Sepertinya kita ini Dipimpin sama manusia bersifat binatang, yang kerjanya 
hanya meras...

Ndoro

--- On Wed, 22/6/11, chef.rhyant <[email protected]> wrote:

From: chef.rhyant <[email protected]>
Subject: [pelaut] KTKLN
To: [email protected]
Date: Wednesday, 22 June, 2011, 2:55 PM







 



  


    
      
      
      Beberapa hari ini hangat di angkat di milis ini mengenai KTKLN , jadi

pengen memberikan komentar pengalaman pribadi saya .



Apa yang hendak dilakukan BNP2TKI dengan menerapkan Kewajiban setiap

pelaut untuk mengurus KTKLN pada prinsipnya mengadopsi cara mereka

memperlakukan para TKI untuk ber KTKLN, apakah dengan KTKLN bisa mejamin

semua persoalan bisa di tangani oleh BNP2TKI ketika si pengguna KTKLN

bermasalah???



Tidak , lihat saja masih banyak kasus yang tidak tertangani bahkan

saudara saudara kita yang terjepit masalah di negeri orang malah di

biarkan begitu saja alias pembiaran dengan sengaja bahkana dengan dalih

setiap negara memiliki hukum ,kami BNP2TKI tidak bisa menembus akses

mereka, lah buat apa ada KTKLN?? buat apa ada BNP2TKI?



Ironis sekali Rakyat di paksa mengais rejeki di LN , di laut menghadang

badai ombak menerjang lautan luas karena Negara tidak mampu menyediakan

lapangan pekerjaan yang LAYAK untuk warga negara nya di sisi lain

pemerintah membiarkan warga negaranya berperang dan berjuang sendiri

ketika terhimpit masalah masalah di negeri orang bahkan terkesan

menyalahkan bahasa kasarnya " Ngapain loe datang dimari , siapa suruh

loe datang kemari"  menyedihkan sekali , pemerintah menari nari di atas

penderitaan buruh migran, buat apa ada iuran TKI yang jumlahnya milyaran

tidak bisa menolong saudara sauara kita yang sedang tertimpa masalah di

negeri orang.



KTKLN sebenarnya bagus jika  diikuti oleh aksi nyata dari pemerintah dan

BNP2TKI yaitu benar benar menjalankan fungsi Controling , Pengawasan dan

Perlindungan para buruh migran di luar negeri , Tapi nyatanya ???

meskipun mendapatkan kTKLN toh tetep saja tidak bisa melindungi Buruh

migran , hanya bisa mendata saja, lha buat apa ada BNP2TKI.



Ingat cerita beberapa bulan yang lalu ada teman saya dari Surabaya dapat

Visa kerja ke Brunei Darussalam , teman ini tidak pakai jasa PJTKI ,

Agen atau calo , dia sudah 4 x kontrak di brunei jadi sudah sering bolak

balik.



Temen ini sudah dapat Visa kerja dari majikannya di brunei , Majikannya

juga sudah terbitkan visa dan di fax ke Kedutaan , dan temen juga sudah

mendapatkan stamp visa ( cap visa di paspor ) bearti legal / sah menurut

hukum , Medical pun sudah di urus clear  bahkan booking tiket pesawat

juga sudah di acc.



Temen saya ini contact saya bilang pamitan karena mau berangkat takutnya

gak sempat pamitan , sebagai temen saya hanya bisa kasih Doa yang

terbaik buat seorang temen. Pesawat berangkat dari surabaya menggunakan

Royal Brunei Air Service Class 1.



Ketika sedang urus dokumen di bandara , temen di cegah oleh petugas

katanya tidak ada KTKLN , merasa surat suratnya komplit temen ini

"ngeyel" tetap aja gak di ijinkan terbang, akhirnya temen kontak saya

untuk datang minta bantuan.



Akhirnya , kita datang ke Depnaker dimana teman ini berdomisili , Kata

petugas depnaker harus ada surat pengahantar dari PJTKI , temen saya ini

bantah lagi kalau dia bukan dari PJTKI.



Sampai situ saya sudah paham , inilah rantai birokrasi yang terlalu

panjang dan berbelit belit.ketika Petugas depnaker saya cecar pertanyaan

, apa beda legal dan ilegal dia menyebutkan bahwa kalau yang legal yah

harus melalui PJTKI yang di Tunjuk oleh  Depnaker karena resmi yang

ngurusi .



Omongan petugas itu saya bantah , Seandainya Saya adalah PJTKI Bonafit 

Kantor saya di kawasan yang elit dan mewah , Perijinan Komplit tidak 

kurang satu apapun tapi kalau saya memberangkatkan TKI dengan Visa Turis

, apakah itu Legal ? saya cuma :)) lihat petugas depnaker itu bingung

karena sudah terlanjur mengatakan seperti di atas.



Sebaliknya kalau saya Tidak punya kantor , bahkan rumah kita jadikan

kantor tapi keberangkatan menggunakan Visa Kerja apakah itu Illegal ?

petugas itu pun masih ngeyel pokok nya pakai PJTKI dan Depnaker itu lah

yah sah dan legal.



saya hanya :)):)):)) masih ada aja petugas yang kayak robot , di setel

demikian ngikut aja.



Ini juga juga sebagai pelajaran kita semua , sudah menjadi rahasia umum

jika mau TKI nya berangkat para PJTKI harus setoran ke Depnaker sekian

juta , kalau gak setoran jangan harap mendapatkan jatah keberangkatan

TKI nya. Setali 3 uang dengan BNP2TKI jangan harap semua nya lancar

kalau tidak setoran ke BN2TKI , hampir semua di monopoli .



Kalau Gak percaya , ayo ke jakarta tongkrongi terminal Kedatangan TKI,

disanalah sarang mafia nya. mafia berdasi , mafia berseragam dan mafia

tenaga kerja. Dari kedatangan TKI tidak boleh di jemput tapi menggunakan

Transportasi yang di tunjuk BNP2TKI  jauh dekat tetap harus pakai

transportasi ini dengan Dalih mentertibkan TKI , tapi ujung ujung nya di

kenakan Biaya super mahal , kedua Armada yang di gunakan di tunjuk

Langsung oleh BNP2TKI , seolah gak mau saingan Depnaker pun mendatangkan

Armada sendiri.



Back ke Teman , akhirnya di pilih jalur darat naik Travel dari Pontianak

ke Brunei , dari pada harus memberikan sejumlah uang hanya untuk

mendapatkan "pass card" yang katanya untuk bisa menyelamatkan dia di

brunei, saya pun juga ketawa :)):)):)) oalah , Depnaker minta Kotak Kas

nya di isi , duh.. birokrasi Indonesia ... Kapan TKI akan di perhatikan

kalau Depnaker dan BNP2TKI gontok gontokkan



Setali tiga uang di Pontianak di post etikong  ini KTKLN memang berlaku

bagi TKI yang mau bekerja akan tetapi bisa dimainkan oleh petugas

imigrasi , bagi yang tidak punya KTKLN bisa lolos pemeriksaan asal bayar

sekian juta ( waktu itu temen 1 jt ) mereka bekerja sama dengan Travel

agen yang sering beroperasi Ponti - brunei, kalau yang tidak ber KTKLN

dan ngotot mau berangkat yah silahkan urus ke Ciracas , katanya urus

KTKLN di cirasa bagi TKI mandiri bisa mencapai 1.5jt - 2 jt.



Oleh karena itu Saya pribadi Menolak Penerapan KTKLN karena prakteknya

bisa di mainkan atau bahkan sebagai kartu as bagi imigrasi dan lembaga

terakit untuk meraup untung dari para buruh migran





    
     

    
    


 



  





[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

1.      Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas 
asli pengirim berita.
2.       ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke