Keduanya busuk dan harus dibuang jauh-jauh. Kita tidak dapat menerima segala
macam kebusukan.
Sesuatu yang salah tidak dapat digunakan untuk menyebar kebaikan.
Indonesia sulit untuk menghukum Allan karena publik AS juga tidak fair.
Publik AS selalu menganggap bahwa penangkapan warga AS merupakan harrasment.
Silakan baca Time mengenai pandangan ini dari sudut pandang orang AS. Oya,
mereka sadar bahwa Allan sudah masuk tanpa ijin ke Timtim berkali-kali, dan
toh mereka tidak terima kalau WN Amerika ditahan.
Sangat sulit kalau anda selalu membandingkan bagaimana Indonesia sudah
menerapkan hukum kepada dirinya sendiri. Ini mengesankan bahwa orang di luar
Indonesia harus mendapat perlakuan lebih istimewa. Saya sadar bahwa memang
banyak pandangan bahwa bule selalu lebih baik.
Allan tidak berhak menyatakan perang terhadap ORBA atau pemerintah
Indonesia, dengan dibackup oleh status kewarganegaraannya. Dia telah
menyalahgunakan status WN Amerika untuk mengharras hukum Indonesia, dan
sialnya warga kita tidak merasakan hal demikian.
Perbaikan law enforcement seharusnya tidak memandang bulu, apakah pirang
atau hitam legam. Bila yg hitam tidak boleh masuk ke sana, mestinya yg
pirang juga tidak boleh. Bila tidak demikian, ini namanya diskriminasi.
Allan menyatakan rela divonis karena dia sadar betul pemerintahannya akan
membela dia dan melakukan segala daya upaya untuk menyelamatkannya. Kalau
kita membaca bagaimana pemerintahan pusat lebih suka mendeportasikannya
daripada menahannya, maka kita harusnya tahu bagaimana perkasanya AS dan
lemahnya posisi Indonesia. Dan Allan menggunakannya dengan sangat baik!
'--------------------
>From: Donald Saluling <[EMAIL PROTECTED]>
>Reply-To: Indonesian Students in the US <[EMAIL PROTECTED]>
>To: [EMAIL PROTECTED]
>Subject: Re: Allan Nairn's statement to the Indonesian Military
>Date: Sun, 19 Sep 1999 08:49:42 EDT
>
>Salam, (menjawab gugahan sdr. Mahendra Siregar)
>
>Indonesia mempunyai hak untuk menjatuhkan vonisnya kepada Allan, saya tidak
>pernah sangkal itu. Tapi apakah Indonesia sudah melaksanakan hukum yang
>dijunjung tinggi itu kepada dirinya sendiri ? :) Coba tanyakan itu kepada
>diri kita sendiri. Berapa banyak pejabat2 Indonesia, termasuk presiden kita
>dan sebagainya yang memberi contoh kepada dunia luar bagaimana bobroknya
>sistem perhukuman kita ?
>
>Yang saya bicarakan sejak awal bukanlah masalah legalitas, tapi masalah
>semangat memperjuangkan sesuatu yang dianggap benar oleh Allan. Silahkan
>hukum saja si Allan, itu adalah hak dan wewenang negara kita ... diapun,
>bila
>anda baca dengan seksama rela divonis oleh pemerintah kita. Tetapi baca
>juga
>bagaimana dengan tegasnya dia menyatakan perang terhadap rezim orde baru
>dan
>TNI kita. Perjuangan dia jelas2 ditujukan kepada rakyat Indonesia kalau
>anda
>baca lebih seksama. Apakah kita akan terus-terusan bermain "right or wrong
>my
>country" sampai beranak-cucu ? Silahkan bandingkan mana yang lebih berbau
>busuk: Melanggar hukum demi memperjuangkan sesuatu yang dianggap benar atau
>menggunakan hukum demi mengambil keuntungan yang sebanyak-banyaknya (belum
>lagi kalau RUU PKB disahkan akan lebih menyedihkan kehidupan rakyat kita) .
>Akhir kata ... silahkan memutuskan dalam benak saudara2 semuanya apakah ada
>yang bisa dipelajari dari kejadian ini atau tidak ? Tidak ada paksaan ...
>
>Salam hormat, selamat berjuang ,
>Donald
>Portland
>
>(from Langston Huges'
>"The Black Man Speaks"
>
>I swear to Lord
>I still can't see
>Why democracy means
>Everybody but me.
>...... )
______________________________________________________
Get Your Private, Free Email at http://www.hotmail.com