At 08:55 AM 1/6/00 -0500, you wrote:
>Irwan:
>Otonomi daerah, mungkin ini yg mau anda sampaikan....:)
>Saya lihat kita sedang mengarah kesana.
>
Budi:
Lebih tepatnya lagi, kita sedang membicarakan modifikasi UU No.22 dan 25
tahun 1999. Karena bagi saya, kedua UU tsb kalau diterapkan hanya akan
menjadikan otonomi daerah sebagai 'slogan' saja, tidak sampai kepada tujuan
otonomi yang memang ingin dicapai.
Kalau anda mencermati UU No.22 1999 (tentang pemerintah daerah/otonomi),
maka tersirat bahwa visi dan misi pembangunan daerah masih 'harus'
menuruti arahan dari pusat. Padahal, kenyataannya, yang tahu persis daerah
beserta seluruh potensinya adalah orang daerah itu sendiri. Kenapa tidak
dilepas saja kepada daerah untuk menetapkan sendiri visi dan misi
pembangunannya, meskipun untuk membuat itu daerah kemungkinan akan minta
bantuan SDM potensial dari pusat. Namun, yang penting adalah ide visi dan
misi tsb harus lahir dulu dari orang daerah.
Demikian juga dengan UU No.25 1999 (tentang perimbangan keuangan pusat dan
daerah), jumlah dana yang akan dikembalikan ke daerah nantinya hanya
sebesar tidak lebih dari 18% dari PDB-nya. Pertanyaannya adalah, apakah ini
cukup untuk mengatasi segala permasalahan yang mencuat selama ini
(keinginan daerah untuk memisahkan diri, kemiskinan, sentimen SARA, dll..)
yang berangkat dari jumlah hanya sekitar 1% sampai 10% PDB daerah yang
diterima kembali oleh daerah ybs. Memang kelihatannya 18% sudah cukup besar
dibanding dengan 1% - 10% yang diberikan ke daerah selama ini. Namun, untuk
tujuan efisiensi, pembatasan peluang KKN, kesejahteraan pegawai daerah, dan
pengembangan SDM di daerah, saya menilai jumlah 18% ini adalah tidak cukup.
Jumlah ini harus ditingkatkan ke level yang ideal (saya menyebut 50% dalam
tulisan saya sebelumnya).
Inilah yang sedang kita diskusikan. Intinya adalah membicarakan modifikasi
atau katakanlah menyempurnakan (terlalu sombong 'kali ya..?) UU 22 dan 25
tahun 1999. Kalau memang kita bisa mendapatkan output yang kita anggap baik
nantinya, bukan tidak mungkin hasil diskusi ini diteruskan ke presiden dan
DPR.
Salam,
Budi