Menarik sekali artikel nan dikirm dek Pak Zul Amri.. Ko...

Judul Kawin se-Suku Marak.. Sangat mengandung perhatian dan 'dalam' makna. 
Terutama setelah diskusi tentang harta pusaka beberapa waktu lalu. Sinkronisasi 
ABS-SBK perlu ditelisik lagi.
Sakali ko.. Ambo mancubo manyampaikan dalam bahaso tulisan.. Bahaso Indonesia 
sajo.

1. Sumber Al-Qur'an tercantum informasi tentang mereka-mereka yang haram untuk 
dinikahi.. Semua pesan dilihat dari sisi pihak laki-laki, karena disebutkan 
bahwa haram bagi laki-laki untuk menikahi 'wanita-wanita yang telah dikawini 
oleh ayahmu (ibu tiri), ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; 
saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; 
saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari 
saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu 
yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; 
ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari 
istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu 
(dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan 
diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan 
(dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara (Annisa: 22-23)

2. Dari ilmu genetika.. Mendukung apa yang dijadikan Allah fitrah manusia. Gen 
atau penurun sifat yang melekat pada setiap individu memiliki pasangan-pasangan 
yang dilanjutkan kepada janin (keturunan). Gen yang dominanlah yang akan muncul 
sebagai ciri-ciri keturunannya. Faktor dominan dalam gen lebih banyak pada 
laki-laki.
Ada pengaruh negatif bila bertemu kembali (baca: kawin) gen-gen yang dari 
sumber yang dekat, bisa jadi sifat-sifat yang tadinya buruk muncul jadi dominan.

3. Nuansa Minangkabau disebutlah dengan Suku yang melalui jalur keturunan 
Ibunya. Berlanjutlah bahwa ciri-ciri komunitas Minang dan asalnya diambil dari 
Ibunya. Sementara kedudukan bako (keluarga Ayah) memang 'besar' tapi tidak 
terlalu nampak dipandangan saya. (mungkin eksplorasinya kurang dalam, contoh 
kurang banyak, dan interaksipun kurang, ditambah lagi pengetahuan yang saya 
miliki belum banyak).
Kembali ke masalah, perkawinan sesuku 'ditetapkan' secara bahasa hukum informal 
(hukum adat) adalah tidak boleh dan akan dipertentangkan (sebagai pengganti 
bahasa/kata-kata: 'haram'). Apalagi bila ranjinya dapat ditelusuri dalam 
keluarga ibu.

Jikalau demikian adanya, ada 'pengharaman' atau hukum non Al-Qur'an dalam 
komunitas Minang ini karena pernikahan sesuku. Apakah ini tambahan atau 'memang 
demikian adanya' atau 'sudah dari sononya begitu'???

Analisis:
1. Bagaimana Allah akan melihat hal ini sebagai interaksi 'hablum minannaas'??? 
Secara hukumah, urusan muamalah antar manusia tidaklah banyak diatur dalam 
Al-Qur'an... Karena itulah Allah memberikan payungnya saja. Lain hal dengan 
yang jelas tertulis dalam Al-Qur'an seperti An-nisa: 22-23 di atas/
2. Bagaimana pula ABS-SBK tentang perkawinan sesuku ini dikatakan 'sejalan' 
dengan hukum Allah dalam Al-Qur'an??

Na'udzubillah bilamana disebut dengan 'menambahkan hukum lain selain Al-Qur'an' 
yang dikenal sebagai BID'AH.

Wallahu'alaam bish shawaab. Hanya kepada Allah kita berlindung dan memohon 
pertolongan untuk tegaknya Syariah Allah di bumi Minangkabau.

Muhammad Razi
31 tahun - Duri, Riau

Tambahan/ilustrasi:
Saya dipindahkan ke Indonesia untuk alasan pendidikan yang kurang memadai di 
luar negeri (tahun 1989). Melanjutkan studi secara formal selama hampir 5 tahun 
di Bukittinggi (SMP kls3 dan SMA) dilanjutkan setahun di UNAND. Setelah itu 
ganti perguruan tinggi di Bandung.
Domisili saat itu bersama saudara dari Ibu saya yang notabene anak-anak 
beliau(sepupu saya) adalah bukan muhrim bagi saya. Lebih-lebih lagi masa itu 
usia sedang akil balig. Luar biasa effect yang diberikan oleh masalah 
'persukuan' di negeri tempat Ibu saya di Ranah Minang, tepatnya Jambu Air, 
Bukittinggi.
Saya ditakdirkan Allah lahir dari Ibu saya di Cairo, Mesir dan ikut bersama 
Ayah saya pindah ke Riyadh, Saudi Arabia.
Masa kecil berinteraksi dengan berbagai komunitas, adat, bahasa dan agama. 

-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of zul amri
Sent: Monday, September 11, 2006 11:41
To: [email protected]
Subject: [EMAIL PROTECTED] Kawin se Suku Marak .

Senin, 11-September-2006, 03:27:13
   
  Padang, Padek-Semakin banyaknya perkawinan dalam satu suku saat ini 
memprihatinkan banyak pihak, terutama bundo kanduang. Kondisi itu dinilai, 
mencerminkan kurangnya tanggung jawab orangtua dalam memperkenalkan adat dan 
budaya Minang ke anak.
   
          "Kawin satu suku ini sangat banyak kita temui di dalam kehidupan 
masyarakat. Hendaknya orangtua ketika melihat anaknya dekat dengan seseorang, 
maka ditanya terlebih dahulu sukunya apa. Ini dilakukan agar terhindar dari 
kawin sesuku," kata Ketua Bundo Kanduang Padang Timur Kartini disela-sela 
Seminar Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di aula Akper 
Ranah Minang Sabtu (9/9). 

Tidak hanya itu, orang Minang yang sifatnya perantau serta mempunyai anak dan 
cucu dirantau juga harus ada tanggungjawab moral dalam memberitahu dan 
mengingatkan anak akan suku yan melekat di dalam dirinya. 

Seminar dengan tema "Kabek dapek dibukak, buhua jan sampai goyah" menandakan 
juga walau era globalisasi semakin modern dan kemajuan zaman tidak dapat 
dihindari, tetapi jangan sampai adat dan budaya Minang goyah terhadap 
modernisasi tersebut. 

Kartini mengakui kalau bukan hanya puti bungsu (generasi muda-red) saja yang 
tidak mengenal adat Minang, tetapi bundo kandung juga banyak yang tidak paham 
dan mengerti tentang adat Minang itu sendiri. 

"Kita mengakui kalau banyak juga bundo kanduang yang tidak paham akan adat 
Minang itu sendiri. Sebab itulah kita ingin menyamakan langkah dan persepsi 
tentang hal ini untuk dibawa dan diajarkan ke anak dan lingkungan," ucap ibu 
empat orang anak ini. 

Seminar yang diselenggarakan satu hari penuh ini dihadiri oleh bundo kanduang 
dari semua kecamatan yang ada di Kota Padang. 

Selain itu, lanjutnya, pakaian orang Minang dahulu yang disebut "baju basiba" 
seperti baju kurung longgar serta tidak menampakkan lekuk tubuh, saat ini 
ucapnya lagi disosialisasikan bundo kanduang Kecamatan Padang Timur untuk 
dipakai sehari-harinya dan juga dalam menghadiri berbagai acara. 

Sementara itu Camat Padang Timur Yalmasril mengaku kagum akan kegiatan yang 
diselenggarakan oleh para bundo kanduang yang ada di lingkungannya. "Bundo 
kanduang yang ada di Padang Timur ini selalu aktif dalam membuat kegiatan yang 
sangat bermanfaat bagi generasi muda yang saat ini memang sudah hampir tidak 
tahu akan adat dan budayanya sendiri seperti bagaimana bersikap, berpakaian, 
dan lainnya," katanya. 

Sebab itu ia berharap agar dalam kegiatan inmuncul pemikiran-pemikiran bernas 
yang mampu mengangkat dan mengembalikan adat budaya minang yang sudah hampir 
hilang dan terbenam. (nen) 
    

                
---------------------------------
Yahoo! Messenger with Voice. Make PC-to-Phone Calls to the US (and 30+ 
countries) for 2ยข/min or less.
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di 
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem 
=========================================================



--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke