http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=802

Alquran Sebagai Mitos
Oleh Rony Subayu
11/04/2005
Dalam konteks Alquran sebagai mitos, saya berpendapat bahwa makna denotatif 
Alquran (baca: ayat muamalah) adalah bersifat lokal-temporal yang cuma 
diperuntukkan bagi masyarakat di mana Alquran turun. Sedang unsur yang 
universal dan relevan untuk semua tempat dan jaman ada pada makna konotatifnya.

Ketika Mohammed Arkoun membangun proyek prestisiusnya, "kritik akal Islam", 
yang terwakili dalam karyanya "Pour de la raison Islamique" (Menuju Kritik Akal 
Islam), yang dalam edisi Arabnya berjudul "Tarikhiyyat al-Fikr al-Araby 
al-Islamy," ia mengajukan tiga term yang sangat asing di telinga para sarjana 
muslim dalam rangka membedah sejarah sistem pemikiran Arab-Islam, yaitu "yang 
terpikirkan" (le pensable/thinkable), "yang tak terpikirkan" 
(l`impinse/unthinkable) dan "yang belum terpikirkan" (l`impensable/not yet 
thought). Apa yang dimaksud dengan "thinkable" adalah hal-hal yang mungkin 
sudah dipikirkan umat Islam, karena jelas dan boleh dipikirkan. Sedang 
"unthinkable" adalah hal-hal menyangkut praktik kehidupan yang tidak ada 
kaitannya dengan ajaran agama. Dan "not yet thought" adalah hal-hal yang belum 
pernah dipikirkan umat Islam. 
Menurut Arkoun, ketika Alquran tampil dalam bentuk oral dan belum terjelma ke 
dalam sebuah mushaf resmi, segala hal dipandang dan direspon sebagai thinkable. 
Namun, keadaan berubah drastis manakala Alquran di-vermak menjadi korpus resmi 
tertutup atau mushaf resmi Usmani di bawah pengawasan Khalifah Usman serta 
adanya upaya sistematisasi konsep sunah dan pembakuan ushul fiqh oleh Imam 
Syafi`i kepada standar tertentu. Pada era itu, ranah-ranah yang tadinya 
thinkable berubah menjadi unthinkable. 

Konsekuensi logis dari "pergeseran" ini ialah terjadinya proses "penjarakan" 
antara Alquran dengan realitas. Akibatnya, Alquran menjadi macan ompong yang 
gagap merespon tantangan modernitas dengan pelbagai persoalan yang 
ditimbulkannya. Alquran hanya diperas dalam tumpukan literatur tafsir yang cuma 
bisa menjelaskan dunia, tapi tak mampu mengubahnya. Alquran tidak lebih dari 
"warisan antik" dari abad VII M yang sesekali dikenang, dilombakan, dilantunkan 
dan diperingati dalam seremoni-seremoni. Alquran sudah beranjak jauh dari 
tujuannya semula sebagai "kitab pencerahan" (kitab munir). Dan tragisnya -kata 
Arkoun lagi-, daerah "yang tak terpikirkan" itu terus saja melebar.

Mushaf Usmani yang menonjolkan bahasa Quraisy dan bercirikan mono-bacaan 
(Qira`at Hafish an Ashim) pada gilirannya menyimpan cacat tersendiri, yaitu 
hilangnya kemungkinan menafsir atau membaca Alquran dari pelbagai optik; projek 
penafsiran Alquran tidak diperkenankan keluar dari koridor mushaf Usmani. Oleh 
karenanya, kitab-kitab tafsir yang tersebar di dunia Islam secara massif 
diproduksi dengan merujuk mushaf Usmani sebagai patokan. Situasi ini semakin 
pelik manakala Syafi`i membuat rumusan sistem hukum Islam kepada Alquran, 
sunah, ijmak dan qiyas. Untuk menentukan sebuah makna atau hukum dalam Alquran, 
seseorang harus melewati prosedur ini secara hierarkis. Ketika Alquran tidak 
memberikan informasi, sunah menjadi rujukan, berikutnya ijmak, qiyas dan 
seterusnya. 

Bersandar pada mushaf Usmani dan kaidah konvensional yang dibuat Syafi`i dalam 
kegiatan penafsiran merupakan prosedur legal-konvensional yang secara hampir 
sepakat diyakini umat Islam. Kemungkinan pendekatan atau mekanisme lain di luar 
prosedur legal dipandang sebagai bid`ah dan harus ditolak.

Di sinilah titik kegelisahan Arkoun, dengan konsepnya tentang "yang tak 
terpikirkan", ia hendak mencairkan kebekuan prosedur legal-konvensional ini. 
Dengan konsepnya tersebut, Arkoun hendak melegalkan pendekatan lain dalam 
pembacaan Alquran seperti antropologi, sosiologi, psikologi, hermeneutika, 
semiotika dan disiplin keilmuan lainnya yang dulu belum pernah ada atau 
digunakan di era skolastik Islam. Untuk sekedar turut berpartisipasi 
mempersempit area unthinkable ini, saya mencoba menawarkan sebuah pendekatan 
baru yang sangat berbau modern, yaitu membaca Alquran sebagai mitos. 

Sebelum Alquran dikenai sebuah pendekatan, menentukan kedudukan Alquran secara 
ontologis merupakan suatu hal yang sangat perlu. Apa itu Alquran? Ini adalah 
pertanyaan ontologis yang sempat diajukan oleh Arkoun dan Abu Zayd sebelum 
melangkah lebih jauh pada penerapan sebuah metodologi pembacaan Alquran baru 
yang hendak diusungnya. Bagi saya, Alquran adalah mitos. Apa yang saya maksud 
dengan "mitos" di sini bukanlah cerita tentang kehidupan dewa-dewi yang 
abstrak, irasional dan penuh hayal, melainkan mitos dalam arti Barthesian, 
yakni sebuah tipe wacana atau tuturan. Bagi Barthes, Myth is a social usage of 
language. (Barthes: 1983). Dalam konsepsi Barthesian, wacana (discourse) adalah 
tipe penggunaan bahasa yang bisa mengambil bentuk lisan (parole) maupun tulisan 
(langue). Jadi, Alquran dalam bentuknya yang oral maupun tekstual (mushaf) 
sama-sama merupakan mitos. 

Mitos adalah sebuah wacana khas yang hendak menyampaikan pesan secara tak 
langsung. Atau dalam bahasa semiotisnya, menyampaikan makna konotatif sebuah 
tanda melalui unsur denotatifnya. Apa yang diacu atau signifikan dalam mitos 
adalah segi konotatifnya. Sedang unsur denotatifnya hanyalah tanda perantara 
sekunder yang berfungsi sebagai jembatan untuk mengantar kepada makna 
konotatif. Sebagai mitos, literalisme Alquran (baik dalam bentuk parole atau 
langue) yang biasa dibaca, dilantunkan dan dijadikan dalil oleh umat Islam pada 
umumnya, tidak lebih merupakan "pembungkus" semata dari pesan Tuhan yang 
sesungguhnya. Dus, pesan universal Alquran tidaklah terletak pada makna 
literalnya, tapi makna yang bersemayam di balik yang literal itu.

Dalam konteks Alquran sebagai mitos, saya berpendapat bahwa makna denotatif 
Alquran (baca: ayat muamalah) adalah bersifat lokal-temporal yang cuma 
diperuntukkan bagi masyarakat di mana Alquran turun. Sedang unsur yang 
universal dan relevan untuk semua tempat dan jaman ada pada makna konotatifnya. 
Sebagai misal, perintah jilbab dalam Alquran sebagaimana diisyaratkan oleh 
makna denotatifnya, tidaklah berarti bahwa seluruh umat Islam wajib memakai 
jilbab, tapi makna konotatif dari perintah tersebut adalah: Pertama, pemakaian 
busana untuk menutup aurat ditentukan oleh standar "kepantasan" budaya 
masing-masing layaknya jilbab yang menjadi standar kepantasan masyarakat Arab 
waktu itu. Ini makna konotatif yang mungkin kita temukan pada lapisan pertama. 
Kedua, keharusan umat Islam "menghormati tradisinya" masing-masing sebagaimana 
masyarakat Arab memandang jilbab sebagai tradisi. Dan ini makna yang bersemayam 
pada lapisan berikutnya. Kedua makna konotatif inilah -untuk sementara waktu- 
yang merepresentasikan universalitas ayat jilbab. Tentu, masih diandaikan 
adanya tumpukan makna yang terendap dan harus terus digali dalam ayat jilbab 
ini.

Bila dicari padananya dalam khazanah keilmuan tafsir, konsep mitos a la 
Barthesian ini analog saja dengan konsep ta`wil yang modus operandi-nya 
menggali makna di balik yang tersurat (bathin). Namun ada benang merah yang 
tetap membedakan antara mitos dengan ta`wil: Pertama, ta`wil umumnya hanya 
beroperasi pada ayat-ayat yang teridentifikasi sebagai mutasyabihat. Sementara 
mitos beroperasi pada semua yang disebut "tanda" (sign), termasuk kategori 
muhkamat atau mutasyabihat dalam Alquran. Kedua, dalam dunia penafsiran, ta`wil 
lebih akrab digunakan oleh kaum sufi. Memang, ta`wil di tangan kaum sufi 
diaplikasikan sepenuhnya pada ayat yang muhkamat maupun mutsyabihat. Hanya saja 
makna bathin yang diacu kerap kali berhenti pada lapisan pertama. Sedangkan 
mitos tidak berhenti pada makna di lapisan pertama, tapi mengungkap terus 
kemungkinan makna terdalam yang mengendap dalam lapisan geologis tanda; dalam 
hal ini ialah mengungkap makna yang paling dalam dari Alquran. 

Semua ayat, baik yang bernuansa hukum, teologis, eskatologis, kosmologis maupun 
yang berkategori makiyah-madaniyah, muhkam-mutasyabih, muthlaq-muqayyad, 
nasikh-mansukh dan seterusnya masih diandaikan menyimpan setumpuk makna menurut 
konsepsi mitos. Di sinilah, saya kira, kelebihan dan efektivitas pendekatan 
teori mitos pada pembacaan Alquran. Dengan mitos, pintu pluralisme penafsiran 
akan terus terbuka lebar dan tidak terjadi lagi "restriksi makna" dalam 
kalimatullah yang konon tidak akan pernah habis ditulis dengan tujuh lautan 
tinta sekalipun.[] 


Rony Subayu, adalah Direktur The Qoweng Institute Jakarta


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Take a look at donorschoose.org, an excellent charitable web site for
anyone who cares about public education!
http://us.click.yahoo.com/O.5XsA/8WnJAA/E2hLAA/BRUplB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Lihat arsip sebelumnya, www.ppi-india.da.ru; 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke