Ancaman keamanan 10 tahun y.a.d.  Ini baru anak jalanan di Jakarta.
Bagiamana pula dengan anak-anak kebun, anak sawah, anak selokan dll di
daerah-daerah yang pasti jumlahnya jauh lebih besar? Mungkin dalam hal
ini LSM-LSM bisa lebih memainkan perannya....mudah-mudahan...

Pungkas B. A.
Troy, NY
-------------------------

Republika Online, 1 Februari 99
12 Ribu Anak Jalanan Jadi Ancaman Masa  Depan

JAKARTA -- Semakin meningkatnya jumlah anak jalanan di wilayah DKI
Jakarta, yang telah mencapai angka 12 ribu orang, menjadi ancaman pada
masa yang akan datang. Ini akibat pembentukan watak selama mereka berada
di jalanan yang cenderung keras.

Kekhawatiran itu diungkapkan anggota FPP DPRD DKI  Jakarta, Djafar
Badjeber, di ruang kerjanya, pekan lalu. Ia khawatir Jakarta akan
seperti Rio de Jenairo, Brasil.

"Hendaknya kita belajar dari anak jalanan di kota Rio yang  terabaikan
sekitar sepuluh tahun yang lalu, dan mereka kini menjadi penguasa
berbagai bentuk kejahatan, seperti gembong obat terlarang hingga
pelacuran," katanya seraya meyakinkan bahwa pentingnya dipikirkan
perspektif ke depan.

Keadaan yang terjadi di Rio de Janeiro itu, katanya, kini menjadi
masalah berat bagi pemerintah Brazil untuk menanganinya. Sehingga,
Djafar yang juga Ketua Komisi B DPRD DKI itu mengimbau pemerintah,
terutama pemerintah daerah agar segera menangani masalah itu secara
sistematis.

Menurut pengamatannya, anak jalanan itu cenderung telah melakukan
hal-hal yang mengarah ke tindak kejahatan, seperti  minum minuman keras
dan berjudi. Bahkan, orang yang mencari  uang dengan jalan mengamen atau
mengemis sekarang ini lebih banyak terdiri dari kelompok usia produktif.

Ancaman lain, katanya, adalah karena tidak tertutup kemungkinan adanya
kelompok tertentu atau orang pintar yang memanfaatkan mereka untuk
melakukan hal demi kepentingan kelompok itu sendiri.

 "Pemda DKI diharapkan secara setahap demi setahap, mencari  solusi yang
paling tepat untuk mengatasinya," kata Djafar yang  mengakui ia juga
telah melihat upaya pemerintah ke arah itu, seperti rumah singgah, namun
masih jauh dari harapan.

Untuk itu, katanya, seharusnya masyarakat dapat membantu upaya yang
telah dilakukan pemerintah itu, misalkan dengan mengangkat anak jalanan
yang terpaksa mencari uang di lampu-lampu merah karena tidak dapat
melanjutkan sekolah.  Hal itu dapat dilakukan melalui dinas-dinas sosial
yang ada.

Selain itu, upaya penanganan tersebut tidak hanya ditujukan kepada
mereka yang masih anak-anak, tapi juga kelompok usia yang lain, misalkan
dengan memberikan kesempatan berusaha.

Orang seperti mereka lah, katanya, yang seharusnya   diprioritaskan
untuk mendapatkan bantuan pinjaman lunak, seperti program Pemberdayaan
Daerah Mengatasi Dampak  Krisis Eekonomi (PDM-DKE). Ia khawatir dana itu
jatuh kepada pihak yang tidak berhak.

Djafar Badjeber mengakui itikad pemerintah pusat memberikan bantuan
tersebut sangat baik, namun jika akhirnya tidak  dirasakan sendiri oleh
masyarakat yang dituju, maka upaya itu  tidak ada artinya. Sehingga,
menurut dia, seharusnya masyarakatlah yang proaktif melakukan pengawasan
atas  pengguliran dana semacam itu, selain kontrol yang dilakukan  oleh
Dewan terhadap LKMD-LKMD yang menyalurkan dana PDM-DKE tersebut,
sebagaimana yang dijanjikan.

Kirim email ke