Pak Saaf ysh,
   
  Apa yang sedang kami hadapi di Sulit Air terutama karena telah ada perhatian 
terhadap ‘lambang-lambang adat’ sejak awal 1990-an, ditandai dengan mulainya 
peminatan kalangan terpelajar dan berkemampuan untuk mendapatkan gelar-gelar 
sako. Beberapa ‘yang bener’ mulai mengisi adat dan menuang limbago dengan mulai 
membenahi perangkat dan peraturan adat. Distorsi tentunya selalu terjadi, 
sehingga upaya pembenahan ini belum berjalan secara mulus hingga saat ini. 
Bahwa hal ini merupakan upaya komunal, tentunya adalah benar adanya. Karenanya 
hal ini hanya dapat dilakukan bila telah tumbuh ‘kesadaran umum’ tentang 
pemakaian adat.
   
  Di lain pihak masih belum terbentuk keselarasan dengan sistem otonomi daerah, 
utamanya karena adanya upaya Pemda dan perangkat Nagari untuk menancapkan 
pengaruh hingga kepada sistem sosial kemasyarakatan, dan pada akhirnya 
melahirkan dualisme kepemimpinan masyarakat. Bagi masyarakat yang telah 
memiliki kesadaran adat yang baik, tentu hal ini bisa menjadi masalah. 
Karenanya ini bisa menjadi agenda kita dalam menyikapi reformasi di bidang 
otonomi daerah.
   
  Dari berbagai bentuk pergulatan yang Pak Saaf sampaikan, saya coba bahas 
pasca PRRI. Bahwa sebenarnya yang diperjuangkan pada masa itu adalah 
‘perhatian’ Pusat kepada Daerah. Saya terus terang kurang mendalami sejarah 
PRRI, tapi sedikit mengetahui sejarah Permesta, sehingga sampai pada kesimpulan 
itu. Intinya: perjuangan setengah hati yang dihadapi dengan penuh kekejaman. 
Minang-Manado bukanlah pemberontak, tapi coba memberikan koreksi terhadap 
‘makna negara persatuan’. Alhasil perjuangan itu setelah berpuluh-puluh tahun, 
sebenarnya telah terwujud melalui UU No. 22/99 dan selanjutnya diperbaiki 
melalui UU No. 34/04 tentang Pemerintahan Daerah. Dan kini telah tiba kepada 
kita ‘memformulasi’ kehidupan Daerah sebagai bagian dari suatu keluarga besar, 
namun tidak harus kehilangan jatidiri. Caranya, dalam perspeksi saya, adalah 
memperkuat tatanan sosial-kemasyarakatan dengan ‘sistem nilai asli’ yang kita 
miliki.
   
  Bilamana maksud pertanyaannya adalah apa yang terjadi pasca PRRI yang telah 
mengubah pola kemasyarakatan Minang, dan apakah kita kalah? Saya terus terang 
mengagumi resistensi masyarakat Minang. Sejak masa itu justru Pulau Jawa yang 
diserbu oleh masyarakat Minang, dan malah sampai ke pelosok-pelosok Nusantara. 
Saat ini kalau tidak salah statistik menyebutkan, hanya kurang dari 20% orang 
Minang yang masih tinggal di Sumatera Barat. Saya menemukan perantau-perantau 
Minang hingga ke perbatasan Timor Timur, hingga pedalaman Papua. Kemampuan 
‘berjalan jauh sendirian’ ini hanya dimiliki oleh orang Minang, dan belum ada 
bandingannya dengan suku bangsa lain. Pola ‘merantau’ adalah perubahan 
struktural dan fundamental bagi sistem kemasyarakatan Minang, namun memiliki 
efek positif bagi suatu komunitas adat. Bilamana di Papua masyarakatnya harus 
saling berperang untuk menjaga kuantitas penikmat lingkungan yang menyediakan 
sumber daya yang terbatas; di Minangkabau justru sebagian
 masyarakatnya harus ‘keluar’ untuk menjaga sumber daya (baca: tanah ulayat) 
tersebut secara sustain. Dorongan ‘merantau’ dalam penilaian saya justru 
digerakkan oleh sistem adat, dan kemudian terpicu dengan faktor-faktor 
eksternal.
   
  Tentunya ada efek yang negatif. Sejak saat itu kelihatannya masyarakat Minang 
kurang menyenangi pekerjaan di bidang pemerintahan dan kemiliteran, khususnya 
TNI-AD. Selain itu pola pikir masyarakat juga memendek, lebih situasional, dan 
short-cut. Bila ingin dibenahi, ini bisa menjadi agenda berikutnya.
   
  Demikian sementara waktu Pak Saaf. Wassalam.
   
  -datuk endang


Saafroedin BAHAR <[EMAIL PROTECTED]> wrote:  Assalamualaikum w.w. Ananda Dt 
Endang,

Ambo satuju sakali jo kasimpulan Ananda bahaso "usai suatu pergolakan biasanya 
diikuti dengan perubahan struktural dan atau fundamental" dan bahaso sasudah 
Perang Paderi sagalo parubahan tu alah dicantumkan dalam tambo, dan kini alah 
dilaksanakan sacaro taratur di Nagari Sulik Aia, Kabupaten Solok. Itu suatu 
langkah awal nan sabana rancak.

Kalau baitu, masalah basamo kito sabagai urang Minang kini adolah baa caronyo 
kito mambahas sacaro mandalam rangkaian 'perubahan struktural dan atau 
fundamental' nan tajadi sasudah Parang Paderi tu -- saroman Parang Dunia Kaduo, 
1942-1945, Parang PDRI 1948-1949, Parang PRRI 1958-1961, dan 'Parang' G30S/PKI 
1965-1968, dan kini bisa juo kito sabuik samacam ' Parang Reformasi' sajak 1998 
-- nan langsuang atau indak langsuang sabana manggoncang sandi-sandi adat dan 
kabudayaan kito urang Minangkabau, untuak kudian marekonstruksi sagalo 
parubahan struktural dan atau fundamental tu untuak saluruh Minangkabau sacaro 
labiah ba-istiqamah [=konsisten dan koheren] , kalau bisa mancakup saluruah 
dunsanak kito nan di Ranah dan nan di Rantau ? 

Iko sabana karajo gadang nan haruih kito karajokan surang, indak bisa 
dikuntarakkan ka urang lain. Baa pandapek Ananda ?

Wassalam,
Saafroedin Bahar



----- Original Message ----
From: Datuk Endang 
To: [email protected]
Cc: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Monday, August 28, 2006 6:11:14 PM
Subject: Re: [EMAIL PROTECTED] Gala Re: gala adat utk SBY; Baa kok 'Payuang 
Panji Minangkabau' ?


Dunsanak ysh, kata-kata penghormatan disampaikan pada postingan terdahulu.

Membaca perkembangan diskusi belakangan ini, saya ingin menyampaikan komentar 
singkat saja:

Usai suatu pergolakan biasanya diikuti dengan perubahan struktural dan atau 
fundamental. Pada akhir Perang Paderi II, kesepakatan dibangun di Bukit 
Marapalam dengan semboyan ABSSBK RDNPDT PBRDD AIAI. Bilamana kita menjejak 
catatan-catatan sejarah, sebenarnya reformasi ini telah dituang dalam 
tambo-tambo adat, yang sedikit tertulis pada masa perang dan cukup banyak 
dituliskan pada pasca perang. Cupak diisi limbago dituang.

                                
---------------------------------
Want to be your own boss? Learn how on  Yahoo! Small Business. 
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke