Amin, Semoga dengan adanya milist ini teman2 bisa mengenal Manhaj Salaf yg mulia ini -Barokallohu Fikum-
Ahmad Wanto Situmorang <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Waah...kaya Milis Salafy... > LUTUT / TANGANKAH YANG LEBIH DULU MENYENTUH BUMI KETIKA SUJUD > Sabtu, 08 September 2007 - 05:00 PM, Penulis: Al Ustadz Dzulqarnain > Al-Atsary > > > Dalam praktek shalat, sebagian kaum muslimin ada yang meletakkan tangan > dahulu sebelum lutut pada saat akan sujud dan ada yang sebaliknya lutut > dahulu kemudian tangan. Jelaskan mana yang benar dalam masalah ini !. > > Sebelum menguraikan perbedaan pendapat para ulama dan dalil setiap > pendapat > dalam masalah ini, terlebih dahulu kami akan detailkan letak perbedaan > pendapat para ulama tersebut guna memahami masalah ini dengan baik dan > benar. > > > Mendetailkan letak perbedaan pendapat termasuk perkara yang penting. Dan > menelantarkan hal tersebut akan menimbulkan beberapa dampak yang negatif, > diantaranya : > > > µ Penggambaran masalah tidak di atas hakikat sebenarnya. > > µ Timbulnya ketimpangan dalam penerapan masalah. > > µ Lahirnya masalah-masalah lain yang membuat permasalahan tersebut > semakin > rumit dan bertele-tele. > > µ Bisa mengantar ke jalur berlebihan dalam masalah agama, padahal sikap > berlebihan tersebut merupakan perkara yang tercela dalam syari'at Islam > yang > penuh dengan kemudahan ini. > > > > Letak Perbedaan Pendapat Dalam Masalah > > > Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Al-Fatawa 22\449 : > "Adapun > sholat dengan keduanya (yaitu dengan meletakkan lutut sebelum tangan atau > meletakkan tangan sebelum lutut-pent.) adalah boleh menurut kesepakatan > para > 'ulama. Bila orang yang sholat menginginkan, (boleh) ia meletakkan kedua > lututnya sebelum kedua tangannya dan bila ia menginginkan, (boleh) ia > meletakkan kedua tangannya kemudian kedua lututnya dan sholatnya shohihah > (sah/benar) pada dua keadaan (tersebut) menurut kesepakatan para 'ulama. > Tapi (para 'ulama) berselisih tentang (mana) yang lebih afdhol". > > Dari uraian Ibnu Taimiyah di atas, dapat ditarik kesimpulan sebagai > berikut > : > > > µ Para ulama sepakat bahwa siapa yang sholat, baik ia meletakkan tangan > dahulu kemudian lutut ketika akan sujud atau ia mendahulukan lutut lalu > tangannya, maka shalatnya adalah sah dan benar. > > µ Para ulama sepakat bahwa meletakkan tangan dahulu kemudian lutut atau > sebaliknya, keduanya adalah perkara yang boleh dilakukan dalam shalat. > > µ Letak perbedaan pendapat para ulama hanyalah pada yang mana lebih > afdhol > (utama) antara meletakkan tangan dahulu lalu lutut dan mendahulukan lutut > kemudian tangan. > > > > Uraian Pendapat Para Ulama > > > Tentang mana lebih afdhol antara meletakkan tangan dahulu lalu lutut atau > mendahulukan lutut kemudian tangan, ada tiga pendapat dikalangan para > 'ulama > : > > > > Pendapat pertama : Tangan dahulu kemudian lutut. Ini pendapat Imam > Al-Auza'iy dan salah satu riwayat dari Imam Malik dan Imam Ahmad. Bahkan > Ibnu Hazm berlebihan dalam menguatkan pendapat ini sehingga beliau > menganggap bahwa meletakkan tangan sebelum lutut adalah perkara yang > wajib. > > Pendapat kedua : Lutut dahulu kemudian tangan. Ini pendapat Muslim bin > Yasar, An-Nakh'iy, Sufyan Ats-Tsaury, Abu Hanifah dan dua muridnya > Muhammad > dan Abu Yusuf, Asy-Syafi'iy, Ahmad, Ishaq bin Rahawaih dan Ibnul Mundzir. > Pendapat ini juga dihikayatkan dari 'Umar bin Khaththab dan anaknya > 'Abdullah radhiyallahu 'anhuma. At-Tirmidzy dan Al-Khaththaby mengatakan > bahwa ini adalah pendapat kebanyakan para 'ulama. > > Pendapat ketiga : Boleh tangan dahulu kemudian lutut dan boleh lutut > dahulu > kemudian tangan. Pendapat ini merupakan salah satu riwayat dari Imam > Malik > dan Ahmad. > > Baca : Al-Mughny 2/193, Al-Inshof 1/65, Al-Majmu' 3/395, Syarah Ma'any > Al-Astar 1/254-256, Al-Muhalla 4/128, Al-Fatawa 22/449 dan Fathul Bary > 2/291. > > > > Dalil-dalil setiap pendapat dan pembahasannya > > > Dalil-dalil Pendapat Pertama > Ada dua hadits yang dijadikan dalil oleh orang menganut pendapat pertama > ini > : > > Hadits pertama : Hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah > shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam bersabda : > > > > ÅöÐóÇ ÓóÌóÏó ÃóÍõÏõßõãú ÝóáÇó íóÈúÑõßú ßóãóÇ íóÈúÑõßõ ÇáúÈóÚöíúÑõ > æóáúíóÖóÚú > íóÏóíúåö ÞóÈúáó ÑõßúÈóÊóíúåö > > > "Apabila salah seorang dari kalian (hendak) sujud maka janganlah ia turun > bersimpuh sebagaimana turun bersimpuhnya onta tapi hendaknya ia > meletakkan > kedua tangannya sebelum kedua lututnya". Dikeluarkan oleh Ahmad 2/381, > Al-Bukhary dalam At-Tarikh Al-Kabir 1/1/139, Abu Daud no 840, An-Nasa`i > 2/207 dan dalam Al-Kubra no. 678, Ath-Thahawy dalam Syarah Ma'any > Al-Atsar > 1/254, Ad-Daruquthny 1/344-345, Al-Baihaqy 2/99-100, Al-Hazimy dalam > Al-I'tibar Fii An-Nasikh Wal Mansukh minal Atsar hal. 59-60, Ibnul Jauzy > dalam At-Tahqiq no.520-522, Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla 4/128-129 dan > Al-Baghawy dalam Syarah As-Sunnah 3/134-135 semuanya dari jalan Abdul > 'Aziz > bin Muhammad Ad-Darawardy dari Muhammad bin Hasan dari Abu Zinad dari > Al-A'raj dari Abu Hurairah. > > > Dan Hadits ini diriwayatkan pula oleh Abu Daud no 841, At-Tirmidzy no > 628, > An-Nasa`i 2/207 dan dalam Al-Kubra no 677 dan Al-Baihaqy 2/100 semuanya > dari > jalan Abdullah bin Nafi' dari Muhammad bin 'Abdillah bin Hasan dari Abuz > Zinad dari Al-A'raj dari Abu Hurairah dari Nabi shollallahu 'alaihi wa > 'ala > alihi wa sallam dengan lafazh : > > > íóÚúãöÏõ ÃóÍóÏõßõãú ÝóíóÈúÑõßõ Ýöíú ÕóáÇóÊöåö ßóãóÇ íóÈúÑõßõ ÇáúÌóãóáõ > > > "Apakah salah seorang dari kalian sengaja turun bersimpuh dalam sholatnya > sebagaimana onta turun bersimpuh kebumi ?!" > > > Pembahasan > > > Dari keterangan Ibnul Qoyyim Al-Jauziyah rahimahullah dalam Zadul Ma'ad > 1/225-231 dan dalam Tahdzib As-Sunan 3/399-400 terkumpul sepuluh sisi > kelemahan hadits Abu Hurairah ini dari segi matan maupun sanad. Tentu > saja > seluruh keterangan dari Ibnul Qoyyim tersebut tidak bisa diterima secara > mutlak karena banyak dari keterangan beliau tidak dibangun diatas dasar > yang > kuat. Tapi secara global, pelemahan beliau terhadap hadits Abu Hurairah > ini > sangat kuat dan sangat beralasan serta sejalan dengan kaidah para 'ulama > Ahli Hadits. > > > Penjelasannya sebagai berikut : > > > Ibnul Qoyyim menyebutkan bahwa hadits ini telah dicacatkan oleh tiga > ulama > besar pakar Ilalul hadits (cacat-cacat hadits) yaitu Imam Al-Bukhary, > Imam > At-Tirmidzy dan Imam Ad-Daruquthny. > > > Berkata Imam Al-Bukhary : "Muhammad bin Abdillah bin Hasan laa yutaba'u > 'alaihi (tidak ada mutaba'ah-nya/pendukung baginya)". Dan beliau juga > berkata : "Saya tidak tahu apakah ia (Muhammad bin Abdillah) mendengar > dari > Abuz-Zinad atau tidak". Lihat At-Tarikh Al-Kabir 1/1/139. > > > Berkata Imam At-Tirmidzy : "Gharib kami tidak mengetahuinya dari hadits > Abuz > Zinad kecuali dari jalan ini (yaitu dari jalan Muhammad bin > Abdillah-pent)". > > > Berkata Ad-Daruquthny : "Abdul 'Aziz Ad-Darawardy bersendirian dengannya > dari Muhammad bin Abdillah bin Hasan Al-'Alawy dari Abuz Zinad". > > > Dan berkata Imam Al-Baihaqy dalam Sunannya 2/100 : "Bersendirian > dengannya > Muhammad bin 'Abdillah bin Hasan". > > > Pelemahan hadits Abu Hurairah dan perkataan Imam At-Timidzy sangatlah > jelas > karena dua perkara . > > > Satu : Kalimat "Gharib" dalam penggunaan Imam At-Tirmidzy adalah bermakna > lemah. > > > Dua : Perkataan beliau : "kami tidak mengetahuinya dari hadits Abu-Zinad > kecuali dari jalan ini" merupakan alasan pelemahan beliau, karena para > ulama > Ahli Hadits sering melemahkan riwayat seorang rawi bila : > > > µ Ia bersendirian dalam suatu hadits atau potongan hadits dari seorang > rawi > yang mempunyai murid yang sangat banyak. > > > µ Hadits yang ia riwayatkan merupakan tumpuan/patokan dalam suatu > masalah. > > > Dan ternyata Abuz Zinad Abdullah bin Dzakwan adalah rawi yang mempunyai > banyak murid. Dan tidak seorangpun dari murid beliau yang meriwayatkan > hadits ini, seperti Imam Malik, Al-Laits bin Sa'ad, Sufyan Ats-Tsaury, > Ibnu > 'Uyainah, Al-A'masy, Syu'aib bin Abi Hamzah, 'Ubaidillah bin 'Umar > Al-'Umary > dan lain-lainnya. Maka tentunya sangatlah aneh kalau Muhammad bin > 'Abdillah > bin Hasan bersendirian meriwayatkan hadits ini dari Abuz Zinad sedangkan > murid-murid seniornya yang jauh lebih kuat dari Muhammad bin 'Abdillah > tidak > meriwayatkannya. Ini makna pelemahan Imam At-Tirmidzy disini dan serupa > dengan perkataan Ad-Daruquthny dan Al-Baihaqy di atas. > Kalau ada yang bertanya : "Bukankah Muhammad bin 'Abdillah bin Hasan > adalah > rawi tsiqoh (terpercaya), maka tidak apa-apa kalau ia bersendirian dalam > meriwayatkan hadits ini". > > Maka jawabannya adalah tidak semua tafarrud (bersendiriannya) seorang > rawi > di terima bahkan kadang-kadang ia tertolak dan tidak diterima dalam > beberapa > keadaan yang dikenal di kalangan para ulama ahli 'ilalul hadits. Dan > tafarrud Muhammad bin 'Abdillah bin Hasan di sini termasuk dari tafarrud > yang tidak bisa diterima sebagaimana dalam uraian diatas. > > > Dan untuk kejelasan bahwa tidak semua tafarrud diterima, perhatikan > kaidah > yang disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim dalam Al-'Ilal jilid 1 hal. 463-464 > no. > 1392 berikut ini : > > "Dikatakan kepada ayahku (Imam Abu Hatim pakar 'ilalul hadits di > zamannya-pent.) : > > "Apakah hadits Abu Hurairah dari Nabi shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi > wa > sallam tentang sumpah bersama saksi, shohih ?", maka beliaupun diam > sejenak > kemudian berkata : > > "Apakah kamu tidak melihat kepada perkataan Ad-Darawardy ?, -yaitu > perkataan > dia : > > "Saya menyebutkan hadits ini kepada Suhail dan dia tidak mengenalnya".- > Maka > saya berkata : > > "Lupanya Suhail tidaklah menolaknya (hadits ini -pent.) karena Robi'ah > menghikayatkannya darinya (Suhail) dan Robi'ah tsiqoh (terpercaya) dan > seseorang kadang menceritakan hadits kemudian dia lupa". Maka (Abu Hatim) > berkata : "Betul, memang demikian, akan tetapi kami tidak melihat ada > mutabi' (penguat) terhadap riwayatnya dan telah meriwayatkan dari Suhail > jama'ah yang sangat banyak (tapi) hadits ini tidak ada pada seorangpun > diantara dari mereka". Saya berkata : "(Bukankah) dia berpendapat akan > diterimanya khabar (hadits) dari satu orang". Beliau berkata : "Benar, > akan > tetapi saya tidak mengetahui ada patokon yang bisa saya anggap bagi > hadits > ini dari Abu Hurairah, dan ini adalah patokan dari patokan-patokon yang > tidak ada mutaba'ah bagi Robi'ah di atasnya". > > > Adapun perkataan Imam Al-Bukhary : "Laa yutaba'u 'alaihi", ini adalah > isyarat akan lemahnya riwayat Muhammad bin 'Abdillah. Dan juga perkataan > beliau "Saya tidak tahu apakah ia (Muhammad bin Abdillah) mendengar dari > Abuz-Zinad atau tidak" adalah suatu pensifatan yang menunjukkan sebab > pelemahan tersebut walaupun bukan bentuk pelemahan secara mutlak tapi > Syeikh > 'Abdurrahman bin Yahya Al-Mu'allimy rahimahullah dalam Muqaddimah > Al-Fawa`id > Al-Majmu'ah dalam kaidah yang keempat menyebutkan bahwa kadang seorang > Imam > menganggap mungkar suatu hadits yang zhohir sanadnya shohih walaupun > kadang > tidak ditemukan didalamnya 'Illat yang tercela maka mereka mencacatkannya > dengan 'Illat yang tidak tercela. Wallahu A'lam. > > > Sebagai kesimpulan bahwa hadits ini lemah karena dilemahkan oleh Imam > Al-Bukhary, Imam At-Tirmidzy, Ad-Daruquthny dan Ibnul Qoyyim dan > pelemahan > ini juga dikuatkan oleh Syeikh Al-'Allamah Al-Muhaddits Muqbil bin Hady > Al-Wadi'iy rahimahullah. > > > Dan jangan terkecoh dengan anggapan bahwa hadits ini shohih dari sebagian > 'ulama belakangan karena mereka hanya melihat zhohir sanad yang shohih. > Wallahu A'lam. > > > > Hadits kedua : Hadits Ibnu Umar > > > > Ãóäøóåõ ßóÇäó íóÖóÚõ íóÏóíúåö ÞóÈúáó ÑõßúÈóÊóíúåö æóÞóÇáó ßóÇäó > ÇáäøóÈöíøõ > Õóáìøó Çááåõ Úóáóíúåö æóÚóáóì Âáöåö æóÓóáøóãó íóÝúÚóáõ Ðóáößó > > > "Sesungguhnya beliau (Ibnu Umar) meletakkan kedua tangannya sebelum kedua > lututnya dan (Ibnu Umar) berkata : "Nabi shollallahu 'alaihi wa 'ala > alihi > wa sallam mengerjakan hal tersebut". > > > Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhary secara Mu'allaq 2/290 Al-Fath- > dan > disambung oleh Abu Daud sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf 6/156-157, Ibnu > Khuzaimah no. 627, Ath-Thohawy 1/254 Ad-Daraquthny 1/344, Al-Hakim 1/348, > Al-Baihaqy 2/100 dan Al-Hazimy dalam Al-I'tibar hal. 59. Semuanya dari > jalan > Abdul 'Azis bin Muhammad Ad-Darawardy dari 'Ubaidullah bin 'Umar dari > Nafi' > dari Ibnu 'Umar. > > > > Pembahasan > > > Zhahir hadits ini nampak baik, karena itu sebagian 'ulama > menshohihkannya. > Tapi yang benar hadits ini adalah hadits yang mungkar, berikut > penjelasannya > : > > Berkata Abu Daud sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf 6/57 : "'Abdul 'Azis > meriwayatkan dari 'Ubaidullah hadits-hadits yang mungkar". > > Berkata Al-Baihaqy 2/100 : "Saya tidak melihatnya (hadits ini-Pent.) > kecuali > hanya sebagai suatu kekeliruan". > > Dan lihat keterangan mungkarnya riwayat Abdul 'Azis Ad-Darawardy dari > 'Ubaidullah dalam Syarah Ilal At-Tirmidzy 2/810-811 dalam Ghorotul Fishol > karya syaikh Muqbil rahimahullah. > > > > Dalil-dalil pendapat kedua > > > Hadits Pertama : Hadits Wa`il bin Hujr. > > Hadits Wa`il ini mempunyai dua jalan dan semuanya lemah : > > Jalan Pertama : > > > > ÑóÃóíúÊõ ÇáäøóÈöíøó Õóáìøó Çááåõ Úóáóíúåö æóÚóáóì Âáöåö æóÓóáøóãó ÅöÐóÇ > ÓóÌóÏó æóÖóÚó ÑõßúÈöÊóíúåö ÞóÈúáó íóÏóíúåö æóÅöÐóÇ äóåóÖó ÑóÝóÚó íóÏóíúåö > ÞóÈúáó ÑõßúÈóÊóíúåö > > > "Saya melihat Nabi shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam apabila > beliau sujud, beliau meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya > dan > apabila beliau bangkit beliau mengangkat kedua tangannya sebelum kedua > lututnya". > > > Dikeluarkan oleh Abu Daud no.388, An-Nasa`i 2/207,234 dan dalam Al-Kubra > no.676,740, Ibnu Majah no.838, Ad-Darimy 1/303, Ibnu Khuzaimah no. > 626,629, > Ibnu hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan no. 1912, Ath-Thohawy 1/255, > Ad-Daraquthny 1/345, Al-Baihaqy 2/98, Ibnul Jauzy dalam At-Tahqiq no. > 518, > Al-Baghawy 3/133, Al-Hazimy hal. 60-61, Al-Khatib Al-Baghdady dalam > Mudhih > Auwan Al-Jama' Wat Tafriq 2/501 dan Adz-Dzahaby dalam Mu'jamul > Muhadditsin > hal.218-219 semuanya dari jalan Syarik bin Abdillah An-Nakha'iy dari > Ashim > bin Kulaib dari ayahnya dari Wa`il bin Hujr. > > > > Pembahasan > > > Sanad hadits ini lemah sebagaimana yang dikatakan Imam Al-Baihaqy dalam > sunannya 2/100 dan Imam Ad-Daraquthny berkata :" dan tidak ada yang > menceritakan (hadits ini) dari Ashim bin Kulaib selain dari Syarik dan > Syarik tidak kuat pada apa-apa yang ia bersendirian darinya". > > Dan orang yang memperhatikan biografi Syarik bin Abdillah An-Nakha'iy > dari > buku-buku Al-Jarh wat Ta'dil (buku-buku yang memuat pujian dan kritikan > terhadap para rawi), akan memastikan bahwa Syarik ini adalah dho'iful > hadits > (lemah haditsnya). > > Kemudian Syarik ini telah diselisihi oleh Hammam bin Yahya sebagaimana > dalam > Sunan Abu Daud no.839 dan dalam Al-Marasil hal. 93, Syarah Ma'any > Al-Atsar > 1/255, Sunan Al-Baihaqy 2/99, Mu'jam Al-Ausath no. 5911 karya > Ath-Thobarany > dan Al-I'tibar hal. 61 dari jalan Hammam bin Yahya dari Syaqiq Abu laits > dari Ashim bin Kulaib dari ayahnya dari nabi shollallahu 'alaihi wa 'ala > alihi wa sallam secara mursal. > > Syaqiq Abu Laits guru Hammam pada sanad diatas kata Imam Ath-Thohawy : > Laa > Yu'raf (tidak dikenal). > > Dan jalan Hammam ini yang mahfuzh (terjaga/benar) sebagaimana yang > dikatakan > oleh Al-Hazimy dalam Al-I'tibar hal.61. > > Dan diriwayatkan pula Abu Daud no.839 dan Al-Baihaqy 2/98-99 dari jalan > Hammam bin Yahya dari Muhammad bin Jahadah dari Abdul Jabbar bin Wa'il > dari > ayahnya yaitu Wa`il bin Hujr dari nabi shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi > wa > sallam, dan Abdul Jabbar tidak mendengar dari ayahnya. > > > > Jalan Kedua : > > > Diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqy 1/99 dari jalan Muhammad bin Hujr dari > Sa'id bin Abdul Jabbar bin Wa`il dari ibunya dari Wa`il bin Hujr, beliau > berkata : > > > > ÕóáøóíúÊõ ÎóáúÝó ÑóÓõæúáö Çááåö Õóáìøó Çááåõ Úóáóíúåö æóÚóáóì Âáöåö > æóÓóáøóãó Ëõãøó ÓóÌóÏó æóßóÇäó Ãóæøóáó ãóÇ æóÕóáó Åöáóì ÇáúÃóÑúÖö > ÑõßúÈóÊóÇåõ > "Saya sholat bersama dibelakang Rasulullah shollallahu 'alaihi wa 'ala > alihi > wa sallam kemudian beliau sujud dan yang pertama sampai kebumi adalah > kedua > lututnya". > > Dalam hadits ini terdapat dua kelemahan : > > Satu : Muhammad bin Hujr, kata Imam Adz-Dzahaby : lahu manakir (ia > mempunyai > hadits-hadits mungkar) > > Dua : Sa'id bin Abdul Jabbar, disimpulkan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam > At-Taqrib : Dho'if (lemah). > > > > Hadits Kedua : Hadits Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu : > > > > ÑóÃóíúÊõ ÑóÓõæúáó Çááåö Õóáìøó Çááåõ Úóáóíúåö æóÚóáóì Âáöåö æóÓóáøóãó > ßóÈøóÑó Ëõãøó ÇäúÍóØøó ÈöÇáÊøóßúÈöíúÑö ÓóÈóÞóÊú ÑõßúÈóÊóÇåõ íóÏóíúåö > > > "Saya melihat Rasulullah shollallahu 'alaihi wa 'ala alihi wa sallam > turun > dengan takbir, maka kedua lutunya mendahului kedua tangannya". > Diriwayatkan > oleh Ad-Daruquthny 1/345, Al-Hakim 1/349, Al-Baihaqy 2/99, Al-Maqdasy > dalam > Al-Mukhtarah no. 2310, Ibnu Hazm Dalam Al-Muhalla 4/129 dan Al-Hazimy > hal.60, > semuanya dari jalan Al-'Ala' bin Isma'il Al-'Aththor dari Hafsh bin > Ghiyats > dari 'Ashim Al-Ahwal dari Anas. > > > Pembahasan > > > Berkata Abu Hatim ketika ditanya oleh anaknya tentang hadits dengan jalan > yang tersebut diatas : "Ini adalah hadits yang mungkar". Lihat Al-'Ilal > 1/188. > > Berkata Ad-Daruquthny 1/345 : "Al-Ala` bin Isma'il bersendirian dengannya > dari Hafsh dengan sanad ini". > > Dan berkata Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Lisanul I'tidal 4/183 menjelaskan > letak mungkarnya riwayat Al-Ala` : "Dan ia (Al-Ala`) telah diselisihi > oleh > Umar bin Hafsh bin Ghiyats dan ia adalah orang yang paling kuat > riwayatnya > dari ayahnya, yaitu dia (Umar bin Hafsh) meriwayatkan dari ayahnya dari > Al-A'masy dari Ibrahim dari Alqomah dan lainnya dari 'Umar secara Mauquf > dan > ini yang Mahfuzh (terjaga)". > > Riwayat 'Umar bin Hafsh yang tersebut diatas bisa dilihat dalam Syarah > Ma'any Al-Atsar 1/256. > > Berkata Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad 1/229 : "Dan Al-Ala` ini majhul > (tidak dikenal), sama sekali tidak ada penyebutannya dalam Kutubus > Sittah". > > > > Catatan > > Orang yang berpendapat lutut dahulu yang turun kemudian tangan mempunyai > beberapa hadits yang lain, tapi semuanya lemah tidak bisa dipakai > berhujjah. > Silahkan lihat dalam 'Irwa`ul Gholil no.75 dan Risalah Nahyu Ash-Shuhbah > 'Anin Nuzul Bir-Rukbah. > > > > Dalil-dalil pendapat ketiga > > > Para 'ulama yang menguatkan pendapat ketiga ini, ada dua jalan dalam > menguatkannya : > > µ Ada yang menguatkan pendapat ini dengan alasan bahwa dalil dari > pendapat > pertama dan kedua semuanya shohih bisa dipakai berhujjah. Dengan demikian > maka kandungan dari dalil-dalil tersebut bisa diamalkan sehingga boleh > meletakkan tangan dahulu kemudian lutut atau lutut dahulu kemudian > tangan. > > µ Ada yang menguatkan pendapat ketiga ini dengan alasan bahwa seluruh > hadits > yang berkaitan dengan cara turun untuk sujud, baik tangan dahulu kemudian > lutut atau lutut dahulu kemudian tangan, adalah hadits-hadits yang lemah > tidak bisa dipakai berhujjah. Karena tidak ada aturan dalam hadits yang > shohih yang menjelaskan tentang cara turun untuk sujud tersebut maka ada > keluasan, boleh meletakkan tangan dahulu kemudian lutut atau lutut dahulu > kemudian tangan. > > > > Kesimpulan Pembahasan > Dari uraian diatas, nampak dengan jelas bahwa dalil-dalil dari pendapat > pertama dan pendapat kedua semuanya lemah tidak bisa dipakai berhujjah. > Dari > pendapat ketiga, alasan yang bisa diterima hanyalah alasan kedua. Dengan > demikian pembahsan ini bisa ditutup dengan kesimpulan bahwa dalam cara > turun > untuk sujud ada keluasan, boleh meletakkan tangan dahulu kemudian lutut > atau > lutut dahulu kemudian tangan. Kesimpulan ini merupakan kesimpulan dari > ahli > hadits dan mujaddid negeri Yaman Syaikhuna Muqbil bin Hadi Al-Wadi'iy > rahimahullahu wa balla bil maghfirati tsarahu dan kesimpulan dari > beberapa > 'ulama lain. Wallahu Ta'ala A'lam Wa fauqo kulli dzi 'ilmin 'alim. > > http://www.an-nashihah.com/?page=artikel-detail&topik=&artikel=10 > > > > > > -- "Hidup dan Mati untuk Hidup" --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam Google Groups yaitu "Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected] === message truncated === --------------------------------- Be a better sports nut! Let your teams follow you with Yahoo Mobile. Try it now. --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam Google Groups yaitu "Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected] ------------------------------------------------------------------------------------------------------ Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian satu-per-satu. ------------------------------------------------------------------------------------------------------- Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi http://groups.google.com/group/mediamusliminfo Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
