkataan Ad-Daruquthny dan Al-Baihaqy di atas.
>> Kalau ada yang bertanya : "Bukankah Muhammad bin 'Abdillah bin Hasan
>> adalah
>> rawi tsiqoh (terpercaya), maka tidak apa-apa kalau ia bersendirian dalam
>> meriwayatkan hadits ini".
>>
>> Maka jawabannya adalah tidak semua tafarrud (bersendiriannya) seorang
>> rawi
>> di terima bahkan kadang-kadang ia tertolak dan tidak diterima dalam
>> beberapa
>> keadaan yang dikenal di kalangan para ulama ahli 'ilalul hadits. Dan
>> tafarrud Muhammad bin 'Abdillah bin Hasan di sini termasuk dari tafarrud
>> yang tidak bisa diterima sebagaimana dalam uraian diatas.
>>
>>
>> Dan untuk kejelasan bahwa tidak semua tafarrud diterima, perhatikan
>> kaidah
>> yang disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam Al-'Ilal jilid 1 hal. 463-464
>> no.
>> 1392 berikut ini :
>>
>> "Dikatakan kepada ayahku (Imam Abu Hatim pakar 'ilalul hadits di
>> zamannya-pent.) :
>>
>> "Apakah hadits Abu Hurairah dari Nabi shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi
>> wa
>> sallam tentang sumpah bersama saksi, shohih ?", maka beliaupun diam
>> sejenak
>> kemudian berkata :
>>
>> "Apakah kamu tidak melihat kepada perkataan Ad-Darawardy ?, -yaitu
>> perkataan
>> dia :
>>
>> "Saya menyebutkan hadits ini kepada Suhail dan dia tidak mengenalnya".-
>> Maka
>> saya berkata :
>>
>> "Lupanya Suhail tidaklah menolaknya (hadits ini -pent.) karena Robi'ah
>> menghikayatkannya darinya (Suhail) dan Robi'ah tsiqoh (terpercaya) dan
>> seseorang kadang menceritakan hadits kemudian dia lupa". Maka (Abu
>> Hatim)
>> berkata : "Betul, memang demikian, akan tetapi kami tidak melihat ada
>> mutabi' (penguat) terhadap riwayatnya dan telah meriwayatkan dari Suhail
>> jama'ah yang sangat banyak (tapi) hadits ini tidak ada pada seorangpun
>> diantara dari mereka". Saya berkata : "(Bukankah) dia berpendapat akan
>> diterimanya khabar (hadits) dari satu orang". Beliau berkata : "Benar,
>> akan
>> tetapi saya tidak mengetahui ada patokon yang bisa saya anggap bagi
>> hadits
>> ini dari Abu Hurairah, dan ini adalah patokan dari patokan-patokon yang
>> tidak ada mutaba'ah bagi Robi'ah di atasnya".
>>
>>
>> Adapun perkataan Imam Al-Bukhary : "Laa yutaba'u 'alaihi", ini adalah
>> isyarat akan lemahnya riwayat Muhammad bin 'Abdillah. Dan juga perkataan
>> beliau "Saya tidak tahu apakah ia (Muhammad bin Abdillah) mendengar dari
>> Abuz-Zinad atau tidak" adalah suatu pensifatan yang menunjukkan sebab
>> pelemahan tersebut walaupun bukan bentuk pelemahan secara mutlak tapi
>> Syeikh
>> 'Abdurrahman bin Yahya Al-Mu'allimy rahimahullah dalam Muqaddimah
>> Al-Fawa`id
>> Al-Majmu'ah dalam kaidah yang keempat menyebutkan bahwa kadang seorang
>> Imam
>> menganggap mungkar suatu hadits yang zhohir sanadnya shohih walaupun
>> kadang
>> tidak ditemukan didalamnya 'Illat yang tercela maka mereka
>> mencacatkannya
>> dengan 'Illat yang tidak tercela. Wallahu A'lam.
>>
>>
>> Sebagai kesimpulan bahwa hadits ini lemah karena dilemahkan oleh Imam
>> Al-Bukhary, Imam At-Tirmidzy, Ad-Daruquthny dan Ibnul Qoyyim dan
>> pelemahan
>> ini juga dikuatkan oleh Syeikh Al-'Allamah Al-Muhaddits Muqbil bin Hady
>> Al-Wadi'iy rahimahullah.
>>
>>
>> Dan jangan terkecoh dengan anggapan bahwa hadits ini shohih dari
>> sebagian
>> 'ulama belakangan karena mereka hanya melihat zhohir sanad yang shohih.
>> Wallahu A'lam.
>>
>>
>>
>> Hadits kedua : Hadits Ibnu Umar
>>
>>
>>
>> Ãóäøóåõ ßóÇäó íóÖóÚõ íóÏóíúåö ÞóÈúáó ÑõßúÈóÊóíúåö æóÞóÇáó ßóÇäó
>> ÇáäøóÈöíøõ
>> Õóáìøó Çááåõ Úóáóíúåö æóÚóáóì Âáöåö æóÓóáøóãó íóÝúÚóáõ Ðóáößó
>>
>>
>> "Sesungguhnya beliau (Ibnu Umar) meletakkan kedua tangannya sebelum
>> kedua
>> lututnya dan (Ibnu Umar) berkata : "Nabi shollallahu 'alaihi wa 'ala
>> alihi
>> wa sallam mengerjakan hal tersebut".
>>
>>
>> Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhary secara Mu'allaq 2/290 –Al-Fath-
>> dan
>> disambung oleh Abu Daud sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf 6/156-157,
>> Ibnu
>> Khuzaimah no. 627, Ath-Thohawy 1/254 Ad-Daraquthny 1/344, Al-Hakim
>> 1/348,
>> Al-Baihaqy 2/100 dan Al-Hazimy dalam Al-I'tibar hal. 59. Semuanya dari
>> jalan
>> Abdul 'Azis bin Muhammad Ad-Darawardy dari 'Ubaidullah bin 'Umar dari
>> Nafi'
>> dari Ibnu 'Umar.
>>
>>
>>
>> Pembahasan
>>
>>
>> Zhahir hadits ini nampak baik, karena itu sebagian 'ulama
>> menshohihkannya.
>> Tapi yang benar hadits ini adalah hadits yang mungkar, berikut
>> penjelasannya
>> :
>>
>> Berkata Abu Daud sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf 6/57 : "'Abdul 'Azis
>> meriwayatkan dari 'Ubaidullah hadits-hadits yang mungkar".
>>
>> Berkata Al-Baihaqy 2/100 : "Saya tidak melihatnya (hadits ini-Pent.)
>> kecuali
>> hanya sebagai suatu kekeliruan".
>>
>> Dan lihat keterangan mungkarnya riwayat Abdul 'Azis Ad-Darawardy dari
>> 'Ubaidullah dalam Syarah Ilal At-Tirmidzy 2/810-811 dalam Ghorotul
>> Fishol
>> karya syaikh Muqbil rahimahullah.
>>
>>
>>
>> Dalil-dalil pendapat kedua
>>
>>
>> Hadits Pertama : Hadits Wa`il bin Hujr.
>>
>> Hadits Wa`il ini mempunyai dua jalan dan semuanya lemah :
>>
>> Jalan Pertama :
>>
>>
>>
>> ÑóÃóíúÊõ ÇáäøóÈöíøó Õóáìøó Çááåõ Úóáóíúåö æóÚóáóì Âáöåö æóÓóáøóãó ÅöÐóÇ
>> ÓóÌóÏó æóÖóÚó ÑõßúÈöÊóíúåö ÞóÈúáó íóÏóíúåö æóÅöÐóÇ äóåóÖó ÑóÝóÚó
>> íóÏóíúåö
>> ÞóÈúáó ÑõßúÈóÊóíúåö
>>
>>
>> "Saya melihat Nabi shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam apabila
>> beliau sujud, beliau meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya
>> dan
>> apabila beliau bangkit beliau mengangkat kedua tangannya sebelum kedua
>> lututnya".
>>
>>
>> Dikeluarkan oleh Abu Daud no.388, An-Nasa`i 2/207,234 dan dalam Al-Kubra
>> no.676,740, Ibnu Majah no.838, Ad-Darimy 1/303, Ibnu Khuzaimah no.
>> 626,629,
>> Ibnu hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan no. 1912, Ath-Thohawy 1/255,
>> Ad-Daraquthny 1/345, Al-Baihaqy 2/98, Ibnul Jauzy dalam At-Tahqiq no.
>> 518,
>> Al-Baghawy 3/133, Al-Hazimy hal. 60-61, Al-Khatib Al-Baghdady dalam
>> Mudhih
>> Auwan Al-Jama' Wat Tafriq 2/501 dan Adz-Dzahaby dalam Mu'jamul
>> Muhadditsin
>> hal.218-219 semuanya dari jalan Syarik bin Abdillah An-Nakha'iy dari
>> Ashim
>> bin Kulaib dari ayahnya dari Wa`il bin Hujr.
>>
>>
>>
>> Pembahasan
>>
>>
>> Sanad hadits ini lemah sebagaimana yang dikatakan Imam Al-Baihaqy dalam
>> sunannya 2/100 dan Imam Ad-Daraquthny berkata :" dan tidak ada yang
>> menceritakan (hadits ini) dari Ashim bin Kulaib selain dari Syarik dan
>> Syarik tidak kuat pada apa-apa yang ia bersendirian darinya".
>>
>> Dan orang yang memperhatikan biografi Syarik bin Abdillah An-Nakha'iy
>> dari
>> buku-buku Al-Jarh wat Ta'dil (buku-buku yang memuat pujian dan kritikan
>> terhadap para rawi), akan memastikan bahwa Syarik ini adalah dho'iful
>> hadits
>> (lemah haditsnya).
>>
>> Kemudian Syarik ini telah diselisihi oleh Hammam bin Yahya sebagaimana
>> dalam
>> Sunan Abu Daud no.839 dan dalam Al-Marasil hal. 93, Syarah Ma'any
>> Al-Atsar
>> 1/255, Sunan Al-Baihaqy 2/99, Mu'jam Al-Ausath no. 5911 karya
>> Ath-Thobarany
>> dan Al-I'tibar hal. 61 dari jalan Hammam bin Yahya dari Syaqiq Abu laits
>> dari Ashim bin Kulaib dari ayahnya dari nabi shollallahu 'alaihi wa 'ala
>> alihi wa sallam secara mursal.
>>
>> Syaqiq Abu Laits guru Hammam pada sanad diatas kata Imam Ath-Thohawy :
>> Laa
>> Yu'raf (tidak dikenal).
>>
>> Dan jalan Hammam ini yang mahfuzh (terjaga/benar) sebagaimana yang
>> dikatakan
>> oleh Al-Hazimy dalam Al-I'tibar hal.61.
>>
>> Dan diriwayatkan pula Abu Daud no.839 dan Al-Baihaqy 2/98-99 dari jalan
>> Hammam bin Yahya dari Muhammad bin Jahadah dari Abdul Jabbar bin Wa'il
>> dari
>> ayahnya yaitu Wa`il bin Hujr dari nabi shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi
>> wa
>> sallam, dan Abdul Jabbar tidak mendengar dari ayahnya.
>>
>>
>>
>> Jalan Kedua :
>>
>>
>> Diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqy 1/99 dari jalan Muhammad bin Hujr dari
>> Sa'id bin Abdul Jabbar bin Wa`il dari ibunya dari Wa`il bin Hujr, beliau
>> berkata :
>>
>>
>>
>> ÕóáøóíúÊõ ÎóáúÝó ÑóÓõæúáö Çááåö Õóáìøó Çááåõ Úóáóíúåö æóÚóáóì Âáöåö
>> æóÓóáøóãó Ëõãøó ÓóÌóÏó æóßóÇäó Ãóæøóáó ãóÇ æóÕóáó Åöáóì ÇáúÃóÑúÖö
>> ÑõßúÈóÊóÇåõ
>> "Saya sholat bersama dibelakang Rasulullah shollallahu 'alaihi wa 'ala
>> alihi
>> wa sallam kemudian beliau sujud dan yang pertama sampai kebumi adalah
>> kedua
>> lututnya".
>>
>> Dalam hadits ini terdapat dua kelemahan :
>>
>> Satu : Muhammad bin Hujr, kata Imam Adz-Dzahaby : lahu manakir (ia
>> mempunyai
>> hadits-hadits mungkar)
>>
>> Dua : Sa'id bin Abdul Jabbar, disimpulkan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar
>> dalam
>> At-Taqrib : Dho'if (lemah).
>>
>>
>>
>> Hadits Kedua : Hadits Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu :
>>
>>
>>
>> ÑóÃóíúÊõ ÑóÓõæúáó Çááåö Õóáìøó Çááåõ Úóáóíúåö æóÚóáóì Âáöåö æóÓóáøóãó
>> ßóÈøóÑó Ëõãøó ÇäúÍóØøó ÈöÇáÊøóßúÈöíúÑö ÓóÈóÞóÊú ÑõßúÈóÊóÇåõ íóÏóíúåö
>>
>>
>> "Saya melihat Rasulullah shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam
>> turun
>> dengan takbir, maka kedua lutunya mendahului kedua tangannya".
>> Diriwayatkan
>> oleh Ad-Daruquthny 1/345, Al-Hakim 1/349, Al-Baihaqy 2/99, Al-Maqdasy
>> dalam
>> Al-Mukhtarah no. 2310, Ibnu Hazm Dalam Al-Muhalla 4/129 dan Al-Hazimy
>> hal.60,
>> semuanya dari jalan Al-'Ala' bin Isma'il Al-'Aththor dari Hafsh bin
>> Ghiyats
>> dari 'Ashim Al-Ahwal dari Anas.
