Bung Nasrul,

Himbau atau imbau, mengimbau adalah memanggil, meminta atau mengajak.
Jadi wajar saja jika MUI menghimbau demikian. Yang tidak wajar adalah
jika himbauan tersebut dijadikan FATWA.

Regards,
Yohannes Yaali

On 02/06/1999 at 08:58:54 Nasrullah Idris wrote:
>     MUI menghimbau, agar ummat Islam dalam menggunakan hak pilihnya
>(PEMILU) untuk memilih calon legislatif yang beragama Islam.

>     Komentar : wajarkah himbauan tersebut? atau apakah himbauan itu
>bermuatan SARA?

>Salam,

>Nasrullah Idris

Kirim email ke