Semakin jelas bahwa di kalangan ulama terjadi perbedaan pendapat
tentang"boleh tidaknya" wanita jadi presiden.
Apakah bisa sampai menjelang SU-MPR mereka memperoleh kesepakatan pendapat
dalam hal ini ? Kalau tidak ya bagaimana jalan keluarnya ? Apakah diabaikan
saja salah satu kelompoknya ?


Salam,

Nasrullah Idris

Kirim email ke