>>
>>
>> Pembahasan
>>
>>
>> Berkata Abu Hatim ketika ditanya oleh anaknya tentang hadits dengan
>> jalan
>> yang tersebut diatas : "Ini adalah hadits yang mungkar". Lihat Al-'Ilal
>> 1/188.
>>
>> Berkata Ad-Daruquthny 1/345 : "Al-Ala` bin Isma'il bersendirian
>> dengannya
>> dari Hafsh dengan sanad ini".
>>
>> Dan berkata Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Lisanul I'tidal 4/183 menjelaskan
>> letak mungkarnya riwayat Al-Ala` : "Dan ia (Al-Ala`) telah diselisihi
>> oleh
>> Umar bin Hafsh bin Ghiyats dan ia adalah orang yang paling kuat
>> riwayatnya
>> dari ayahnya, yaitu dia (Umar bin Hafsh) meriwayatkan dari ayahnya dari
>> Al-A'masy dari Ibrahim dari Alqomah dan lainnya dari 'Umar secara Mauquf
>> dan
>> ini yang Mahfuzh (terjaga)".
>>
>> Riwayat 'Umar bin Hafsh yang tersebut diatas bisa dilihat dalam Syarah
>> Ma'any Al-Atsar 1/256.
>>
>> Berkata Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad 1/229 : "Dan Al-Ala` ini majhul
>> (tidak dikenal), sama sekali tidak ada penyebutannya dalam Kutubus
>> Sittah".
>>
>> ­
>>
>> Catatan
>>
>> Orang yang berpendapat lutut dahulu yang turun kemudian tangan mempunyai
>> beberapa hadits yang lain, tapi semuanya lemah tidak bisa dipakai
>> berhujjah.
>> Silahkan lihat dalam 'Irwa`ul Gholil no.75 dan Risalah Nahyu Ash-Shuhbah
>> 'Anin Nuzul Bir-Rukbah.
>>
>>
>>
>> Dalil-dalil pendapat ketiga
>>
>>
>> Para 'ulama yang menguatkan pendapat ketiga ini, ada dua jalan dalam
>> menguatkannya :
>>
>> µ Ada yang menguatkan pendapat ini dengan alasan bahwa dalil dari
>> pendapat
>> pertama dan kedua semuanya shohih bisa dipakai berhujjah. Dengan
>> demikian
>> maka kandungan dari dalil-dalil tersebut bisa diamalkan sehingga boleh
>> meletakkan tangan dahulu kemudian lutut atau lutut dahulu kemudian
>> tangan.
>>
>> µ Ada yang menguatkan pendapat ketiga ini dengan alasan bahwa seluruh
>> hadits
>> yang berkaitan dengan cara turun untuk sujud, baik tangan dahulu
>> kemudian
>> lutut atau lutut dahulu kemudian tangan, adalah hadits-hadits yang lemah
>> tidak bisa dipakai berhujjah. Karena tidak ada aturan dalam hadits yang
>> shohih yang menjelaskan tentang cara turun untuk sujud tersebut maka ada
>> keluasan, boleh meletakkan tangan dahulu kemudian lutut atau lutut
>> dahulu
>> kemudian tangan.
>>
>>
>>
>> Kesimpulan Pembahasan
>> Dari uraian diatas, nampak dengan jelas bahwa dalil-dalil dari pendapat
>> pertama dan pendapat kedua semuanya lemah tidak bisa dipakai berhujjah.
>> Dari
>> pendapat ketiga, alasan yang bisa diterima hanyalah alasan kedua. Dengan
>> demikian pembahsan ini bisa ditutup dengan kesimpulan bahwa dalam cara
>> turun
>> untuk sujud ada keluasan, boleh meletakkan tangan dahulu kemudian lutut
>> atau
>> lutut dahulu kemudian tangan. Kesimpulan ini merupakan kesimpulan dari
>> ahli
>> hadits dan mujaddid negeri Yaman Syaikhuna Muqbil bin Hadi Al-Wadi'iy
>> rahimahullahu wa balla bil maghfirati tsarahu dan kesimpulan dari
>> beberapa
>> 'ulama lain. Wallahu Ta'ala A'lam Wa fauqo kulli dzi 'ilmin 'alim.
>>
>> http://www.an-nashihah.com/?page=artikel-detail&topik=&artikel=10
>>
>>
>>
>> >
>>
>
>
> --
> "Hidup dan Mati untuk Hidup"
>
>
> >
>



--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info). Kirim artikel, 
pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke