Jakarta, Kompas - Tantangan terbesar dari modernitas dalam kehidupan beragama adalah keragaman, bukan sekularisasi. Modernitas membuat kelompok agama menolak perbedaan dan menghendaki penyeragaman, termasuk dalam berkeyakinan.
Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif The Wahid Institute Ahmad Suaedy di Jakarta, Minggu (13/1). Modernisasi yang berlangsung sejak abad ke-19 mendorong dunia menjadi satu wajah yang sama. Secara langsung atau tidak, modernitas merasuk juga dalam kehidupan beragama yang sejak semula memang beragam. "Bahkan, kelompok yang antimodernitas sangat menyanjung keseragaman pula," katanya. Menurut Suaedy, kondisi ini disebabkan oleh salahnya penafsiran tentang modernitas itu sendiri. Modernitas dianggap identik dengan kehidupan yang antiagama, seks bebas, serta hal negatif lainnya. Padahal, hal itu bukanlah inti dari modernitas. Modernitas merupakan penghormatan terhadap hak individualitas. Artinya, kemodernan sangat menghargai perbedaan. Kesalahan dalam menangkap nilai filosofis modernitas juga merasuk ke dalam kelompok agama. Perbedaan keyakinan hingga perbedaan terhadap tafsir nilai keagamaan dalam satu agama dianggap sebagai kesalahan dan harus dimusuhi. Kelompok ini selalu menginginkan nilai dan tatanan agama yang satu dan mengabaikan pluralitas. Kondisi ini, katanya, terjadi karena munculnya anggapan, kemajuan hanya dapat dicapai jika seragam. Keberhasilan penyatuan negara dalam Uni Eropa (UE) maupun bentuk negara federasi Amerika Serikat (AS) dianggap menjadi contoh keberhasilan penyeragaman. Anggapan ini dinilai Suaedy justru keliru. Masyarakat di negara yang tergabung dalam UE justru banyak memiliki perbedaan dan menolak penyeragaman, seperti dalam penggunaan bahasa Inggris. Adapun di AS, antarnegara bagian berlomba untuk maju dengan ciri masing-masing negara bagian. "Dengan beragam, justru akan memancing untuk terjadinya persaingan guna menjadi yang terbaik. Penyeragaman justru akan melemahkan semangat bersaing," katanya. Yang penting, lanjut Suaedy, ada etika dan norma persaingan yang harus dihormati bersama. Etika persaingan ini merupakan modal sosial yang lupa dibangun di Indonesia akibat proses penyeragaman selama Orde Baru. Otoritas agama-politik Secara terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Indonesian Conference on Religion and Peace M Imdadun Rahmat menuturkan, sekularisasi politik yang memisahkan otoritas agama dan otoritas politik bukan lagi menjadi masalah di negara Timur, termasuk Indonesia. Kebangkitan agama dan spiritualitas secara global di era 1970-an turut mengangkat nilai kesalehan dalam ranah publik. Namun, kebangkitan agama juga memunculkan tantangan klaim kebenaran sepihak atas nilai agama. "Kebangkitan agama mendorong semangat militansi dan fundamentalisme. Ditambah dengan pemahaman literal terhadap ajaran agama, ini memunculkan klaim tunggal kebenaran dan menganggap hidup bersama justru menjadi masalah," katanya. Menurut Imdadun, sekularisme tidak berarti memisahkan nilai agama dari ranah publik. Sepanjang nilai agama yang dibawa, kehadiran agama di sektor ekonomi, politik, maupun budaya tidak perlu dipermasalahkan. Pelarangan kehadiran nilai agama di ruang publik justru bertentangan dengan inti ajaran agama yang tak hanya ingin membangun kesalehan individu, tetapi juga ingin mewujudkan kesalehan sosial. "Jika otoritas agama dipaksakan menjadi otoritas politik, itu juga bertentangan dengan nilai agama," katanya. (MZW) www.kompas.com mediacare http://www.mediacare.biz [Non-text portions of this message have been removed]

