Ribet ngurus KTKLN,mereka taunya ngurus TKI,giliran mau data pelaut bingung,dikasih penjelasan melongoo,dikasih liat Agreement tambah bingung.,Harusnya ada loket khusus Pelaut,Pilot,jd mau entri data ga bingung, Powered by Telkomsel BlackBerry®
-----Original Message----- From: Wanda Nainggolan <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Wed, 22 Jun 2011 16:28:21 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Re: [pelaut] KTKLN yang saya heran kenapa tidak ada yg melawan???kalo KPI mah jangan diharap....mereka kan manusia setengah srigala semua .....mau layar sertifikat nggak lengkap...mau jadi PNS nggak lulus seleksi ________________________________ From: Rakul Budi <[email protected]> To: [email protected] Sent: Thu, June 23, 2011 1:12:06 AM Subject: Re: [pelaut] KTKLN Betul tuh,krn BNP2TKI msh saudaraan ama PKI zaman skrg,yg suka memeras para TKI,pdhal mereka dah tau klu TKI itu ga punya apa-apa msh aja diperas,peras tuh susunya Melinda Dee biar cepat dapat uang yg bnyk,jgn para TKI nya dong,dasar buaya kepala kelinci. On Wed, 22 Jun 2011 14:55 ICT chef.rhyant wrote: >Beberapa hari ini hangat di angkat di milis ini mengenai KTKLN , jadi >pengen memberikan komentar pengalaman pribadi saya . > >Apa yang hendak dilakukan BNP2TKI dengan menerapkan Kewajiban setiap >pelaut untuk mengurus KTKLN pada prinsipnya mengadopsi cara mereka >memperlakukan para TKI untuk ber KTKLN, apakah dengan KTKLN bisa mejamin >semua persoalan bisa di tangani oleh BNP2TKI ketika si pengguna KTKLN >bermasalah??? > >Tidak , lihat saja masih banyak kasus yang tidak tertangani bahkan >saudara saudara kita yang terjepit masalah di negeri orang malah di >biarkan begitu saja alias pembiaran dengan sengaja bahkana dengan dalih >setiap negara memiliki hukum ,kami BNP2TKI tidak bisa menembus akses >mereka, lah buat apa ada KTKLN?? buat apa ada BNP2TKI? > >Ironis sekali Rakyat di paksa mengais rejeki di LN , di laut menghadang >badai ombak menerjang lautan luas karena Negara tidak mampu menyediakan >lapangan pekerjaan yang LAYAK untuk warga negara nya di sisi lain >pemerintah membiarkan warga negaranya berperang dan berjuang sendiri >ketika terhimpit masalah masalah di negeri orang bahkan terkesan >menyalahkan bahasa kasarnya " Ngapain loe datang dimari , siapa suruh >loe datang kemari" menyedihkan sekali , pemerintah menari nari di atas >penderitaan buruh migran, buat apa ada iuran TKI yang jumlahnya milyaran >tidak bisa menolong saudara sauara kita yang sedang tertimpa masalah di >negeri orang. > >KTKLN sebenarnya bagus jika diikuti oleh aksi nyata dari pemerintah dan >BNP2TKI yaitu benar benar menjalankan fungsi Controling , Pengawasan dan >Perlindungan para buruh migran di luar negeri , Tapi nyatanya ??? >meskipun mendapatkan kTKLN toh tetep saja tidak bisa melindungi Buruh >migran , hanya bisa mendata saja, lha buat apa ada BNP2TKI. > >Ingat cerita beberapa bulan yang lalu ada teman saya dari Surabaya dapat >Visa kerja ke Brunei Darussalam , teman ini tidak pakai jasa PJTKI , >Agen atau calo , dia sudah 4 x kontrak di brunei jadi sudah sering bolak >balik. > >Temen ini sudah dapat Visa kerja dari majikannya di brunei , Majikannya >juga sudah terbitkan visa dan di fax ke Kedutaan , dan temen juga sudah >mendapatkan stamp visa ( cap visa di paspor ) bearti legal / sah menurut >hukum , Medical pun sudah di urus clear bahkan booking tiket pesawat >juga sudah di acc. > >Temen saya ini contact saya bilang pamitan karena mau berangkat takutnya >gak sempat pamitan , sebagai temen saya hanya bisa kasih Doa yang >terbaik buat seorang temen. Pesawat berangkat dari surabaya menggunakan >Royal Brunei Air Service Class 1. > >Ketika sedang urus dokumen di bandara , temen di cegah oleh petugas >katanya tidak ada KTKLN , merasa surat suratnya komplit temen ini >"ngeyel" tetap aja gak di ijinkan terbang, akhirnya temen kontak saya >untuk datang minta bantuan. > >Akhirnya , kita datang ke Depnaker dimana teman ini berdomisili , Kata >petugas depnaker harus ada surat pengahantar dari PJTKI , temen saya ini >bantah lagi kalau dia bukan dari PJTKI. > >Sampai situ saya sudah paham , inilah rantai birokrasi yang terlalu >panjang dan berbelit belit.ketika Petugas depnaker saya cecar pertanyaan >, apa beda legal dan ilegal dia menyebutkan bahwa kalau yang legal yah >harus melalui PJTKI yang di Tunjuk oleh Depnaker karena resmi yang >ngurusi . > >Omongan petugas itu saya bantah , Seandainya Saya adalah PJTKI Bonafit >Kantor saya di kawasan yang elit dan mewah , Perijinan Komplit tidak >kurang satu apapun tapi kalau saya memberangkatkan TKI dengan Visa Turis >, apakah itu Legal ? saya cuma :)) lihat petugas depnaker itu bingung >karena sudah terlanjur mengatakan seperti di atas. > >Sebaliknya kalau saya Tidak punya kantor , bahkan rumah kita jadikan >kantor tapi keberangkatan menggunakan Visa Kerja apakah itu Illegal ? >petugas itu pun masih ngeyel pokok nya pakai PJTKI dan Depnaker itu lah >yah sah dan legal. > >saya hanya :)):)):)) masih ada aja petugas yang kayak robot , di setel >demikian ngikut aja. > >Ini juga juga sebagai pelajaran kita semua , sudah menjadi rahasia umum >jika mau TKI nya berangkat para PJTKI harus setoran ke Depnaker sekian >juta , kalau gak setoran jangan harap mendapatkan jatah keberangkatan >TKI nya. Setali 3 uang dengan BNP2TKI jangan harap semua nya lancar >kalau tidak setoran ke BN2TKI , hampir semua di monopoli . > >Kalau Gak percaya , ayo ke jakarta tongkrongi terminal Kedatangan TKI, >disanalah sarang mafia nya. mafia berdasi , mafia berseragam dan mafia >tenaga kerja. Dari kedatangan TKI tidak boleh di jemput tapi menggunakan >Transportasi yang di tunjuk BNP2TKI jauh dekat tetap harus pakai >transportasi ini dengan Dalih mentertibkan TKI , tapi ujung ujung nya di >kenakan Biaya super mahal , kedua Armada yang di gunakan di tunjuk >Langsung oleh BNP2TKI , seolah gak mau saingan Depnaker pun mendatangkan >Armada sendiri. > >Back ke Teman , akhirnya di pilih jalur darat naik Travel dari Pontianak >ke Brunei , dari pada harus memberikan sejumlah uang hanya untuk >mendapatkan "pass card" yang katanya untuk bisa menyelamatkan dia di >brunei, saya pun juga ketawa :)):)):)) oalah , Depnaker minta Kotak Kas >nya di isi , duh.. birokrasi Indonesia ... Kapan TKI akan di perhatikan >kalau Depnaker dan BNP2TKI gontok gontokkan > >Setali tiga uang di Pontianak di post etikong ini KTKLN memang berlaku >bagi TKI yang mau bekerja akan tetapi bisa dimainkan oleh petugas >imigrasi , bagi yang tidak punya KTKLN bisa lolos pemeriksaan asal bayar >sekian juta ( waktu itu temen 1 jt ) mereka bekerja sama dengan Travel >agen yang sering beroperasi Ponti - brunei, kalau yang tidak ber KTKLN >dan ngotot mau berangkat yah silahkan urus ke Ciracas , katanya urus >KTKLN di cirasa bagi TKI mandiri bisa mencapai 1.5jt - 2 jt. > >Oleh karena itu Saya pribadi Menolak Penerapan KTKLN karena prakteknya >bisa di mainkan atau bahkan sebagai kartu as bagi imigrasi dan lembaga >terakit untuk meraup untung dari para buruh migran > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ 1. Moderator tidak bertanggung jawab atas kebenaran isi dan/atau identitas asli pengirim berita. 2. ATTACHMENT akan dibanned, krmkan ke pelaut-owner atau upload ke FILE. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/pelaut/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
