http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/8/18/o2.htm

Ancaman Federasi bagi Indonesia 

NOTA Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara pemerintah Indonesia dan 
Gerakan Aceh Merdeka (GAM) telah ditandatangani di Helsinki, Finlandia pada 15 
Agustus 2005 yang lewat. Banyak pihak menyambut gembira kesepakatan ini sebagai 
sebuah upaya penyelesaian konflik antara pihak Indonesia dan GAM. Konflik yang 
telah menelan korban 15.000 meninggal itu dimulai sejak tahun 1976 ketika Hasan 
Tiro memproklamasikan Gerakan Aceh Merdeka sebagai sebuah bentuk perlawanan 
terhadap pemerintah Indonesia. Salah satu alasan yang memunculkan pemberontakan 
ini adalah ketidakpuasannya terhadap pembagian kekayaan alam Aceh. Rakyat Aceh 
tetap miskin di tengah begitu kaya rayanya alam yang dimiliki. Penandatanganan 
kesepahaman diharapkan akan menjadi tonggak awal untuk mengakhiri konflik di 
tanah  rencong tersebut.

Dilihat dari perjanjian Helsinki itu, apa yang diberikan kepada Aceh amat mirip 
dengan apa yang disebut sebagai negara federal. Secara garis besar boleh 
dikatakan bahwa Aceh hanya akan menggantungkan kebijakannya kepada pusat 
(Jakarta) pada empat hal, yakni masalah politik luar negeri, keuangan, 
pertahanan nasional, serta kekuasaan kehakiman dan kebebasan beragama. 

Di luar hal tersebut, Aceh mendapat dominasi dalam kebijakan. Aceh bebas 
mengelola pelabuhan dan boleh menentukan tingkat bunga bank tersendiri, berbeda 
dengan apa yang berlaku secara umum di Indonesia. Jika ada perjanjian 
internasional yang dibuat Indonesia yang menyangkut Aceh, perjanjian tersebut 
harus melakukan konsultasi dan persetujuan dari legislatif Aceh. Sebanyak 70 
persen dari kekayaan alam akan dinikmati oleh masyarakat Aceh. 

Seperti yang telah ramai dibicarakan, bahwa partai politik lokal akan diberikan 
izin di daerah ini, meski harus melakukan revisi terlebih dulu terhadap 
undang-undang otonomi khusus yang diberikan kepada Aceh.

Dengan  melihat rincian nota kesepahaman itu, masuk akal jika sebelumnya 
tokoh-tokoh nasionalis dari PDI Perjuangan dan Gus Dur menuntut agar isi nota 
kesepahaman itu dibuka kepada publik. Maksudnya tentu agar isi perjanjian bisa 
diperdebatkan umum sebelum ditandatangani demi tidak meninggalkan perdebatan 
sisa kelak. Tetapi, apa yang dikhawatirkan oleh kelompok nasionalis itu justru 
akan menjadi kekhawatiran Indonesia di masa mendatang.

Dari sudut komunikasi politik, tema kontroversial "negara federal dalam negara 
kesatuan" kemungkinan besar akan berembus di masa depan. Komunikasi politik 
mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam kancah politik Indonesia  karena isu 
politik masa kini bukan saja menjadi santapan para pembicara, tetapi sudah 
menjadi santapan warung dengan perantara media televisi (Contohnya: kemenangan 
Susilo Bambang Yudhoyono, tidak lepas dari fenomena ini). 

Dalam kasus Aceh, komunikasi politik itu akan berpusat pada pemberian status 
yang mirip negara federasi tersebut.  Dengan memakai metode propaganda, relatif 
mudah mengembuskan isu ketidakadilan ini demi mengganggu stabilitas nasional.  
Pada titik inilah bahaya besar akan menghadang Negara Kesatuan Indonesia di 
masa depan.

Dari sudut ketatanegaraan, munculnya model negara federasi  sebenarnya 
disebabkan oleh rasa kepercayaan diri kelompok bangsa (sebuah entitas yang 
mempunyai rakyat dengan ciri-ciri tersendiri dan kesepakatan bersama) untuk 
mengelola diri berdasarkan aset politik, sosial, budaya dan ekonomi yang 
dimiliki. Tentu saja aset yang dimiliki itu dipandang cukup untuk menopang 
administrasi kelompok bangsa tersebut. Mereka, berdasarkan perjanjian tertentu, 
hanya bersedia menyerahkan kekuasaannya kepada pemerintah pusat pada bidang  
keuangan, politik luar negeri dan pertahanan. Aceh berani menuntut kemerdekaan 
(dan kemudian mendapat model yang mirip federasi melalui Perjanjian Helsinki), 
tidak lain karena mereka mempunyai aset yang kuat dan kaya.

Dilihat dari sudut ini cukup banyak kelompok bangsa di Indonesia yang mampu 
mengelola diri sendiri berdasarkan aset yang dimiliki. Jadi bukan Aceh saja. 
Masyarakat Papua, Kalimatan Timur, Manado, Yogyakarta, Bali, Riau, Maluku dan 
sebagainya memiliki kemampuan demikian dan tentunya tidak keliru jika misalnya 
kelak menunut perlakuaan yang sama dengan apa yang didapatkan Aceh. Pemerintah 
Indonesia memang harus secara bijaksana memikirkan masa depan Negara Kesatuan 
Indonesia pascapenandatanganan nota kesepahaman dengan GAM ini.  

* GPB Suka Arjawa


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
<font face=arial size=-1><a 
href="http://us.ard.yahoo.com/SIG=12h2b0g0u/M=323294.6903899.7846637.3022212/D=groups/S=1705329729:TM/Y=YAHOO/EXP=1124319853/A=2896129/R=0/SIG=11llkm9tk/*http://www.donorschoose.org/index.php?lc=yahooemail";>DonorsChoose.
 A simple way to provide underprivileged children resources often lacking in 
public schools. Fund a student project in NYC/NC today</a>!</font>
--------------------------------------------------------------------~-> 

***************************************************************************
Berdikusi dg Santun & Elegan, dg Semangat Persahabatan. Menuju Indonesia yg 
Lebih Baik, in Commonality & Shared Destiny. http://www.ppi-india.org
***************************************************************************
__________________________________________________________________________
Mohon Perhatian:

1. Harap tdk. memposting/reply yg menyinggung SARA (kecuali sbg otokritik)
2. Pesan yg akan direply harap dihapus, kecuali yg akan dikomentari.
3. Reading only, http://dear.to/ppi 
4. Satu email perhari: [EMAIL PROTECTED]
5. No-email/web only: [EMAIL PROTECTED]
6. kembali menerima email: [EMAIL PROTECTED]
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/ppiindia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke