"Adakah negara demokrasi yang anggota KPU-nya
boleh berkampanye?"tanya Ryaas.
Jawaban saya:
Lho, emang Indonesia termasuk negara demokrasi??
Salam,
alvi
-----Original Message-----
From: bRidWaN [mailto:[EMAIL PROTECTED]]
Sent: Saturday, 27 March 1999 9:10
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: Re: Golkar dan Akbar
"Adakah negara demokrasi yang anggota KPU-nya
boleh berkampanye?"tanya Ryaas.
Ini Penyataan yang ingin dikomentari ?
Rupanya Negara kita sudah menjadi Negara Demokrasi ?
Coba kalau saya diperbolehkan bertanya :
"Adakah Negara didunia yang memperbolehkan Pemimpinnya
untuk mengumpulkan uang pribadi sebanyak-banyaknya ?"
"Adakah Negara Demokrasi didunia yang memperbolehkan
para Pemimpinnya bertindak semau gue ?"
KPU adalah KPU, singkatan dari Komisi Pemilihan Umum,
yaitu semacam Badan Pelaksana Pemilu, artinya
Organisasi yang mengurus Pemilu secara 'keseluruhan',
setelah Komisi Sebelas menseleksi Parpol yang boleh
ikut Pemilu.
Mungkin ada yang masih belum mengerti arti dan tugas KPU ?
Saya juga belum mengerti benar sih..........:)
Salam,
bRidWaN
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
At 09:48 26/03/99 -0800, Dodo D. wrote:
>Ini artikel dari Detik.com yang cukup menarik untuk disimak
>dan barangkali ada yang pengin ngasih tanggapan juga:
>==============================================================
>
> Jumat, 26 Maret 1999
>
> Jika Ada Negara Lain Ijinkan Anggota KPU Kampanye
> Ryaas Rasyid Akan Bunuh Diri
> Reporter : Nurul Hidayati
>
> detikcom, Jakarta - Kontroversi menteri tak boleh kampanye
> dan anggota KPU boleh berkampanye masih berlanjut. Bahkan
> Dirjen PUOD Depdagri, Prof.DR.Ryaas Rasyid rela bunuh diri
> jika ada contoh di negara lain yang anggota Komisi Pemilihan
> Umum (KPU)-nya boleh berkampanye.
>
> Ryaas menyatakan hal itu ketika ditemui wartawan di sela-sela
> Rapat Paripurna pembentukan sebelas Dati II baru di Gedung
> DPR RI, Jumat (26/003/1999) pukul 10.00 WIB.
>
> Ryaas mengingatkan juga, sebaiknya bangsa Indonesia
> ini jangan menjadi bangsa yang paling lucu di dunia.
> "Adakah negara demokrasi yang anggota KPU-nya boleh
> berkampanye?"tanya Ryaas.
>
> "Coba sebutkan saja satu contoh saja. Kalau ada satu saja
> negara demokrasi yang memperbolehkan anggota KPU
> berkampanye, saya akan bunuh diri di depan Anda,"begitu
> tantang Ryaas di depan para wartawan. Tentu saja, apa yang
> diucapkan Ryaas itu bukan sekadar guyon. Ryaas mengucapkan
> tekatnya itu dengan nada dan mimik yang serius.
>
> Ryaas kemudian juga membidik keputusan KPU yang melarang
> pejabat tinggi negara termasuk menteri untuk kampanye. Ryaas
> mengatakan, tak ada satu negara demokrasi pun yang melarang
> anggota Parpol yang menjadi menteri untuk berkampanye.
> Ryaas pun curigai, keputusan KPU itu motifnya hanya satu,
> yakni supaya Golkar tidak bisa menggunakan kader-kadernya
> yang menjadi menteri untuk berkampanye.
>
> "Keputusan KPU jelas-jelas tidak membangun sebuah sistem
> yang baik,"tandas Ryaas. "Dan sekarang saya mau tanya kepada
> Anda, setelah lima tahun lagi, setelah banyak menteri berasal
> dari Parpol, apakah larangan itu masih dipakai. Saya tidak yakin
> bangsa Indonesia sudah tidak konsisten lagi,"kata Ryaas.
>
> Menurut Ryaas, ide pembentukan KPU itu bukanlah ide orisinal
> dari dalam negeri, melainkan ide yang diadaptasi dari luar negeri.
> Dan di luar negeri, tak ada satu negara pun yang memiliki
> lembaga semacam KPU itu, yang memperbolehkan anggota
> KPU-nya melakukan kampanye. Dan lagi, kata Ryaas,
> berdasarkan Pasal 46 ayat 6 UU No.3/1999 Tentang Kampanye,
> tugas KPU itu hanyalah menetapkan tata cara berkampanye.
>
> Bagi Ryaas, keputusan yang diambil oleh KPU itu sifatnya hanya
> mengembangkan masalah yang kontroversial saja. Padahal,
> menurut Ryaas, banyak hal lain yang lebih penting dalam
> persiapan pelaksanaan Pemilu yang bisa dikerjakan oleh KPU.
>
> "Kontroversial yang dibuat KPU itu siapa tahu untuk menarik
> simpati. Kebetulan kan bangsa Indonesia sedang sebal sama
> pemerintah. Jadi itu dimanfaatkan. Namun itu jelas tidak
> membangun sistem yang baik,"kata Ryaas.
>
> Untuk diketahui saja, keputusan KPU yang melarang menteri
> berkampanye sudah merupakan keputusan final dari KPU.
> Keputusan itu, menurut Ketua KPU Rudini, diputuskan secara
> demokratis yang diikuti juga oleh wakil dari Pemerintah.
> "Kalau kemudian dalam voting yang usul menteri boleh
> kampanye kalah, ya jangan lantas marah-marah. Pemerintah
> semestinya menghormati keputusan KPU,"kata Rudini. Dan
> mengenai anggota KPU boleh kampanye atau tidak, kata
> Rudini, semua itu terserah kepada anggota KPU.