sokip WEB BNP2TKI sering kali eror, so gak bisa entry data.. Apalagi kalau liat isi webnya, yg banyak nampang dan hambir disemua sudut ada foto kepala BNP2TKI, ini jelas pencitraan diri. Sabtu, 13 Februari 2010 23:18 WIB
RYAN sy setuju untuk di kembalikannya wewenang atas proses KTKLN dan proses dokumentasi untuk calon TKI oleh DEPNAKERTRANS.karena di BNP2TKI banyak sekali PUNGLINYA Kamis, 21 Januari 2010 21:26 WIB --- In [email protected], Rakul Budi <rakul.budi@...> wrote: > > Betul tuh,krn BNP2TKI msh saudaraan ama PKI zaman skrg,yg suka memeras para > TKI,pdhal mereka dah tau klu TKI itu ga punya apa-apa msh aja diperas,peras > tuh susunya Melinda Dee biar cepat dapat uang yg bnyk,jgn para TKI nya > dong,dasar buaya kepala kelinci. > > On Wed, 22 Jun 2011 14:55 ICT chef.rhyant wrote: > > >Beberapa hari ini hangat di angkat di milis ini mengenai KTKLN , jadi > >pengen memberikan komentar pengalaman pribadi saya . > > > >Apa yang hendak dilakukan BNP2TKI dengan menerapkan Kewajiban setiap > >pelaut untuk mengurus KTKLN pada prinsipnya mengadopsi cara mereka > >memperlakukan para TKI untuk ber KTKLN, apakah dengan KTKLN bisa mejamin > >semua persoalan bisa di tangani oleh BNP2TKI ketika si pengguna KTKLN > >bermasalah??? > > > >Tidak , lihat saja masih banyak kasus yang tidak tertangani bahkan > >saudara saudara kita yang terjepit masalah di negeri orang malah di > >biarkan begitu saja alias pembiaran dengan sengaja bahkana dengan dalih > >setiap negara memiliki hukum ,kami BNP2TKI tidak bisa menembus akses > >mereka, lah buat apa ada KTKLN?? buat apa ada BNP2TKI? > > > >Ironis sekali Rakyat di paksa mengais rejeki di LN , di laut menghadang > >badai ombak menerjang lautan luas karena Negara tidak mampu menyediakan > >lapangan pekerjaan yang LAYAK untuk warga negara nya di sisi lain > >pemerintah membiarkan warga negaranya berperang dan berjuang sendiri > >ketika terhimpit masalah masalah di negeri orang bahkan terkesan > >menyalahkan bahasa kasarnya " Ngapain loe datang dimari , siapa suruh > >loe datang kemari" menyedihkan sekali , pemerintah menari nari di atas > >penderitaan buruh migran, buat apa ada iuran TKI yang jumlahnya milyaran > >tidak bisa menolong saudara sauara kita yang sedang tertimpa masalah di > >negeri orang. > > > >KTKLN sebenarnya bagus jika diikuti oleh aksi nyata dari pemerintah dan > >BNP2TKI yaitu benar benar menjalankan fungsi Controling , Pengawasan dan > >Perlindungan para buruh migran di luar negeri , Tapi nyatanya ??? > >meskipun mendapatkan kTKLN toh tetep saja tidak bisa melindungi Buruh > >migran , hanya bisa mendata saja, lha buat apa ada BNP2TKI. > > > >Ingat cerita beberapa bulan yang lalu ada teman saya dari Surabaya dapat > >Visa kerja ke Brunei Darussalam , teman ini tidak pakai jasa PJTKI , > >Agen atau calo , dia sudah 4 x kontrak di brunei jadi sudah sering bolak > >balik. > > > >Temen ini sudah dapat Visa kerja dari majikannya di brunei , Majikannya > >juga sudah terbitkan visa dan di fax ke Kedutaan , dan temen juga sudah > >mendapatkan stamp visa ( cap visa di paspor ) bearti legal / sah menurut > >hukum , Medical pun sudah di urus clear bahkan booking tiket pesawat > >juga sudah di acc. > > > >Temen saya ini contact saya bilang pamitan karena mau berangkat takutnya > >gak sempat pamitan , sebagai temen saya hanya bisa kasih Doa yang > >terbaik buat seorang temen. Pesawat berangkat dari surabaya menggunakan > >Royal Brunei Air Service Class 1. > > > >Ketika sedang urus dokumen di bandara , temen di cegah oleh petugas > >katanya tidak ada KTKLN , merasa surat suratnya komplit temen ini > >"ngeyel" tetap aja gak di ijinkan terbang, akhirnya temen kontak saya > >untuk datang minta bantuan. > > > >Akhirnya , kita datang ke Depnaker dimana teman ini berdomisili , Kata > >petugas depnaker harus ada surat pengahantar dari PJTKI , temen saya ini > >bantah lagi kalau dia bukan dari PJTKI. > > > >Sampai situ saya sudah paham , inilah rantai birokrasi yang terlalu > >panjang dan berbelit belit.ketika Petugas depnaker saya cecar pertanyaan > >, apa beda legal dan ilegal dia menyebutkan bahwa kalau yang legal yah > >harus melalui PJTKI yang di Tunjuk oleh Depnaker karena resmi yang > >ngurusi . > > > >Omongan petugas itu saya bantah , Seandainya Saya adalah PJTKI Bonafit > >Kantor saya di kawasan yang elit dan mewah , Perijinan Komplit tidak > >kurang satu apapun tapi kalau saya memberangkatkan TKI dengan Visa Turis > >, apakah itu Legal ? saya cuma :)) lihat petugas depnaker itu bingung > >karena sudah terlanjur mengatakan seperti di atas. > > > >Sebaliknya kalau saya Tidak punya kantor , bahkan rumah kita jadikan > >kantor tapi keberangkatan menggunakan Visa Kerja apakah itu Illegal ? > >petugas itu pun masih ngeyel pokok nya pakai PJTKI dan Depnaker itu lah > >yah sah dan legal. > > > >saya hanya :)):)):)) masih ada aja petugas yang kayak robot , di setel > >demikian ngikut aja. > > > >Ini juga juga sebagai pelajaran kita semua , sudah menjadi rahasia umum > >jika mau TKI nya berangkat para PJTKI harus setoran ke Depnaker sekian > >juta , kalau gak setoran jangan harap mendapatkan jatah keberangkatan > >TKI nya. Setali 3 uang dengan BNP2TKI jangan harap semua nya lancar > >kalau tidak setoran ke BN2TKI , hampir semua di monopoli . > > > >Kalau Gak percaya , ayo ke jakarta tongkrongi terminal Kedatangan TKI, > >disanalah sarang mafia nya. mafia berdasi , mafia berseragam dan mafia > >tenaga kerja. Dari kedatangan TKI tidak boleh di jemput tapi menggunakan > >Transportasi yang di tunjuk BNP2TKI jauh dekat tetap harus pakai > >transportasi ini dengan Dalih mentertibkan TKI , tapi ujung ujung nya di > >kenakan Biaya super mahal , kedua Armada yang di gunakan di tunjuk > >Langsung oleh BNP2TKI , seolah gak mau saingan Depnaker pun mendatangkan > >Armada sendiri. > > > >Back ke Teman , akhirnya di pilih jalur darat naik Travel dari Pontianak > >ke Brunei , dari pada harus memberikan sejumlah uang hanya untuk > >mendapatkan "pass card" yang katanya untuk bisa menyelamatkan dia di > >brunei, saya pun juga ketawa :)):)):)) oalah , Depnaker minta Kotak Kas > >nya di isi , duh.. birokrasi Indonesia ... Kapan TKI akan di perhatikan > >kalau Depnaker dan BNP2TKI gontok gontokkan > > > >Setali tiga uang di Pontianak di post etikong ini KTKLN memang berlaku > >bagi TKI yang mau bekerja akan tetapi bisa dimainkan oleh petugas > >imigrasi , bagi yang tidak punya KTKLN bisa lolos pemeriksaan asal bayar > >sekian juta ( waktu itu temen 1 jt ) mereka bekerja sama dengan Travel > >agen yang sering beroperasi Ponti - brunei, kalau yang tidak ber KTKLN > >dan ngotot mau berangkat yah silahkan urus ke Ciracas , katanya urus > >KTKLN di cirasa bagi TKI mandiri bisa mencapai 1.5jt - 2 jt. > > > >Oleh karena itu Saya pribadi Menolak Penerapan KTKLN karena prakteknya > >bisa di mainkan atau bahkan sebagai kartu as bagi imigrasi dan lembaga > >terakit untuk meraup untung dari para buruh migran > > > > > > > > > > > ------------------------------------ 1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita. 2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
