Betul tuh,krn BNP2TKI msh saudaraan ama PKI zaman skrg,yg suka memeras para 
TKI,pdhal mereka dah tau klu TKI itu ga punya apa-apa msh aja diperas,peras tuh 
susunya Melinda Dee biar cepat dapat uang yg bnyk,jgn para TKI nya dong,dasar 
buaya kepala kelinci.

On Wed, 22 Jun 2011 14:55 ICT chef.rhyant wrote:

>Beberapa hari ini hangat di angkat di milis ini mengenai KTKLN , jadi
>pengen memberikan komentar pengalaman pribadi saya .
>
>Apa yang hendak dilakukan BNP2TKI dengan menerapkan Kewajiban setiap
>pelaut untuk mengurus KTKLN pada prinsipnya mengadopsi cara mereka
>memperlakukan para TKI untuk ber KTKLN, apakah dengan KTKLN bisa mejamin
>semua persoalan bisa di tangani oleh BNP2TKI ketika si pengguna KTKLN
>bermasalah???
>
>Tidak , lihat saja masih banyak kasus yang tidak tertangani bahkan
>saudara saudara kita yang terjepit masalah di negeri orang malah di
>biarkan begitu saja alias pembiaran dengan sengaja bahkana dengan dalih
>setiap negara memiliki hukum ,kami BNP2TKI tidak bisa menembus akses
>mereka, lah buat apa ada KTKLN?? buat apa ada BNP2TKI?
>
>Ironis sekali Rakyat di paksa mengais rejeki di LN , di laut menghadang
>badai ombak menerjang lautan luas karena Negara tidak mampu menyediakan
>lapangan pekerjaan yang LAYAK untuk warga negara nya di sisi lain
>pemerintah membiarkan warga negaranya berperang dan berjuang sendiri
>ketika terhimpit masalah masalah di negeri orang bahkan terkesan
>menyalahkan bahasa kasarnya " Ngapain loe datang dimari , siapa suruh
>loe datang kemari"  menyedihkan sekali , pemerintah menari nari di atas
>penderitaan buruh migran, buat apa ada iuran TKI yang jumlahnya milyaran
>tidak bisa menolong saudara sauara kita yang sedang tertimpa masalah di
>negeri orang.
>
>KTKLN sebenarnya bagus jika  diikuti oleh aksi nyata dari pemerintah dan
>BNP2TKI yaitu benar benar menjalankan fungsi Controling , Pengawasan dan
>Perlindungan para buruh migran di luar negeri , Tapi nyatanya ???
>meskipun mendapatkan kTKLN toh tetep saja tidak bisa melindungi Buruh
>migran , hanya bisa mendata saja, lha buat apa ada BNP2TKI.
>
>Ingat cerita beberapa bulan yang lalu ada teman saya dari Surabaya dapat
>Visa kerja ke Brunei Darussalam , teman ini tidak pakai jasa PJTKI ,
>Agen atau calo , dia sudah 4 x kontrak di brunei jadi sudah sering bolak
>balik.
>
>Temen ini sudah dapat Visa kerja dari majikannya di brunei , Majikannya
>juga sudah terbitkan visa dan di fax ke Kedutaan , dan temen juga sudah
>mendapatkan stamp visa ( cap visa di paspor ) bearti legal / sah menurut
>hukum , Medical pun sudah di urus clear  bahkan booking tiket pesawat
>juga sudah di acc.
>
>Temen saya ini contact saya bilang pamitan karena mau berangkat takutnya
>gak sempat pamitan , sebagai temen saya hanya bisa kasih Doa yang
>terbaik buat seorang temen. Pesawat berangkat dari surabaya menggunakan
>Royal Brunei Air Service Class 1.
>
>Ketika sedang urus dokumen di bandara , temen di cegah oleh petugas
>katanya tidak ada KTKLN , merasa surat suratnya komplit temen ini
>"ngeyel" tetap aja gak di ijinkan terbang, akhirnya temen kontak saya
>untuk datang minta bantuan.
>
>Akhirnya , kita datang ke Depnaker dimana teman ini berdomisili , Kata
>petugas depnaker harus ada surat pengahantar dari PJTKI , temen saya ini
>bantah lagi kalau dia bukan dari PJTKI.
>
>Sampai situ saya sudah paham , inilah rantai birokrasi yang terlalu
>panjang dan berbelit belit.ketika Petugas depnaker saya cecar pertanyaan
>, apa beda legal dan ilegal dia menyebutkan bahwa kalau yang legal yah
>harus melalui PJTKI yang di Tunjuk oleh  Depnaker karena resmi yang
>ngurusi .
>
>Omongan petugas itu saya bantah , Seandainya Saya adalah PJTKI Bonafit 
>Kantor saya di kawasan yang elit dan mewah , Perijinan Komplit tidak 
>kurang satu apapun tapi kalau saya memberangkatkan TKI dengan Visa Turis
>, apakah itu Legal ? saya cuma :)) lihat petugas depnaker itu bingung
>karena sudah terlanjur mengatakan seperti di atas.
>
>Sebaliknya kalau saya Tidak punya kantor , bahkan rumah kita jadikan
>kantor tapi keberangkatan menggunakan Visa Kerja apakah itu Illegal ?
>petugas itu pun masih ngeyel pokok nya pakai PJTKI dan Depnaker itu lah
>yah sah dan legal.
>
>saya hanya :)):)):)) masih ada aja petugas yang kayak robot , di setel
>demikian ngikut aja.
>
>Ini juga juga sebagai pelajaran kita semua , sudah menjadi rahasia umum
>jika mau TKI nya berangkat para PJTKI harus setoran ke Depnaker sekian
>juta , kalau gak setoran jangan harap mendapatkan jatah keberangkatan
>TKI nya. Setali 3 uang dengan BNP2TKI jangan harap semua nya lancar
>kalau tidak setoran ke BN2TKI , hampir semua di monopoli .
>
>Kalau Gak percaya , ayo ke jakarta tongkrongi terminal Kedatangan TKI,
>disanalah sarang mafia nya. mafia berdasi , mafia berseragam dan mafia
>tenaga kerja. Dari kedatangan TKI tidak boleh di jemput tapi menggunakan
>Transportasi yang di tunjuk BNP2TKI  jauh dekat tetap harus pakai
>transportasi ini dengan Dalih mentertibkan TKI , tapi ujung ujung nya di
>kenakan Biaya super mahal , kedua Armada yang di gunakan di tunjuk
>Langsung oleh BNP2TKI , seolah gak mau saingan Depnaker pun mendatangkan
>Armada sendiri.
>
>Back ke Teman , akhirnya di pilih jalur darat naik Travel dari Pontianak
>ke Brunei , dari pada harus memberikan sejumlah uang hanya untuk
>mendapatkan "pass card" yang katanya untuk bisa menyelamatkan dia di
>brunei, saya pun juga ketawa :)):)):)) oalah , Depnaker minta Kotak Kas
>nya di isi , duh.. birokrasi Indonesia ... Kapan TKI akan di perhatikan
>kalau Depnaker dan BNP2TKI gontok gontokkan
>
>Setali tiga uang di Pontianak di post etikong  ini KTKLN memang berlaku
>bagi TKI yang mau bekerja akan tetapi bisa dimainkan oleh petugas
>imigrasi , bagi yang tidak punya KTKLN bisa lolos pemeriksaan asal bayar
>sekian juta ( waktu itu temen 1 jt ) mereka bekerja sama dengan Travel
>agen yang sering beroperasi Ponti - brunei, kalau yang tidak ber KTKLN
>dan ngotot mau berangkat yah silahkan urus ke Ciracas , katanya urus
>KTKLN di cirasa bagi TKI mandiri bisa mencapai 1.5jt - 2 jt.
>
>Oleh karena itu Saya pribadi Menolak Penerapan KTKLN karena prakteknya
>bisa di mainkan atau bahkan sebagai kartu as bagi imigrasi dan lembaga
>terakit untuk meraup untung dari para buruh migran
>
>
>
>
>



------------------------------------

1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.       ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke