Sambungan

Sekarang kembali kepada harga minyak yang pantas. Seperti prinsip pricing
untuk setiap produk, harus dipertimbangkan agar harga tersebut dapat secara
berkelanjutan menyebabkan perusahaan dapat hidup dengan wajar delam
memproduksi dan mencari sumber produk lainnya. Didunia minyak dari mulai
mencari, ngebor, sampai mendapatkan lapangan (adalah ruangan yang
diperkitakan mengandung minyak) yang cukup untuk diproduksi, kemudian
mengusahakan semua resources untuk memproduksi, dan memproduksi minyak
samapi mengalir kepipa atau ke tanker terus kekilang, membutuhkan waktu yang
lama.

Kenapa produksi minyak mentah Indonesia turun ke kondisi saat ini. Karena
ada yang salah dengan kelanjutan explorasi yang dilakukan, pada hal
diperkirakan masih ada sekitar 40% cekungan mingak yang belum diexplore -
bagi yang lebih akhli dalam angka ini, tolong koreksi apabila salah.
Sehingga Indonesia terlambat dalam mengundang investor untuk melakukan
explorasi, karena Pertamina belum sanggup untuk melakukannya sendiri. Dalam
kondisi persaingan seperti saat ini, direct investment tidak cukup hanya
diundang (invited) tetapi harus benar-benar dicari (sought). Katanya China
dan India yang rakyatnya menikmati hasil usaha berkaitan dengan
undang-mengundang dan cari-mencari direct investement ini.

Apakah dengan mengundang direct investement kita menjual nagari? Tentunya
harus kita kaji dengan benar. Tanpa investasi dari luar harta dalam bumi
akan tetap dalam bumi, dan tidak ada yang akan menikmatinya. Dengan
investasi luar tetapi tidak dimanage dengan baik bukan kenikmatan yang
diperoleh tetapi kerugian yang akan diperoleh oleh rakyat. Seperti contoh
yang diangkat Hendra dengan Karaha Bodas. Dengan hanya terlalu memanjakan
atau membanggakan BUMN dengan membiarkan mereka monopoly, hasilnya membuat
mereka tidak cukup kuat kompetitif.

Kalau kita biarkan harga minyak tetap seperti sekarang, orang tidak akan
teriak dengan pemborosan yang dilakukan oleh pemimpin kita yang membuat kita
hidup sesak dan boros di Jakarta dan kota-kota besar. Di Jakarta orang
terbiasa untuk bekerja normal harus berangkat dari rumah jam 05.30 pagi,
sekarang di kota besar lainnya di Sumatra seperti di Palembang sudah mulai
terasa kemacetan menjadi hal biasa. Begitu juga kebiasaan boros dengan
mencuci oli mempergunakan minyak solar.

Jadi apakah akan lebih baik apabila harga minyak bergerak perlahan dan
dilepaskan dari subsidi? Bisa saja subsidi diterapkan berdasarkan sesuatu
yang lebih pas dengan tujuan kesejahteraan rakyat. Misalnya harga minyak
akan sedikit berbeda di Jawa, di Batam dan di pulau-pulau lainnya. Tanpa
subsidi akan lebih jelas pertanggung jawaban antara produsen dan konsumen.
Kemudian niaga perminyakan diserahkan ke perusahaan dalam maupun luar
negeri. Akan ada pom bensin dengan merek Mobil, Shell, dll, selain
Pertamina, dengan harga berbeda tergantung kualitas.

Wassalam,
Ridwan




----- Original Message -----
From: "hdmessa" <[EMAIL PROTECTED]>
cut
> ba'a kok jadi perhatian bagi awak basamo ?
> kalau jadi UU Migas ko diterapkan tahun 2005 , harga BBM naik sekitar
> 30 -40 % , urang awak nan ka pulang ka padang naik pesawat atau bis
> NPM/ANS siap siap sajo menerima kenaikan ongkos sekitar 50 - 60 %.
> harga masakan di restoran padang akan naik pula , karena kompor gas
> yg dipakai masak, naik pulo harga gas elpiji nyo.
>
cut
> dg UU Migas , tahun 2005 beko, pom bensin beragam, awak bisa beli BBM
> dari pom pertamina, caltex, petronas, total, BP dll , barang nyo samo
> yo nan awak bali kini, tapi harganyo naik sekitar 30 % , kama pai nyo
> pitih nan 30 % itu ? , pitih itu painyo ke berbagai perusahaan minyak
> asing tsb , itulah sabananyo ujuangnyo , ba'a dek inyo manyuruah IMF
> menekan pemerintah RI.





____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting 
___________________________________________________

Kirim email ke