Salam, (menjawab gugahan sdr. Mahendra Siregar)

Indonesia mempunyai hak untuk menjatuhkan vonisnya kepada Allan, saya tidak
pernah sangkal itu. Tapi apakah Indonesia sudah melaksanakan hukum yang
dijunjung tinggi itu kepada dirinya sendiri ? :) Coba tanyakan itu kepada
diri kita sendiri. Berapa banyak pejabat2 Indonesia, termasuk presiden kita
dan sebagainya yang memberi contoh kepada dunia luar bagaimana bobroknya
sistem perhukuman kita ?

Yang saya bicarakan sejak awal bukanlah masalah legalitas, tapi masalah
semangat memperjuangkan sesuatu yang dianggap benar oleh Allan. Silahkan
hukum saja si Allan, itu adalah hak dan wewenang negara kita ... diapun, bila
anda baca dengan seksama rela divonis oleh pemerintah kita. Tetapi baca juga
bagaimana dengan tegasnya dia menyatakan perang terhadap rezim orde baru dan
TNI kita. Perjuangan dia jelas2 ditujukan kepada rakyat Indonesia kalau anda
baca lebih seksama. Apakah kita akan terus-terusan bermain "right or wrong my
country" sampai beranak-cucu ? Silahkan bandingkan mana yang lebih berbau
busuk: Melanggar hukum demi memperjuangkan sesuatu yang dianggap benar atau
menggunakan hukum demi mengambil keuntungan yang sebanyak-banyaknya (belum
lagi kalau RUU PKB disahkan akan lebih menyedihkan kehidupan rakyat kita) .
Akhir kata ... silahkan memutuskan dalam benak saudara2 semuanya apakah ada
yang bisa dipelajari dari kejadian ini atau tidak ? Tidak ada paksaan ...

Salam hormat, selamat berjuang ,
Donald
Portland

(from Langston Huges'
"The Black Man Speaks"

I swear to Lord
I still can't see
Why democracy means
Everybody but me.
......  )

Kirim email ke