Anaknya Abu Dujana yang umurnya (kalau tak salah 8 tahun) mengaku bapaknya diborgol, kemudian disuruh jongkok, lalu setelah itu ditembak di hadapannya.
Maaf, anak kecil biasanya jujur. Sebaiknya anggota Densus 88 itu takut sedikit pada Allah yang Maha Melihat dan Maha Mendengar jadi tidak pakai bohong segala. --- IrwanK <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Kalau benar AD melawan, polisi punya alasan kuat > melakukan tindakan yang > banyak kita tahu kemarin.. Pertanyaan selanjutnya, > benarkah pengakuan > tersebut > adalah fakta & bukan hasil dari 'menu standar' > polisi/penyidik?. > > Agak OOT, beberapa hari yang lalu saya menyaksikan > berita yang mengesalkan, > karena ada seorang bapak yang harus mendekam dalam > penjara selama 3 thn, > karena dituduh membunuh anaknya sendiri.. Namun > setelah 3 thn, anak tersebut > 'muncul' kembali.. Lantas, yang 3 tahun dulunya itu > pengadilan apaan? > Dagelan? > Gak lucu banget tahu gak sih loh.. :-( rese'.. > > Si Bapak menceritakan bahwa dia harus mengalami > penyiksaan sampai akhirnya > mengakui 'pengakuan' yang akhirnya digunakan di > pengadilan.. lengkap dengan > > tanda tangan(?) dsb.. Saya kira wartawan/jurnalis > lebih banyak tahu soal > ini.. > tapi mungkin gak bisa banyak ngomong ya.. :-p > > Sekali lagi, kalau benar pengakuan AD itu adalah > fakta, polisi memang pantas > melakukan penembakan di kaki dst.. tapi kalau > tidak/ada manipulasi, > rekayasa, > penyiksaan fisik/mental dsb, kita juga harus > bersikap adil.. Yang kaya gitu > pantes > dibela, dihormati/gak? Apakah tujuan yang baik > dilakukan dengan cara yang > benar.. > atau prinsip menghalalkan segala cara.. > machiavellis.. :-| > > CMIIW.. > > Wassalam, > > Irwan.K > > On 7/11/07, Nugroho Dewanto > <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > > > > > Pihak Sri Mardiyati Sangsi Pengakuan Abu Dujana > > > > 04-July-2007 > > > > Jakarta, Kompas - Pihak Sri Mardiyati (34)istri > > tersangka teroris Abu Dujanayang diwakili Tim > > Pengacara Muslim, meragukan pengakuan Abu Dujana > > yang menyebutkan dirinya sempat melawan sebelum > > ditangkap polisi. Hal itu disampaikan anggota TPM > > Achmad Michdan seusai sidang praperadilan terhadap > Polri, Selasa (3/7). > > > > Agenda sidang kemarin adalah penyampaian > > tanggapan dari pihak termohon, yakni Polri. Hari > > Rabu ini rencananya Tim Pengacara Muslim (TPM) > > akan mengajukan bukti rekaman kesaksian dua orang > > tetangga Dujana yang menyaksikan penembakan > > tersebut. TPM menyebutkan akan lebih baik jika > > Dujana dihadirkan di persidangan. > > > > "Karena ada sesuatu yang luar biasa, bahwa dari > > sekian banyak kasus tindak pidana terorisme yang > > terjadi, tidak ada kesempatan pertama tim > > penasihat hukum bisa langsung ketemu (tersangka). > > Hampir semua. Tapi ini ada penasihat hukum yang > > mendampingi pengakuan itu dan juga datang dari > jauh, dari Palu," ujar > > Michdan. > > > > Ia mengakui, pihaknya meragukan kebenaran > > keterangan Dujana, yang mengaku dirinya melawan > > saat ditangkap bukan dalam keadaan berjongkok > menyerah. > > > > Ketika ditanya apakah TPM juga meragukan > > pengakuan Dujana kepada media massa (di antaranya > > Kompas) dalam sejumlah wawancara langsung, > > Michdan menjawab, "Kami mengikuti secara > > terus-menerus. Sebelum pengakuan itu (kepada > > media massa), pengakuannya itu dibuat oleh > > pengacara dulu. Coba perhatikan. Itu lebih dulu > > dilakukan oleh seorang pengacara dulu, baru > > kemudian dia (Dujana), baru kemudian > bersama-sama," ujar Michdan. > > > > Ia tidak membantah bahwa pihaknya mencurigai > > pengacara Dujana mengatur pengakuan Dujana kepada > > media massa. "Dia (Dujana) tidak dalam kondisi > > terbuka. Kalau kita mau fair, mungkin Abu > > Dujananya kita minta dipanggil kemudian > > memberikan keterangan di persidangan," ujar > Michdan. > > > > Abu Dujana tanda tangan > > Sementara itu, kuasa hukum Polri, Rudy Heriyanto, > > dalam pembacaan tanggapannya di persidangan > > menegaskan, Abu Dujana sendiri dalam berita acara > > penangkapan tanggal 9 Juni 2007 mengakui > > melakukan perlawanan saat akan ditangkap polisi. > > Berita acara penangkapan itu ditandatangani > sendiri oleh Abu Dujana. > > > > Rudy juga menegaskan, penangkapan tersangka > > teroris sangat berbeda dengan penangkapan > > tersangka kejahatan lainnya. Menurut dia, sangat > > tidak mungkin, dalam kondisi menjelang > > penangkapan, polisi menunjukkan surat tugas > > terlebih dahulu baru kemudian menangkap tersangka. > > > > "Dalam situasi tersebut, sangatlah tidak > > memungkinkan seorang petugas menunjukkan surat > > tugasnya dahulu kepada tersangka," katanya. > > > > Rudy menjelaskan, ketika akan menangkap pemimpin > > gugus militer (sariyah) Al Jamaah Al Islamiyah > > itu, polisi sama sekali tidak dapat memastikan > > apakah Dujana bersenjata api atau tidak. > > Penembakan yang dilakukan oleh polisi ketika itu, > > menurut Rudy, bertujuan untuk melumpuhkan, bukan > > membunuh. Oleh sebab itu, yang disasar adalah > > kaki, bukan bagian tubuh Dujana yang lain. > > Sebelumnya, dalam suatu wawancara langsung dengan > > Kompas, Dujana tidak didampingi oleh pengacaranya, > Asluddin Hajani. > > > > Secara spontan Dujana juga mengaku bahwa dirinya > > melawan saat ditangkap polisi. Dujana bahkan > > dengan berterus terang berkata tidak akan pernah > > bersedia bekerja sama dengan polisi terkait > > dengan pencarian buronan tersangka teroris Noordin > M Top. > > > > Rudy Heriyanto mengatakan, sejauh ini kesaksian > > langsung Dujana di persidangan praperadilan > tersebut belum dibutuhkan. > > (SF) > > > > Sumber: Kompas Online, 4 Juli 2007 > > > > > [Non-text portions of this message have been > removed] > > === Ingin belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits? Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] ____________________________________________________________________________________ Don't get soaked. Take a quick peak at the forecast with the Yahoo! Search weather shortcut. http://tools.search.yahoo.com/shortcuts/#loc_weather

